• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

    Harga Avtur Naik Signifikan, Bahlil Bilang Begini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-20
0

Baca 10 detik
Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan draf RUU Masyarakat Adat kepada Baleg DPR RI pada 19 Februari 2026.Draf RUU tersebut bertujuan menjamin pengakuan eksistensi dan perlindungan hak dasar masyarakat adat di Indonesia.RUU mengusulkan penyelesaian konflik melalui tatanan adat lokal dan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat independen.

wmhg.org – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai secara resmi menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Kamis (19/2/2026).

Draf ini merupakan hasil fasilitasi bersama komunitas masyarakat adat yang disusun untuk menjamin pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.

Pigai menjelaskan, bahwa draf tersebut diterima langsung oleh Ketua Baleg DPR RI dan Ketua Panja. Ia menekankan pentingnya kehadiran regulasi ini agar masyarakat adat bisa menjadi tuan di negerinya sendiri.

Kami sudah kerja memfasilitasi komunitas masyarakat adat, kami susun bersama dan sudah menyampaikan kepada Ketua Baleg dan Ketua Panja. Intinya, harus ada pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat dan masyarakat tradisional sehingga semua terwadahi, ujar Natalius di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pigai memaparkan beberapa poin krusial yang diatur dalam draf tersebut:

Pengakuan dan Proteksi: Mengakui eksistensi masyarakat hukum adat serta masyarakat tradisional, sekaligus memproteksi nilai-nilai budaya dan tata kebiasaan mereka dari ancaman luar.

Pemenuhan Hak Dasar: Menjamin hak atas tanah, hak atas air, kebebasan berserikat, berorganisasi, hingga hak menyampaikan pendapat.

Resolusi Konflik: Jika terjadi sengketa, penyelesaian di tingkat lokal akan menggunakan tatanan adat. Sedangkan di tingkat pusat, Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat.

Komisi Nasional Masyarakat Adat adalah lembaga independen. Tujuannya agar masalah masyarakat adat bisa diselesaikan secara mandiri tanpa intervensi negara yang terlalu jauh, karena selama ini ketika negara mengambil alih kontrol, eksistensi mereka justru sering terabaikan, tegas Pigai.

Menanggapi kekhawatiran bahwa RUU ini akan berbenturan dengan aturan lain seperti UU Agraria atau UU Lingkungan Hidup, Pigai menekankan prinsip Presisi.

Kami sepakat dengan DPR bahwa undang-undang ini harus hadir dengan presisi. Jangan memaksakan undang-undang lain serta-merta menyesuaikan, karena itu akan memicu konflik dan protes dari berbagai kementerian/lembaga. Penyesuaian akan dilakukan secara terbatas dan terukur, jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku optimistis RUU Masyarakat Adat dapat disahkan pada tahun 2026. Ia mendorong adanya meaningful participation atau partisipasi bermakna dari seluruh elemen masyarakat adat dalam proses pembahasannya.

Targetnya tahun ini selesai. Karena Baleg yang mengambil alih, maka prosesnya akan melibatkan seluruh komunitas secara terbuka dan transparan. Ini adalah kesempatan kita untuk mengangkat harkat, martabat, dan dignity komunitas bangsa kita, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BI Rate Naik Lagi Mampu Tarik Dana Asing?

BI Rate Naik Lagi Mampu Tarik Dana Asing?

2026-06-20
Tiket Kereta Diskon 30% Masih Bisa Dibeli, Jangan Sampai Kehabisan

Tiket Kereta Diskon 30% Masih Bisa Dibeli, Jangan Sampai Kehabisan

2026-06-23
Kenaikan BI Rate 5,75% Bisa Berdampak ke Industri Asuransi

Kenaikan BI Rate 5,75% Bisa Berdampak ke Industri Asuransi

2026-06-24
Luhut Ungkap Penyebab Orang Miskin Makin Banyak

Luhut Ungkap Penyebab Orang Miskin Makin Banyak

2026-06-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

Brasil Larang Donasi Kripto untuk Kampanye Pemilu 2026

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.