• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

    Krisis Batubara ke PLTU Mulai Terjadi, Waspada Listrik Nasional Bisa Padam!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Menanti Langkah Berani Prabowo Buru Pajak Orang Kaya Indonesia

Menanti Langkah Berani Prabowo Buru Pajak Orang Kaya Indonesia

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-11
0

Menanti Langkah Berani Prabowo Buru Pajak Orang Kaya Indonesia

wmhg.org-JAKARTA. Sejumlah kalangan ekonom dan pemerhati pajak mendorong Presiden Terpilih Prabowo Subianto memiliki keberanian untuk memburu pajak dari orang super kaya di Indonesia.

Hal ini dikarenakan penerimaan pajak dari kalangan tersebut masih belum optimal.

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah Indonesia memang sudah memiliki tarif pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi sebesar 35% yang dikenakan terhadap penghasilan neto di atas Rp 5 miliar.

Penghasilan neto tersebut melampaui batasan pengusaha kecil yaitu penghasilan bruto sebesar Rp 4,8 miliar.

Namun, Raden menyebut, bagi kebanyakan pengusaha, penghasilan bruto di atas Rp 4,8 miliar banyak yang beralih menjadi Wajib Pajak (WP) Badan berupa PT atau CV. Dengan begitu, usahanya yang semula dilaporkan di SPT Orang Pribadi beralih ke SPT Badan.

Dengan demikian, berlaku tarif PPh Badan yaitu flat 22% dari penghasilan neto perusahaan, ujar Raden kepada Kontan.co.id, Jumat (11/10).

Ia mengatakan, penghasilan yang mengalir ke orang pribadinya (pemilik perusahaan) dilakukan melalui dividen. PT memberikan dividen kepada pemegang saham. 

Nah, jika dividen tersebut diinvestasikan maka bukan termasuk objek pajak, sehingga tidak ada PPh yang harus dibayar. Tetapi jika dividen tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pemegang saham, maka hanya dikenai PPh final sebesar 10% saja.

Jadi yang benar-benar dibayar oleh WP OP hanya 10% saja, katanya.

Lalu, siapa yang membayar PPh OP dengan tarif 35%? Raden menyebut, biasanya direktur yang memiliki gaji dan bonus di atas Rp 5 miliar. 

Pasalnya, perusahaan-perusahaan multinasional dan perusahaan dalam negeri yang besar banyak memberikan bonus besar di akhir tahun kepada para pegawainya disamping gaji yang diterima bulanan.

Oleh karena itu, dirinya mendorong pemerintah untuk menerapkan pajak kekayaan atau wealth tax. Ini berbeda dengan PPh, di mana objek pajak dari pajak kekayaan ini adalah kekayaan si wajib pajak itu sendiri.

Ini mirip dengan Pajak Bumi dan Bangunan, katanya.

Sebelumnya, Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran Anggawira mengatakan bahwa kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari orang kaya akan menjadi bagian dari strategi fiskal pemerintahan selanjutnya.

Hanya saja, Anggawira tidak memastikan kapan kebijakan tersebut akan diterapkan, apakah akan diterapkan pada tahun pertama kepemimpinannya atau pada tahun-tahun berikutnya. Yang pastinya, pihaknya akan melakukan penyesuaian terlebih dahulu.

Kendati begitu, Anggawira menyebut, salah satu fokus yang mungkin diambil oleh Prabowo adalah memperkuat sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien, termasuk membidik kelompok berpenghasilan tinggi yang selama ini potensi pajaknya belum tergali sepenuhnya.

Ia memandang, potensi pajak dari orang kaya di Indonesia memang menjadi salah satu isu penting dalam memperluas basis penerimaan negara.

Di berbagai negara, pajak dari kelompok berpenghasilan tinggi atau pemilik aset besar seringkali menjadi sumber pendapatan yang signifikan, katanya.

Terkait regulasinya, ada beberapa opsi yang kemungkinan akan dipertimbangkan. 

Pertama, penguatan pengawasan dan kepatuhan pajak. Dalam hal ini, pemerintah bisa memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pajak orang kaya dengan memanfaatkan teknologi dan kerjasama antar lembaga untuk memastikan bahwa mereka melaporkan dan membayar pajak sesuai ketentuan.

Kedua, penerapan pajak kekayaan atau wealth tax. Ia menyebut, ada kemungkinan juga untuk mempertimbangkan pajak kekayaan bagi individu dengan aset yang sangat besar, meskipun ini masih memerlukan kajian mendalam terkait dampak dan penerapannya.

Ketiga, reformasi pajak penghasilan (PPh). Dalam hal ini melakukan revisi tarif PPh untuk kelompok berpenghasilan tinggi, atau pemberlakuan pajak tambahan (surtax) bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu.

Semua ini tentu memerlukan proses regulasi yang matang dan perencanaan yang cermat agar kebijakan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memastikan keadilan sosial dan ekonomi yang lebih baik, kata Anggawira.

Sementara, dalam laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024 yang diterbitkan Celios, potensi pajak kekayaan dari 50 orang super kaya di Indonesia mencapai Rp 81,6 triliun dalam setahun.

Sejak 2020, kekayaan tiga orang terkaya telah meningkat lebih dari tiga kali lipat, sementara pertumbuhan upah pekerja hanya sebesar 15%. Tak ayal, jumlah kekayaan 50 triliuner terkaya di Indonesia bisa membayarkan gaji seluruh pekerja penuh dalam angkatan kerja sepanjang tahun.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gandeng Sidra Capital, BPKH Limited Dipercaya Mengelola Lima Hotel di Arab Saudi

Gandeng Sidra Capital, BPKH Limited Dipercaya Mengelola Lima Hotel di Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nilai Ekonomi Halal Global Diprediksi Tembus Rp 51.419 Triliun

Nilai Ekonomi Halal Global Diprediksi Tembus Rp 51.419 Triliun

2026-04-23
SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

SKK Migas Akui Permintaan ExxonMobil Ajukan Perubahan Skema Bagi Hasil di Blok Cepu

2026-02-22
Perubahan Bagi Hasil, Aspermigas Dorong Pengelolaan Gas oleh Exxon Mobil di Blok Cepu

Perubahan Bagi Hasil, Aspermigas Dorong Pengelolaan Gas oleh Exxon Mobil di Blok Cepu

2026-02-22
Saat Hotpot, Bubble Tea China Merajai Pasar di Asia

Saat Hotpot, Bubble Tea China Merajai Pasar di Asia

2026-04-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24
Harga Emas Bangkit, Pasar Komoditas Masih Sangat Rapuh

Harga Emas Bangkit, Pasar Komoditas Masih Sangat Rapuh

2026-04-24
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Selengkapnya di Sini!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun, Cek Selengkapnya di Sini!

2026-04-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

Harga Emas Antam Hari Ini 22 April 2026 Lebih Murah Rp 50 Ribu

2026-04-24
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-24
0
PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

PPATK Ungkap Cara Pelaku Penggelapan Dana Kaburkan Uang Tindak Pidana

2026-04-24
0
4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

4 Negara Berebut Impor Pupuk Urea RI, India Minta 500 Ribu Ton

2026-04-24
0
Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

Groundbreaking Juni 2026, 5 PSEL Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik

2026-04-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

Tembus Rp 17.300 per Dolar AS, Rupiah Terpukul Gejolak Global dan Capital Outflows

2026-04-24
BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

BRI Dampingi UMKM Diopeni, Tenun Lurik Naik Kelas dan Berdayakan Perempuan

2026-04-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.