• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mahfud MD: Pengibar Bendera One Piece Tak Bisa Dipidana, Itu Bentuk Protes ke Pemerintah!

Mahfud MD: Pengibar Bendera One Piece Tak Bisa Dipidana, Itu Bentuk Protes ke Pemerintah!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-06
0

Mahfud MD: Pengibar Bendera One Piece Tak Bisa Dipidana, Itu Bentuk Protes ke Pemerintah!

wmhg.org – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan pandangan mengejutkan terkait polemik pengibaran bendera Jolly Roger dari anime populer One Piece yang disejajarkan dengan Bendera Merah Putih.

Menurut Mahfud, tindakan yang viral di media sosial itu belum tentu bisa dijerat hukum pidana. Ia justru melihatnya sebagai sebuah simbol perlawanan atau ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap kondisi saat ini.

Dalam analisisnya, Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara membabi buta. Meskipun ada peraturan yang melindungi kehormatan simbol negara, unsur niat jahat atau mens rea menjadi kunci utama dalam menentukan sebuah perbuatan sebagai tindak pidana.

Hal ini disampaikannya melalui kanal YouTube Podcast Mahfud MD Official, menanggapi keresahan publik atas fenomena tersebut.

Apakah meletakkan bendera lain di bawah atau sejajar dengan Bendera Merah Putih merupakan penghinaan, perlu dicari niat (mens rea) pelakunya. Memberi gambar lain pada bendera merah putih juga tidak boleh dan dianggap menodai bendera, ujar Mahfud dikutip pada Rabu (6/8/2025).

Fenomena
Fenomena Bendera One Piece Bersanding dengan bendera Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan (x.com/@reododdyleonard)

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam aturan tersebut, larangan merobek, menginjak-injak, membakar, atau perbuatan lain dengan maksud menghina Bendera Negara diancam pidana 5 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Namun, Guru Besar Hukum Tata Negara ini menekankan bahwa dalam kasus pengibaran bendera Jolly Roger, niat untuk menghina Bendera Merah Putih sulit dibuktikan.

Sebaliknya, ia menangkap sinyal lain dari aksi tersebut. Baginya, itu adalah bentuk kritik sosial dari anak-anak muda yang merasa aspirasinya tidak tersalurkan.

Meskipun secara pribadi ia tidak setuju dengan cara menyejajarkan bendera apapun dengan sang saka Merah Putih, Mahfud memilih untuk tidak terburu-buru melabeli tindakan itu sebagai kejahatan.

Mantan
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD [YouTube/Mahfud MD Official]

Unsur pidananya belum bisa dimunculkan, tegasnya, mengindikasikan bahwa dari perspektif hukum, kasus ini masih sangat lemah untuk dibawa ke ranah pidana.

Alih-alih fokus pada penghukuman, Mahfud MD justru memberikan pesan menohok kepada pemerintah. Menurutnya, fenomena ini seharusnya menjadi cermin dan bahan evaluasi bagi para penyelenggara negara.

Munculnya ekspresi-ekspresi kekecewaan seperti itu menandakan adanya sumbatan dalam komunikasi antara pemerintah dan rakyatnya.

Pemerintah harus memberikan pendidikan dengan keteladanan agar tidak terjadi hal serupa, serta membuka ruang kritik, pungkas Mahfud.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Panggilan Telepon Jadi Petunjuk : Siapa Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aktivis May Day?

Panggilan Telepon Jadi Petunjuk : Siapa Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aktivis May Day?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Total Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 66,3 Triliun

Total Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 66,3 Triliun

2025-01-07
TEI 2025 Bidik Transaksi USD 16,5 Miliar, Perbankan Ikut Ambil Peran

TEI 2025 Bidik Transaksi USD 16,5 Miliar, Perbankan Ikut Ambil Peran

2025-10-18
Masyarakat Tiba-Tiba Terima Dana dari Aplikasi, OJK Panggil Pindar Rupiah Cepat

Masyarakat Tiba-Tiba Terima Dana dari Aplikasi, OJK Panggil Pindar Rupiah Cepat

2025-05-22
PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025, Langkah Telkom Perkuat Daya Saing dan Perluas Akses UMKM

PaDi UMKM Hybrid Expo & Conference 2025, Langkah Telkom Perkuat Daya Saing dan Perluas Akses UMKM

2025-08-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Waspada Penipuan Digital! 800 Kasus Online Scam Terjadi Setiap Hari di Indonesia

Waspada Penipuan Digital! 800 Kasus Online Scam Terjadi Setiap Hari di Indonesia

2025-10-20
BRI Insurance Perkuat Layanan Asuransi Pengiriman Barang

BRI Insurance Perkuat Layanan Asuransi Pengiriman Barang

2025-10-20
Harga Emas Antam Sepekan 13-18 Oktober 2025: Tak Lelah Tembus Rekor Baru

Harga Emas Antam Sepekan 13-18 Oktober 2025: Tak Lelah Tembus Rekor Baru

2025-10-20
Tips Investasi Gelang Emas 22K vs 24K, Mana yang Lebih Untung untuk Jangka Panjang?

Tips Investasi Gelang Emas 22K vs 24K, Mana yang Lebih Untung untuk Jangka Panjang?

2025-10-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
OJK Perkuat Kolaborasi dan Sinergi untuk Inklusi Keuangan Masyarakat

OJK Perkuat Kolaborasi dan Sinergi untuk Inklusi Keuangan Masyarakat

2025-10-20
0
Peringati Hari Pangan Sedunia, BRI Peduli Ajak Warga Bandung Panen Bersama lewat Program BRInita

Peringati Hari Pangan Sedunia, BRI Peduli Ajak Warga Bandung Panen Bersama lewat Program BRInita

2025-10-20
0
Pemerintah Bangun 800 Gudang Kopdes Merah Putih, Dikebut Aparat TNI

Pemerintah Bangun 800 Gudang Kopdes Merah Putih, Dikebut Aparat TNI

2025-10-20
0
Menkeu Purbaya Rilis Aturan Baru, Tiket Pesawat Nataru Jadi Lebih Murah

Menkeu Purbaya Rilis Aturan Baru, Tiket Pesawat Nataru Jadi Lebih Murah

2025-10-20
0
Cerita Bupati Banyumas Dicatut Namanya hingga Penipuan Pakai AI

Cerita Bupati Banyumas Dicatut Namanya hingga Penipuan Pakai AI

2025-10-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Waspada Penipuan Digital! 800 Kasus Online Scam Terjadi Setiap Hari di Indonesia

Waspada Penipuan Digital! 800 Kasus Online Scam Terjadi Setiap Hari di Indonesia

2025-10-20
BRI Insurance Perkuat Layanan Asuransi Pengiriman Barang

BRI Insurance Perkuat Layanan Asuransi Pengiriman Barang

2025-10-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.