• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Menanti Kemudahan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Lewat Coretax System di 2025

Menanti Kemudahan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Lewat Coretax System di 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-17
0

Menanti Kemudahan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Lewat Coretax System di 2025

wmhg.org-JAKARTA Kehadiran Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax System) yang dirancang oleh Direktorat Jenderal (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat perhatian dari para kalangan pengamat pajak.

Coretax System disebut mampu mempermudah proses administrasi bagi Wajib pajak dan petugas pajak dengan mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan ke dalam satu platform digital.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat mengatakan bahwa Coretax akan menyatukan layanan DJP seperti DJP Online, e-Nofa, Portal Exchange of Information (Portal EoI), serta kanal pembayaran dalam satu sistem yang terpusat.

Menurutnya, hal tersebut akan memberikan efiensi bagai Wajib Pajak karena layanan yang sebelumnya terpisah kini dapat diakses melalui menu dan submenu pada Portal Wajib Pajak.

Salah satu fitur yang sangat diuntungkan oleh Wajib Pajak, menurut Ariawan, adalah sistem kode billing multi akun yang memungkinkan  Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran untuk berbagai jenis pajak sekaligus, atau melunasi beberapa utang pajak dalam satu transaksi.

Selain itu, terdapat juga akun deposit pajak, yang memungkinkan Wajib Pajak mengisi saldo di awal untuk melunasi kewajiban perpajakan dan menghindari sanksi keterlambatan.

Sehingga Wajib Pajak bisa terhindar dari sanksi keterlambatan pembayaran, ujar Ariawan kepada Kontan.co.id, Minggu (17/11).

Coretax juga akan memudahkan proses permohonan pemindah bukuan secara daring, kanal pembayaran terintegrasi, serta menyediakan informasi mengenai masa kadaluwarsa kode billing, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan pelaporan serta pembayaran pajak.

Namun, Ariawan juga mengingatkan agar Wajib Pajak mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi sistem baru ini. Ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan.

Pertama, Wajib Pajak perlu memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), karena sistem ini mengharuskan penggunaan NIK untuk mengakses layanan Coretax. 

Kedua, Wajib Pajak perlu mengikuti panduan dari DJP untuk memahami tata letak dan fungsi menu-menu yang ada, sehingga mereka tidak perlu menghafal setiap detail sistem, melainkan cukup memahami fitur-fitur yang tersedia.

Sebenarnya Wajib Pajak tidak harus menghafalkan, layaknya supper APP di mobil banking yang memuat berbagai menu dan fasilitas, kita kan enggak harus hafal, tapi cukup memahami berbagai fitur yang ada, katanya.

Ariawan juga menekankan pentingnya pemahaman Wajib Pajak terhadap ekosistem digital, terutama dalam hal menjaga keamanan akun dan memahami cara menggunakan fitur-fitur yang tersedia, seperti sistem kanal pembayaran terintegrasi dan fitur unggah dokumen secara masif.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono  juga menyoroti pentingnya perspektif pengguna terhadap sistem baru ini.

Ia menegaskan bahwa kemudahan atau kesulitan dalam menggunakan Coretax sangat bergantung pada cara pandang pengguna.

Jika mengatakan bahwa teknologi di CTAS mudah, dia akan terus berusaha belajar sehingga menguasai semua fitur CTAS, kata Prianto.

Selain itu, Prianto juga mengingatkan bahwa pemahaman terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, yang menjadi landasan hukum implementasi Coretax juga sangat penting.

Meski aturan tersebut terdiri dari ratusan pasal dan halaman, Wajib Pajak disarankan untuk memahami sistematika isi dokumen tersebut agar dapat memanfaatkan Coretax secara optimal.

Seperti yang diketahui, pemerintah  telah menerbitkan PMK Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). 

Beleid tersebut ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Latar belakang penerbitan PMK ini adalah kebutuhan akan regulasi dalam rangka pelaksanaan pembaruan sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, efektif, akuntabel dan fleksibel.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Bukan KH Ahmad Dahlan, Ini Sosok Kiai Pemberi Nama Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Gotong Royong dan Program Desa BRILiaN

Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Gotong Royong dan Program Desa BRILiaN

2026-03-31
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-03-31
Fokus Pasar Domestik, Antam (ANTM) Tak Terdampak Kenaikan Harga Patokan Ekspor Emas

Fokus Pasar Domestik, Antam (ANTM) Tak Terdampak Kenaikan Harga Patokan Ekspor Emas

2026-02-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-03-31
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-03-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
0
Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

2026-03-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-03-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2026-03-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.