• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mulai Minggu Depan Barang Ini Kena PPN 12%, Beban Masyarakat Diprediksi Bertambah

Mulai Minggu Depan Barang Ini Kena PPN 12%, Beban Masyarakat Diprediksi Bertambah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-24
0

Mulai Minggu Depan Barang Ini Kena PPN 12%, Beban Masyarakat Diprediksi Bertambah

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah mengumumkan tarif Pajak pertambahan Nilai (PPN) 12% tetap berlaku pada 1 Januari 2025. PPN 12% berlaku untuk barang tertentu. Meski demikian, ekonom menganalisa PPN 12% bakal berdampak negatif bagi perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, terdapat kebijakan PPN 12% yang akan dikenakan khusus untuk barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu.

Barang-barang tersebut di antaranya, kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan yang berstandar internasional yang berbayar mahal.

“Kita juga perlu untuk sedikit memperbaiki agar dalam hal ini azas gotong royong dan keadilan tetap terjaga, yaitu kelompok yang masuk  dalam golongan yang dikonsumsi oleh desil 10 yaitu desil paling kaya desil 9-10 kita akan berlakukan pengenaan PPN-nya,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (16/12).

Sri Mulyani mencontohkan, makanan mewah yang premium seperti daging sapi wagyu atau kobe yang harganya kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per kilo. Sementara itu, daging yang dinikmati masyarakat secara umum berkisar antara Rp 150-200 ribu per kilo tidak dikenakan PPN.

Untuk sekolah premium, tarif PPN 12% akan dikenakan pada sekolah-sekolah yang biaya pembayarannya mencapai ratusan juta.

“Kesehatan yang premium juga akan dikenakan PPN, dan juga PPN untuk pelanggan listrik 3.500-6.600 volt ampere (VA) dikenakan PPN,” jelasnya.

Adapun dalam bahan paparan Sri Mulyani dirincikan, beberapa contoh barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN, kini akan dikenakan PPN.

1. PPN atas Bahan Makanan Premium

• Beras premium

• Buah-buahan premium

• Daging premium (contoh: wagyu, daging kobe)

• Ikan mahal (contoh: salmon premium, tuna premium)

• Udang dan crustacea premium (contoh: king crab)

2. PPN atas jasa pendidikan premium

3. PPN atas jasa pelayanan kesehatan medis premium

4. Pengenaan PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.

Adapun Sri Mulyani menjelaskan pertimbangan kebijakan PPN akan dikenakan pada barang-barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN adalah karena, mayoritas kelompok paling kaya yakni desil 9 dan 10 paling banyak menikmati fasilitas pembebasan PPN ini.

Ia mencatat, masyarakat desil 9 dan 10 menikmati pembebasan PPN sekitar Rp 41,1 triliun. Sedangkan masyarakat kelompok bawah hanya sedikit menikmati pembebasan PPN.

“Ini artinya pembebasan PPN kita kemudian lebih berpihak pada kelompok yang lebih mampu. Oleh Kita juga perlu untuk sedikit memperbaiki agar dalam hal ini azas gotong royong dan keadilan tetap terjaga,” tambahnya.

Tonton: Kelas Menengah Harus Setop Beli 5 Barang Ini untuk Menghindari Inflasi

Dampak PPN 12%

Diberitakan Kompas.com, Center of Economic & Law Studies (CELIOS) memperkirakan, kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 berisiko memicu inflasi yang tinggi pada tahun depan.

Berikut dampak kenaikan PPN 12% yang bisa dirasakan oleh masyarakat:

1. Pengeluaran bertambah

Ekonom sekaligus Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, membeberkan potensi kenaikan inflasi pada tahun depan dapat menambah tekanan ekonomi, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah.  Kenaikan PPN menjadi 12% menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp 101.880 per bulan, memperburuk kondisi ekonomi mereka, katanya.

Sementara itu, kelompok kelas menengah ke atas berpotensi mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp 354.293 per bulan. Menurut Wahyudi, hal ini akan memperburuk fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan.

2. Kenaikan harga komoditas masyarakat

Ia juga tak sepenuhnya setuju dengan pernyataan pemerintah terkait semua barang pokok dikecualikan PPN. Wahyudi mengatakan, kebijakan pengecualian tersebut sebetulnya sudah ada sejak 2009. Kenyataannya, PPN tetap naik untuk hampir semua komoditas yang dikonsumsi masyarakat bawah, ujarnya.

3. Kenaikan harga peralatan elektronik

Menurut Bhima Yudhistira, ekonom sekaligus Executive Director Celios, menambahkan dampak berikutnya dari kenaikan PPN menjadi 12% adalah harga peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor yang ikut naik. Media Wahyudi berpendapat, pemerintah kurang tepat apabila membandingkan kenaikan PPN di Indonesia dengan negara lain seperti Kanada, China, atau Brasil yang menerapkan PPN lebih tinggi.

Menurutnya, PPN yang diterapkan di negara dengan pendapatan per kapita tinggi dan ekonomi yang stabil itu tidak memengaruhi daya beli masyarakat. Jadi, daya beli masyarakat yang kuat memungkinkan pemerintah untuk menetapkan tarif pajak konsumsi yang lebih besar tanpa mengurangi kesejahteraan ekonomi mereka, ucap Media Wahyudi.

Stabilitas ekonomi yang kuat ditandai dengan inflasi rendah dan konsumsi domestik yang kuat membuat penerapan PPN tinggi lebih efektif dan tidak terlalu membebani masyarakat atau menekan pertumbuhan ekonomi. Masalahnya, di Indonesia, ekonomi masyarakat, khususnya kelas menengah sedang terpukul, katanya.

