• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Menakar Rencana Penerapan Skema Gross Split di Sektor Tambang Minerba

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Pemerintah Akan Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita, Harga Baru Segera Diumumkan

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Kabar Importir China Tunda Pembelian: Pukulan Ganda Bagi Ekspor Batubara Indonesia

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

    Merger KAI-INKA Makin Dekat, Akuisisi Ditargetkan Tuntas November 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Maqdir Ismail Ingin Terdakwa dan Saksi Mahkota Tak Harus Akui Kesalahan dalam RKUHAP

Maqdir Ismail Ingin Terdakwa dan Saksi Mahkota Tak Harus Akui Kesalahan dalam RKUHAP

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-03
0

Maqdir Ismail Ingin Terdakwa dan Saksi Mahkota Tak Harus Akui Kesalahan dalam RKUHAP

wmhg.org – Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Maqdir Ismail, mempersoalkan pengakuan kesalahan terdakwa dan saksi mahkota dalam persidangan. Dia berharap hal itu tidak menjadi keharusan dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Dia menjelaskan dalam putusannya, hakim kerap membacakan hal memberatkan dan meringankan. Salah satu alasan hakim memberikan keringanan hukuman biasanya ialah terdakwa mengakui kesalahannya.

“Nah ini sesuatu yang semestinya tidak perlu terjadi. Kalau memang bukti permulaan, buktinya itu cukup substansial dan sesuai dengan unsur pasal yang didakwakan, kenapa mereka mesti memaksa orang untuk meminta pengakuan? Saya kira itu nggak patut,” kata Maqdir di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

Dengan begitu dia menilai RKUHAP sehatusnya tidak memberikan hak kepada penyidik, jaksa, dan hakim untuk menuntut seseorang membuat pengakuan.


Menurut Maqdir, serupa juga terjadi pada saksi mahkota. Dia menilai seseorang tidak harus menjadi saksi mahkota untuk memberikan pengakuannya dalam persidangan.

“Yang jadi persoalan buat kita adalah, apakah saksi mahkota ini, ya buat kami terutama buat saya, ini sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan. Kenapa? Karena orang ini akan mengakui kejahatan yang belum tentu dia lakukan,” ujar Maqdir.

Dia khawatir pengakuan tersebut tidak disampaikan karena saksi mahkota benar-benar melakukan kejahatan tetapi agar terdakwa mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

“Jadi bukan karena memang orang ini bersalah dan dihukum sesuai dengan kesalahannya. Nah ini yang berbahaya. Ini kan kita sudah dilaksanakan tentang ini, misalnya tentang pembuatan pengakuan-pengakuan,” ujar Maqdir.


“Bahkan kita di dalam persidangan pun, kalau orang itu berterus terang mengakui sesuatu, maka dia akan diberikan keringanan hukuman. Sementara belum tentu itu, yang saya khawatir itu justru, pengakuan itu hanya digunakan supaya dia ringan,” tandas dia.

Pernyataan Peradi SAI

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bali Blackout, Istana Sampaikan Permohonan Maaf, Pastikan Pasokan Listrik Pulih Bertahap

Bali Blackout, Istana Sampaikan Permohonan Maaf, Pastikan Pasokan Listrik Pulih Bertahap

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Revisi UU KADIN Disorot, Anindya Bakrie Ingin UMKM Naik Kelas

Revisi UU KADIN Disorot, Anindya Bakrie Ingin UMKM Naik Kelas

2026-09-25
Gara-Gara Masalah Ini, China Bekukan Aset 9 Perusahaan AS

Gara-Gara Masalah Ini, China Bekukan Aset 9 Perusahaan AS

2024-09-20
PDBS dan Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Produk dan Layanan Perbankan Syariah

PDBS dan Muhammadiyah Perkuat Kerja Sama Produk dan Layanan Perbankan Syariah

2024-09-04
Polemik Kadin Indonesia Bikin Buruh, UMKM hingga Investor Asing Cemas

Polemik Kadin Indonesia Bikin Buruh, UMKM hingga Investor Asing Cemas

2024-09-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

2026-09-27
Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

2026-09-27
Harga Emas Pegadaian 26 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,65 Juta

Harga Emas Pegadaian 26 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,65 Juta

2026-09-27
Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp 6,2 Triliun, Pengguna Utama Turis Asing

Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp 6,2 Triliun, Pengguna Utama Turis Asing

2026-09-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Satoshi Nakamoto Mulai Pindahkan Bitcoin?

Satoshi Nakamoto Mulai Pindahkan Bitcoin?

2026-09-27
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,50 Miliar, XRP Naik 11,45% Sepekan

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Tembus Rp 1,50 Miliar, XRP Naik 11,45% Sepekan

2026-09-27
0
Bitget Dibobol Rp 6,31 Triliun, Hacker Korea Utara Diduga Jadi Dalang

Bitget Dibobol Rp 6,31 Triliun, Hacker Korea Utara Diduga Jadi Dalang

2026-09-27
0
Prediksi Harga Pepe: 90% Dikuasai Whales, Investor Ritel Tunggu Breakout

Prediksi Harga Pepe: 90% Dikuasai Whales, Investor Ritel Tunggu Breakout

2026-09-27
0
Pemegang Bitcoin Mulai Ambil Untung, Harga BTC Bakal Anjlok?

Pemegang Bitcoin Mulai Ambil Untung, Harga BTC Bakal Anjlok?

2026-09-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

Harga Emas Kembali Melemah, Tapi Permintaan Masih Kuat

2026-09-27
Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

Harga Emas Antam 26 September 2026 Melonjak Rp 23.000

2026-09-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.