• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

    Digital Edge Bangun Pusat Data Hyperscale 500MW di Bekasi, Investasi US$ 4,5 Miliar

    Digital Edge Bangun Pusat Data Hyperscale 500MW di Bekasi, Investasi US$ 4,5 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

    Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

    Digital Edge Bangun Pusat Data Hyperscale 500MW di Bekasi, Investasi US$ 4,5 Miliar

    Digital Edge Bangun Pusat Data Hyperscale 500MW di Bekasi, Investasi US$ 4,5 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya

Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-18
0

Baca 10 detik

Mahfud MD menganalisis polemik hukum Roy Suryo dan lainnya mengenai ijazah Presiden Jokowi berpotensi melanggar HAM.
Inti kasus ini adalah keberadaan ijazah asli Presiden Jokowi, bukan sekadar perbandingan dokumen fotokopi.
Jaksa wajib menghadirkan bukti primer ijazah asli di persidangan; tanpanya, kasus harus dihentikan hakim.

wmhg.org – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, membuat analisis tajam terkait polemik hukum yang menjerat Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar atas tudingan ijazah Presiden Joko Widodo.

Menurut Mahfud MD, penanganan kasus ini berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) jika tidak dijalankan sesuai prinsip keadilan pembuktian.

Mahfud menegaskan bahwa inti dari seluruh perdebatan ini bukanlah perbandingan fotokopi, melainkan keberadaan ijazah asli milik Presiden Jokowi. Tanpa kehadiran bukti primer tersebut di muka persidangan, kasus ini dinilai kehilangan landasan hukumnya.

“Ijazah itu asli atau tidak, tidak boleh bicara identik. Asli apa tidak? Mana aslinya? Karena apa, ini kan persoalannya intinya tuh ijazah asli atau palsu,” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (17/12/2025).

Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini, narasi yang dibangun oleh pihak penuduh harus selalu disertai dengan bukti yang kuat.

Dalam hukum, baik perdata maupun pidana, berlaku asas bahwa siapa yang menuduh, dialah yang wajib membuktikan. Sebaliknya, pihak yang dituduh juga berhak menyajikan bukti untuk menyangkal tuduhan tersebut.

“Misalnya, ini tuh palsu. Indikasinya ini, fotocopyannya ini. Kalau gitu mana dong aslinya. Tunjukkan, ya harus ditunjukkan dong,” jelas Mahfud.

Lebih jauh, ia menyoroti peran krusial jaksa dalam proses peradilan. Sebagai pengacara negara, jaksa memiliki kewajiban untuk mencari dan menghadirkan ijazah asli tersebut guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Jika bukti kunci itu tidak pernah bisa dihadirkan, hakim memiliki wewenang untuk menyatakan kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan.

“Dia menyatakan ini asli, aslinya enggak pernah ada. Hakim harus minta ke jaksa, ini kan tuduhannya Pasal 1310, 1311, kemudian UU ITE 27, 28 gitu,” ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun berpendapat bahwa tidak adil jika Roy Suryo dan kawan-kawan langsung divonis melakukan fitnah, sementara bukti utama yang menjadi pangkal persoalan, yakni ijazah asli, tidak pernah diperlihatkan.

Mahfud bahkan secara tegas menyebut adanya potensi pelanggaran HAM jika kasus ini terus dipaksakan tanpa pemenuhan syarat pembuktian yang fundamental.

“Saya katakan, pelanggaran Hak Asasi Manusia ini bukan urusan Suryo, urusan Tifa, urusan Rismon, tetapi masa depan bangsa ini yang dipertaruhkan,” tegas Mahfud.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
China Kembali Tindak Penambangan Bitcoin, 400 Ribu Mesin Dimatikan

China Kembali Tindak Penambangan Bitcoin, 400 Ribu Mesin Dimatikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Moratorium Pinjol Masih Lanjut, OJK Tak Buka Izin Buat Perusahaan Baru Tahun Ini

Moratorium Pinjol Masih Lanjut, OJK Tak Buka Izin Buat Perusahaan Baru Tahun Ini

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27
Perluas Akses Hunian, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun kepada 122 Ribu Debitur

Perluas Akses Hunian, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun kepada 122 Ribu Debitur

2026-03-27
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026, Dukung Program Perumahan Nasional

BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026, Dukung Program Perumahan Nasional

2026-03-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27
OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?

OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?

2026-03-27
Rupiah Tertekan Konflik Geopolitik, Analis Sarankan BI Terapkan Triple Intervention

Rupiah Tertekan Konflik Geopolitik, Analis Sarankan BI Terapkan Triple Intervention

2026-03-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Termurah Dipatok Segini

2026-03-27
0
Logam Mulia Pegadaian Terpantau Masih Lesu, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam Melesat

Logam Mulia Pegadaian Terpantau Masih Lesu, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam Melesat

2026-03-27
0
Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Masih Tangguh Redam Potensi Darurat Energi

Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Masih Tangguh Redam Potensi Darurat Energi

2026-03-27
0
PT GBP Divonis Denda Rp 214 Miliar Usai Sampaikan SPT Tak Benar

PT GBP Divonis Denda Rp 214 Miliar Usai Sampaikan SPT Tak Benar

2026-03-27
0
Menkeu Purbaya: Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat APBN Rp 40 Triliun

Menkeu Purbaya: Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat APBN Rp 40 Triliun

2026-03-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.