Jika ingin apple to apple, pemerintah seharusnya membandingkan PPN di Indonesia dengan negara ASEAN lainnya, di mana tarif PPN Indonesia justru menjadi yang tertinggi nomor dua se-ASEAN.

4. Kenaikan PPN tak menambah pendapatan pajak

Bhima menambahkan, kenaikan PPN 12% tidak akan berkontribusi banyak terhadap penerimaan pajak. Hal itu terjadi karena efek pelemahan konsumsi masyarakat, omset pelaku usaha akan mempengaruhi penerimaan pajak lain, seperti PPh badan, PPh 21, dan bea cukai,” ungkapnya

5. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga negatif

Sementara itu, Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda dampak kenaikan tarif PPN per 2025 justru akan membuat pertumbuhan konsumsi rumah tangga menjadi negatif. Ketika tarif PPN di angka 10 persen, pertumbuhan konsumsi rumah tangga berada di angka 5 persen-an. Setelah tarif meningkat menjadi 11 persen terjadi perlambatan dari 4,9 persen (2022) menjadi 4,8 persen (2023). Diprediksi tahun 2024 semakin melambat,” kata Huda, masih dari sumber yang sama.

Secara penerimaan negara, Huda melanjutkan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12% juga tidak akan memberikan kontribusi yang signifikan. Namun, dampak psikologisnya terhadap daya beli masyarakat dan dunia usaha justru berpotensi lebih besar. Data pertumbuhan pengeluaran konsumen untuk Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang hanya naik 1,1 persen. Hal ini menunjukkan daya beli masyarakat masih lemah.

Terakhir, Huda menyampaikan, kenaikan tarif PPN 12% hanya akan memperburuk situasi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kenaikan PPN 12% tak sebanding dengan UMP 2025

Menurut Bhima, kenaikan PPN menjadi 12% tidak sepadan dengan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 yang sudah diumumkan seluruh gubernur di Indonesia pada Kamis (11/12/2024). Tidak sebanding. Dampak kenaikan PPN 12% lebih besar ke pelemahan daya beli dibanding stimulus ekonomi yang sifatnya parsial dan temporer, terangnya.

Bahkan, Bhima menilai, kebijakan insentif pajak yang diberikan pemerintah di tengah kenaikan tarif PPN tahun depan juga hanya berorientasi untuk jangka pendek dan tidak menawarkan kebaruan karena hanya mengulang insentif yang sudah ada. PPN perumahan DTP, PPN kendaraan listrik dan PPh final UMKM 0,5 persen sudah ada sebelumnya. Bentuk bantuan juga bersifat temporer seperti diskon listrik dan bantuan beras 10 kg yang hanya berlaku 2 bulan, kata dia.

Sebaliknya, efek negatif kenaikan tarif PPN 12% berdampak jangka panjang. Di samping itu, pemberian insentif PPN DTP 3 persen persen untuk kendaraan Hybrid justru semakin membuat kontradiksi berupa keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat menengah ke atas.

Sebaliknya, kelas menengah diminta membeli mobil Hybrid di saat ekonomi melambat. Harga mobil Hybrid pastinya mahal, dan ini cuma membuat konsumen mobil listrik EV yang notabene kelompok menengah atas beralih ke mobil Hybrid yang pakai BBM. Bagaimana bisa ini disebut keberpihakan pajak?” kata Bhima.

Baca Juga: Naik, Ini Daftar Harga Rokok Mulai 2025, Simak Tips Berhenti Merokok Agar Tubuh Sehat

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

2025-12-15
Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

Potensi Klaim Asuransi Kerusakan Properti Bencana Sumatera Hampir Rp 500 Miliar

2025-12-15
Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

2025-12-15
Bos OJK Ungkap Kondisi Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

Bos OJK Ungkap Kondisi Ekonomi Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera

2025-12-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

2025-12-15
The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

2025-12-15
Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

Aset Industri Perasuransian Oktober 2025 Tembus Rp 1.192 Triliun

2025-12-15
Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

Pemblokiran Rekening Judol Meningkat, OJK Catat Sudah 30.392 Rekening

2025-12-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini 13 Desember 2025 Terbang ke Level Tertinggi, Harga Perak Terjun Bebas

Harga Emas Hari Ini 13 Desember 2025 Terbang ke Level Tertinggi, Harga Perak Terjun Bebas

2025-12-15
0
Harga Emas Pegadaian Hari ini 13 Desember 2025 Melonjak Tajam

Harga Emas Pegadaian Hari ini 13 Desember 2025 Melonjak Tajam

2025-12-15
0
Harga Pangan Jelang Nataru: Cabai Rawit Makin Pedas, Minyakita Masih Mahal

Harga Pangan Jelang Nataru: Cabai Rawit Makin Pedas, Minyakita Masih Mahal

2025-12-15
0
Harga Cabai Rawit Merah Hampir Setara Sekilo Daging Sapi

Harga Cabai Rawit Merah Hampir Setara Sekilo Daging Sapi

2025-12-15
0
Menko AHY Prioritaskan Akses Logistik-Medis Korban Bencana Sumatera

Menko AHY Prioritaskan Akses Logistik-Medis Korban Bencana Sumatera

2025-12-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

OJK Longgarkan Kewajiban Pelaporan untuk Perbankan di Wilayah Bencana Sumatera

2025-12-15
The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

The Fed Pangkas Suku Bunga, Level Terendah 3 Tahun

2025-12-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.