• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    Honda Luncurkan New Honda HR-V RS e:HEV, Mobil Hybrid Pertama Honda di Segmen SUV

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

    Pemerintah akan Bangun Sentra Produksi Garam di NTT Seluas 13.000 Hektar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » MK Putuskan Pemilu Dipisah, Pakar Hukum Tata Negara Soroti Dampak Perpanjangan Masa Jabatan

MK Putuskan Pemilu Dipisah, Pakar Hukum Tata Negara Soroti Dampak Perpanjangan Masa Jabatan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-29
0

MK Putuskan Pemilu Dipisah, Pakar Hukum Tata Negara Soroti Dampak Perpanjangan Masa Jabatan

wmhg.org – Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dengan daerah atau lokal menjadi sorotan.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menilai salah satu implikasi adanya putusan itu adalah masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah.

Menurutnya, dengan adanya putusan itu akan ada konsekuensi yuridis yakni perpanjangan masa jabatan baik DPRD maupun Kepala Daerah.

Implikasi konstitusional serta teknis atas putusan MK ini yang harus dicermati oleh pembentuk UU adalah bangunan desain rekayasa konstitusional (constitutional engineering) berkenaan dengan masa jabatan anggota DPRD termasuk masa jabatan kepala daerah sesuai kaidah formulation of the norm transisional, kata Fahri kepada wmhg.org, Sabtu (28/6/2025).

Fahri mengatakan pengaturan rezim atau pelembagaan pranata transisi/peralihan ihwal jabatan kepala daerah berdasarkan hasil pemilihan serentak pada tanggal 27 November 2024, serta anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota berdasarkan pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024, artinya dengan konstruksi waktu serta periode yang telah ditentukan, maka ada konsekwensi yuridis dengan diperlukannya tindakan perpanjangan masa jabatan untuk anggota DPRD hasil Pemilu 2024.

Yang harusnya mengakhiri masa jabatan pada tahun 2029, dapat diperpanjang 2 (dua) tahun menjadi tahun 2031, kata dia.

Ia mengatakan, soal perpanjangan masa jabatan DPRD mungkin akan jadi related untuk dilakukan.

Sementara untuk kepala daerah, kata dia, kemungkinan akan dirumuskan dalam bentuk Pelasana Jabatan atau PJ saja.


Kelihatannya perumusan kebijakan perpanjangan untuk anggota DPRD merupakam sebuah legal policy yang related serta reliable, sedangkan untuk kepala daerah, saya berpendapat pembentuk UU dapat saja menentukan lain dalam rumusan legal policy yaitu boleh dengan instrumen Penjabat Kepala daerah (Pj)? atau boleh juga dengan melakukan perpanjangan, katanya.

Kendati begitu, ia mengatakan, soal formula mana yang pas untuk dilakukan, nanti tergantung pada pembuat UU yakni DPR RI.

Sebab penentuan model mana yang tepat secara konstitusional, itu merupakan open legal policy yang tentunya menjadi domain serta kewenangan pembentuk UU dalam merumuskan constitutional engineering, katanya.

Di sisi lain, Fahri mengatakan, MK sendiri sebelumnya sudah menetapkan 6 varian keserentakan pemilihan umum yang tetap dapat dinilai konstitusional berdasarkan UUD 1945. Namun hal itu belum ditindaklanjuti DPR dalam perubahan UU Pemilu.


Kekinian ada putusan MK terbaru soal pemisahan Pemilu nasional dengan lokal.

Sehingga sebenarnya persoalan konstitusionalitas keserentakan Pemilu beserta model dan variannya telah menjadi academic discourse sejak tahun 2013 sampai 2019, dan pemerintah bersama DPR telah bergerak kearah perubahan UU Pemilu itu sendiri, pungkasnya.

Petugas
Petugas KPPS mendampingi warga memasukkan surat , saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (24/2/2024). [Dok.Antara/Iggoy el Fitra]

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah kini harus dilakukan secara terpisah.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bakal Terjadi Kemacetan di Sekitaran Monas saat  HUT Bhayangkara, Polisi Minta Ini ke Warga

Bakal Terjadi Kemacetan di Sekitaran Monas saat HUT Bhayangkara, Polisi Minta Ini ke Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

2025-07-10
IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Berikut Perkiraan Arah Pasar Saham hingga Akhir 2024

IHSG Anjlok dan Rupiah Melemah, Berikut Perkiraan Arah Pasar Saham hingga Akhir 2024

2024-12-20
9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

9 Nama Baru Masuk Jajaran Direksi & Komisaris Mind ID, Ada Putra Try Sutrisno

2025-06-11
GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

GAPKI: Ekspor Minyak Sawit Makin Tertekan Imbas Kebijakan Tarif Trump

2025-06-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

2025-07-11
Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

2025-07-11
Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

2025-07-11
IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

2025-07-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

2025-07-11
0
Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

2025-07-11
0
Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

Bertemu Pejabat AS, Airlangga Kebut 3 Minggu Lobi Tarif Impor Trump

2025-07-11
0
IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

IDSurvey Genjot Ketahanan Energi Berkelanjutan, Begini Caranya

2025-07-11
0
Industri Mamin Tumbuh 6%, Kalahkan Ekonomi Nasional: Bukti Sektor Ini Tahan Banting?

Industri Mamin Tumbuh 6%, Kalahkan Ekonomi Nasional: Bukti Sektor Ini Tahan Banting?

2025-07-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 10 Juli 2025, UBS Turun Rp 19.000

2025-07-11
Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

Sri Mulyani Tegaskan Investasi Danantara Harus Berakar untuk Kepentingan Publik

2025-07-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.