• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » MK Tolak Gugatan Istri WNA: Pengusiran Warga Asing Bandar Narkoba dari Indonesia Tetap Berlaku!

MK Tolak Gugatan Istri WNA: Pengusiran Warga Asing Bandar Narkoba dari Indonesia Tetap Berlaku!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

wmhg.org – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Pasal 146 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pengusiran warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus narkotika.

Keputusan ini menguatkan bahwa pengusiran dan pelarangan masuk kembali bagi WNA yang melakukan tindak pidana narkotika tetap konstitusional dan diperlukan untuk melindungi bangsa Indonesia dari bahaya narkotika.

Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (25/9/2024).

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Yuyun Yuanita, istri seorang WNA asal Swiss yang diusir dan dilarang masuk kembali ke Indonesia karena terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Menurut Yuyun, aturan tersebut tidak adil dan diskriminatif bagi keluarga yang memiliki anak dari hasil pernikahan dengan WNA yang terlibat dalam kasus narkotika di Indonesia.

Yuyun mengungkapkan, penerapan pasal ini memisahkan dirinya dan anaknya dari suami, yang dideportasi akibat kasus narkotika. Ia meminta agar pengusiran tidak berlaku bagi WNA yang telah menikah sah dengan warga negara Indonesia dan memiliki anak dari pernikahan tersebut.

Namun, MK berpandangan bahwa pengusiran WNA yang terlibat dalam kejahatan narkotika merupakan bagian dari politik hukum yang sah. Langkah ini diperlukan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, mengingat peredaran narkotika masih sangat masif, dengan jumlah pelaku dan korban yang terus meningkat.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegaskan, pengaturan pengusiran ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika di Indonesia. Aturan tersebut dinilai sesuai dengan Alinea Keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang mengamanatkan perlindungan terhadap seluruh tumpah darah Indonesia.

Selain itu, dalam perspektif hukum internasional, deportasi dan pelarangan masuk bagi WNA yang terlibat dalam narkotika adalah tindakan yang diperbolehkan dan diatur dalam Konvensi Pemberantasan Narkotika dan Psikotropika.

MK menilai bahwa permohonan Yuyun justru berpotensi membuka celah bagi kelompok kejahatan terorganisir. Pemaknaan baru seperti yang dimohonkan bisa dijadikan modus operandi dalam peredaran narkotika di Indonesia oleh sindikat kejahatan transnasional. Dengan demikian, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon. (antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Mukhtarudin Dukung Upaya Menteri Bahlil Jadikan Indonesia Lokomotif Ekonomi Asia Tenggara

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Intervensi AS-Jepang Mulai Kehabisan Tenaga, Yen Kembali Lesu

Intervensi AS-Jepang Mulai Kehabisan Tenaga, Yen Kembali Lesu

2026-08-08
Dibanjiri Produk Impor, Kemenperin Akui Jumlah Tenaga Kerja di Industri TPT Berkurang

Dibanjiri Produk Impor, Kemenperin Akui Jumlah Tenaga Kerja di Industri TPT Berkurang

2024-08-08
Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 15.700 Per Dolar AS Pada Hari Ini (15/8)

Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 15.700 Per Dolar AS Pada Hari Ini (15/8)

2024-08-15
Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Tawarkan Rumah Mulai Rp 120 Juta

Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Tawarkan Rumah Mulai Rp 120 Juta

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

2026-09-27
Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

2026-09-27
Harga Emas Pegadaian 26 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,65 Juta

Harga Emas Pegadaian 26 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,65 Juta

2026-09-27
Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp 6,2 Triliun, Pengguna Utama Turis Asing

Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp 6,2 Triliun, Pengguna Utama Turis Asing

2026-09-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Satoshi Nakamoto Mulai Pindahkan Bitcoin?

Satoshi Nakamoto Mulai Pindahkan Bitcoin?

2026-09-27
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,50 Miliar, XRP Naik 11,45% Sepekan

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,50 Miliar, XRP Naik 11,45% Sepekan

2026-09-27
0
Bitget Dibobol Rp 6,31 Triliun, Hacker Korea Utara Diduga Jadi Dalang

Bitget Dibobol Rp 6,31 Triliun, Hacker Korea Utara Diduga Jadi Dalang

2026-09-27
0
Prediksi Harga Pepe: 90% Dikuasai Whales, Investor Ritel Tunggu Breakout

Prediksi Harga Pepe: 90% Dikuasai Whales, Investor Ritel Tunggu Breakout

2026-09-27
0
Pemegang Bitcoin Mulai Ambil Untung, Harga BTC Bakal Anjlok?

Pemegang Bitcoin Mulai Ambil Untung, Harga BTC Bakal Anjlok?

2026-09-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

2026-09-27
Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

2026-09-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.