• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-20
0

Baca 10 detik
Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan draf RUU Masyarakat Adat kepada Baleg DPR RI pada 19 Februari 2026.Draf RUU tersebut bertujuan menjamin pengakuan eksistensi dan perlindungan hak dasar masyarakat adat di Indonesia.RUU mengusulkan penyelesaian konflik melalui tatanan adat lokal dan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat independen.

wmhg.org – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai secara resmi menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Kamis (19/2/2026).

Draf ini merupakan hasil fasilitasi bersama komunitas masyarakat adat yang disusun untuk menjamin pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.

Pigai menjelaskan, bahwa draf tersebut diterima langsung oleh Ketua Baleg DPR RI dan Ketua Panja. Ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi ini agar masyarakat adat bisa menjadi tuan di negerinya sendiri.

Kami sudah kerja memfasilitasi komunitas masyarakat adat, kami susun bersama dan sudah menyampaikan kepada Ketua Baleg dan Ketua Panja. Intinya, harus ada pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat dan masyarakat tradisional sehingga semua terwadahi, ujar Natalius di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pigai memaparkan beberapa poin krusial yang diatur dalam draf tersebut:

Pengakuan dan Proteksi: Mengakui eksistensi masyarakat hukum adat serta masyarakat tradisional, sekaligus memproteksi nilai-nilai budaya dan tata kebiasaan mereka dari ancaman luar.

Pemenuhan Hak Dasar: Menjamin hak atas tanah, hak atas air, kebebasan berserikat, berorganisasi, hingga hak menyampaikan pendapat.

Resolusi Konflik: Jika terjadi sengketa, penyelesaian di tingkat lokal akan menggunakan tatanan adat. Sedangkan di tingkat pusat, Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat.

Komisi Nasional Masyarakat Adat adalah lembaga independen. Tujuannya agar masalah masyarakat adat bisa diselesaikan secara mandiri tanpa intervensi negara yang terlalu jauh, karena selama ini ketika negara mengambil alih kontrol, eksistensi mereka justru sering terabaikan, tegas Pigai.

Menanggapi kekhawatiran bahwa RUU ini akan berbenturan dengan aturan lain seperti UU Agraria atau UU Lingkungan Hidup, Pigai menekankan prinsip Presisi.

Kami sepakat dengan DPR bahwa undang-undang ini harus hadir dengan presisi. Jangan memaksakan undang-undang lain serta-merta menyesuaikan, karena itu akan memicu konflik dan protes dari berbagai kementerian/lembaga. Penyesuaian akan dilakukan secara terbatas dan terukur, jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku optimistis RUU Masyarakat Adat dapat disahkan pada tahun 2026. Ia mendorong adanya meaningful participation atau partisipasi bermakna dari seluruh elemen masyarakat adat dalam proses pembahasannya.

Targetnya tahun ini selesai. Karena Baleg yang mengambil alih, maka prosesnya akan melibatkan seluruh komunitas secara terbuka dan transparan. Ini adalah kesempatan kita untuk mengangkat harkat, martabat, dan dignity komunitas bangsa kita, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kembali Digelar, Bazar UMKM BRILiaN Bantu Berdayakan dan Perluas Pasar Pelaku Usaha

Kembali Digelar, Bazar UMKM BRILiaN Bantu Berdayakan dan Perluas Pasar Pelaku Usaha

2024-11-22
Top  3: 10 Ribu Pekerja Indonesia Bakal Dikirim ke Jepang, Isi Posisi Apa?

Top 3: 10 Ribu Pekerja Indonesia Bakal Dikirim ke Jepang, Isi Posisi Apa?

2025-08-14
Siasat ESDM Tekan Impor Minyak Mulai 2027

Siasat ESDM Tekan Impor Minyak Mulai 2027

2026-09-30
Menperin Sarmuji Minta Penguatan Industri Dilakukan Lintas Kementerian

Menperin Sarmuji Minta Penguatan Industri Dilakukan Lintas Kementerian

2026-10-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

2026-10-04
Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

2026-10-04
Rincian Harga Emas Pegadaian 3 Oktober 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Turun

Rincian Harga Emas Pegadaian 3 Oktober 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Turun

2026-10-04
BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Dorong Atlet Raih Prestasi Terbaik

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Dorong Atlet Raih Prestasi Terbaik

2026-10-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Bitget: Rp 6,9 Triliun Dana Kripto yang Dicuri Sulit Dipulihkan

CEO Bitget: Rp 6,9 Triliun Dana Kripto yang Dicuri Sulit Dipulihkan

2026-10-04
0
Perusahaan Kripto Kembali Dapat Suntikan Modal Besar, tapi Ada yang Berubah

Perusahaan Kripto Kembali Dapat Suntikan Modal Besar, tapi Ada yang Berubah

2026-10-04
0
3 Altcoin yang Layak Dipantau Awal Oktober 2026

3 Altcoin yang Layak Dipantau Awal Oktober 2026

2026-10-04
0
Analis Prediksi XRP Bakal Naik Fantastis, Bidik Harga hingga US$ 30

Analis Prediksi XRP Bakal Naik Fantastis, Bidik Harga hingga US$ 30

2026-10-04
0
SMBC Nikko Gandeng Uniswap Bangun Platform DeFi di Jepang

SMBC Nikko Gandeng Uniswap Bangun Platform DeFi di Jepang

2026-10-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

2026-10-04
Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

2026-10-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.