• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Menaker Pastikan Beleid Kenaikan UMP Tahun 2025 Sebesar 6,5% Tebit Rabu (4/12)

Menaker Pastikan Beleid Kenaikan UMP Tahun 2025 Sebesar 6,5% Tebit Rabu (4/12)

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-03
0

Menaker Pastikan Beleid Kenaikan UMP Tahun 2025 Sebesar 6,5% Tebit Rabu (4/12)

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2025 akan diterbitkan Rabu (4/12/2024).

Aturan itu diperlukan untuk mengatur pengupahan lebih rinci usai Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP nasional 2025 sebesar 6,5 persen pada Jumat (29/11/2024) sore.

Kini Permenaker tersebut telah selesai disusun dan sedang diharmonisasi dengan Kementerian Hukum.

Sudah disampaikan kita targetnya (Permenaker UMP 2024 terbit) besok, insya Allah ya, ujarnya saat ditemui di sela acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Yassierli juga memberikan penjelasan terkait angka kenaikan UMP 2025 yang telah diumumkan ketika aturan resminya belum terbit.

Dia memastikan, angka kenaikan tersebut telah sesuai dengan perhitungan Kemenaker.

Bukan, bukan angkanya dulu keluar. Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami, tukasnya.

Dia menjelaskan, sebelum diumumkan Presiden, Kemenaker sebagai anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS Tripartit), telah bertemu dengan pengusaha dan buruh untuk menyampaikan keinginan masing-masing terkait UMP 2025.

Kemudian dari hasil diskusi pada pertemuan tersebut, Kemenaker mengumpulkan aspirasi kedua pihak lalu melakukan studi untuk kemudian hasilnya diusulkan ke Presiden.

Hasil studi kami seperti ini, kami mengusulkan itu kenaikannya 6 persen. Sehingga kemudian Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu sudah diumumkan, jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan Dewan Pengupahan provinsi, kabupaten/kota masing-masing. Hal ini pun sudah diumumkan oleh Prabowo sebelumnya.

Kan sudah clear, amanah MK itu kan upah sektoral di Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, Kabupaten. Kan Pak Presiden menyampaikan itu tadi kan. Clear kok, semua udah clear, ucap Menaker di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat.

Jadi, mohon dukungan saja, ya. Nanti kita akan buat di Peraturan Menteri seperti apa spesifiknya, tutur dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan upah sebesar 6,5 persen itu ditentukan usai berdiskusi dengan para buruh dan pelaku usaha.

Ia menampik, angka itu hanya mempertimbangkan masukan buruh. Sebagian para buru diketahui mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 20 persen imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Enggak juga, itu kan artinya kebijakan dari beliau ya. Artinya kan beliau mendengar masukan dari banyak hal. Kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu, jelas Yassierli.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mudah, Begini Cara Aktifkan DANA Paylater

Mudah, Begini Cara Aktifkan DANA Paylater

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Revisi UU KADIN Disorot, Anindya Bakrie Ingin UMKM Naik Kelas

Revisi UU KADIN Disorot, Anindya Bakrie Ingin UMKM Naik Kelas

2026-09-25
PDBS dan Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Produk dan Layanan Perbankan Syariah

PDBS dan Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Produk dan Layanan Perbankan Syariah

2024-09-04
IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

2024-08-05
Gara-Gara Masalah Ini, China Bekukan Aset 9 Perusahaan AS

Gara-Gara Masalah Ini, China Bekukan Aset 9 Perusahaan AS

2024-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

2026-09-27
Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

2026-09-27
Harga Emas Pegadaian 26 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,65 Juta

Harga Emas Pegadaian 26 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,65 Juta

2026-09-27
Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp 6,2 Triliun, Pengguna Utama Turis Asing

Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp 6,2 Triliun, Pengguna Utama Turis Asing

2026-09-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Satoshi Nakamoto Mulai Pindahkan Bitcoin?

Satoshi Nakamoto Mulai Pindahkan Bitcoin?

2026-09-27
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,50 Miliar, XRP Naik 11,45% Sepekan

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,50 Miliar, XRP Naik 11,45% Sepekan

2026-09-27
0
Bitget Dibobol Rp 6,31 Triliun, Hacker Korea Utara Diduga Jadi Dalang

Bitget Dibobol Rp 6,31 Triliun, Hacker Korea Utara Diduga Jadi Dalang

2026-09-27
0
Prediksi Harga Pepe: 90% Dikuasai Whales, Investor Ritel Tunggu Breakout

Prediksi Harga Pepe: 90% Dikuasai Whales, Investor Ritel Tunggu Breakout

2026-09-27
0
Pemegang Bitcoin Mulai Ambil Untung, Harga BTC Bakal Anjlok?

Pemegang Bitcoin Mulai Ambil Untung, Harga BTC Bakal Anjlok?

2026-09-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

2026-09-27
Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

2026-09-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.