• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mpox Jadi Penyakit Darurat di Dunia, Indonesia Perlu Tutup Perbatasan dari Luar Negeri?

Mpox Jadi Penyakit Darurat di Dunia, Indonesia Perlu Tutup Perbatasan dari Luar Negeri?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-16
0

Mpox Jadi Penyakit Darurat di Dunia, Indonesia Perlu Tutup Perbatasan dari Luar Negeri?

wmhg.org – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan penyakit mpox sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Status tersebut ditetapkan sejak 14 Agustus 2024 karena ada kenaikan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara Afrika.

Menurut IHR Emergency Committee WHO khusus mpox, wabah tersebut berpotensi menyebar ke luar benua Afrika, termasuk di Asia.

Untuk mencegah penyebaran infeksi ke negara lain, termasuk Indonesia, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama berpandangan tak perlu ada penutupan kedatangan dari luar negeri.

Kalau ada penyakit apapun yang jadi darurat internasional maka yang negara-negara lakukan bukanlah utamanya menutup perbatasan, tapi memperkuat sistem pengendalian di dalam negerinya, kata prof Tjandra dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Belajar dari kondisi Pandemi Covid-19, lanjutnya, menutup kedatangan dari luar negeri nyatanya tidak menghambat infeksi virus corona itu menyebar di seluruh dunia.

Belum lagi kalau yang di tutup negara A sampai F misalnya, bagaimana menjamin bahwa di negara G sampai L, misalnya, belum ada kasus, tidak mungkin juga menutup perbatasan dari seluruh dunia, katanya.

Melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang di bandara juga dinilai tidak lagi efektif, meski salah satu gejala mpox merupakan demam.

Prof Tjandra menjelaskan bahwa orang dengan suhu tubuh normal belum tentu tidak sakit, karena bisa jadi masih dalam masa inkubasi.

Nanti sudah sampai negara kita beberapa hari, baru panasnya timbul dan penyakitnya sudah terlanjur menularkan sekitarnya, tuturnya.

Oleh sebab itu, langkah yang utama untuk mencegah wabah mpoh ke Indonesia, saran prof Tjandra dengan menyiapkan sistem kesehatan di dalam negeri. Walau begitu dengan tetap waspada kemungkinan penukaran dari luar negeri.

Dokter spesialis paru itu menyarankan lima hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam mencegah mpox.

Pertama, promosi kesehatan yang luas tentang penyakit mpox. Kedua, surveilan untuk deteksi kasus yang mungkin ada di berbagai pelosok daerah.

Ketiga, peningkatan kemampuan diagnostik pasti untuk mpox. Keempat, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai tingkatan. Kelima, koordinasi dan kerjasama internasional tentang antisipasi perluasan penyakit antar negara.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gelar Apel Siaga, PLN All Out Sukseskan Upacara HUT RI-79 di IKN Sabtu Esok

Gelar Apel Siaga, PLN All Out Sukseskan Upacara HUT RI-79 di IKN Sabtu Esok

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos TMMIN: Generasi Muda Pegang Peranan Penting Jaga Keberlanjutan Bumi

Bos TMMIN: Generasi Muda Pegang Peranan Penting Jaga Keberlanjutan Bumi

2024-12-06
Metropolitan Land (MTLA) Serap Capex 34% di Semester I 2024

Metropolitan Land (MTLA) Serap Capex 34% di Semester I 2024

2024-07-30
5 Momen Terbaik Lionel Messi di Inter Miami, Jalan Menuju FIFA Club World Cup 2025

5 Momen Terbaik Lionel Messi di Inter Miami, Jalan Menuju FIFA Club World Cup 2025

2024-10-20

Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo

2025-10-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.