• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Musisi Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

    Putra Rajawali (PURA) Kejar Pertumbuhan 30%, Begini Strateginya pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Meki Fritz Nawipa Tekankan Pentingnya Memahami UU Otsus Papua: Agar Kita Tidak Tertipu

Meki Fritz Nawipa Tekankan Pentingnya Memahami UU Otsus Papua: Agar Kita Tidak Tertipu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-13
0

Meki Fritz Nawipa Tekankan Pentingnya Memahami UU Otsus Papua: Agar Kita Tidak Tertipu

wmhg.org – Calon Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dalam kaitannya dengan kependudukan dan transmigrasi di wilayah Papua.

Pernyataan ini disampaikan Meki Fritz Nawipa saat memberi sambutan pada Deklarasi Anak Karang Tumaritis, Selasa (12/11/2024) sore waktu Papua.

Menurut Nawipa, Undang-Undang Otsus, terutama Pasal 61 ayat 3, menegaskan bahwa pelaksanaan program transmigrasi nasional di Papua harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur setempat.

Transmigrasi skala nasional harus Gubernur setuju dulu, baru bisa, tegas Nawipa dalam pidatonya.

Nawipa juga menyoroti pentingnya pelibatan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan terkait transmigrasi. Penempatan penduduk dari luar Papua, lanjutnya, perlu melalui rapat paripurna, dengan melibatkan masyarakat pemilik hak tanah, tokoh agama, dan elemen masyarakat lain. Setelahnya, keputusan tersebut akan dirumuskan untuk kemudian dilaporkan kepada Menteri Transmigrasi dan Presiden.

Kita memiliki buku Undang-Undang Otsus ini. Bacalah dengan baik agar kita tidak tertipu oleh siapapun, ujar Nawipa.

Selain itu, Nawipa mengingatkan bahwa pemahaman Undang-Undang Otsus sangat penting bagi Orang Asli Papua (OAP), terutama agar mereka tidak terjebak dalam disinformasi yang mungkin mengaburkan hak-hak mereka. Ia pun menekankan pentingnya kesadaran akan kuota 30% perwakilan OAP di lembaga DPR sebagai amanat dari Undang-Undang Otsus.

Dalam pidato tersebut, Nawipa juga mendorong OAP untuk mengoptimalkan peran mereka sebagai pengusaha, anggota DPR, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna memanfaatkan peluang yang ada dalam Undang-Undang Otsus. Barang ada di Undang-Undang Otsus semua, pungkasnya.

Dengan ini, Nawipa berharap masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua, dapat lebih memahami dan memanfaatkan hak-hak yang sudah dijamin dalam Undang-Undang Otsus agar kesejahteraan di Papua bisa tercapai secara menyeluruh.

Kontributor: Elias Douw

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Usul Kripto Jadi Instrumen Sah Dana Pensiun AS

Trump Usul Kripto Jadi Instrumen Sah Dana Pensiun AS

2025-07-20
Energi Mega Persada (ENRG) Bidik Kenaikan Produksi Migas 10% Tahun Depan

Energi Mega Persada (ENRG) Bidik Kenaikan Produksi Migas 10% Tahun Depan

2024-11-28
China Ancam Serang Balik Negara-negara yang Bantu AS Isolasi Beijing

China Ancam Serang Balik Negara-negara yang Bantu AS Isolasi Beijing

2025-04-22
Intiland Prioritaskan Keberlanjutan sebagai Strategi Jangka Panjang

Intiland Prioritaskan Keberlanjutan sebagai Strategi Jangka Panjang

2025-05-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

2025-07-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

2025-07-20
Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

2025-07-20
OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

2025-07-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

2025-07-20
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

2025-07-20
0
Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

Afrika Hadapi Kesenjangan Pembiayaan, Sri Mulyani Kasih Contoh Indonesia

2025-07-20
0
OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

OJK Target 50% Perusahaan Syariah Punya Asuransi untuk Industri Halal

2025-07-20
0
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Juli 2025: UBS dan Antam Melonjak

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini 19 Juli 2025: UBS dan Antam Melonjak

2025-07-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Dolar AS Lesu

2025-07-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2025: UBS Melambung Rp 14.000

2025-07-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.