• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Bundamedik (BMHS) Bangun Skybridge RS Bunda Jakarta, Target Beroperasi Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Satu Visi Putra (VISI) Kejar Pendapatan Tumbuh 5% hingga Akhir 2026

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

    Harga Pertamax Melonjak, Pengguna Mulai Beralih ke Pertalite

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Mahfud MD Beber Alasan Jaksa Gandeng TNI bukan Polri untuk Pengamanan

Mahfud MD Beber Alasan Jaksa Gandeng TNI bukan Polri untuk Pengamanan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-09
0

Mahfud MD Beber Alasan Jaksa Gandeng TNI bukan Polri untuk Pengamanan

wmhg.org – Ketegangan antara institusi penegak hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara.

Ia secara gamblang mengaitkan fenomena pengerahan personel TNI untuk mengamankan Kejaksaan Agung dengan adanya dugaan kasus-kasus besar yang tidak berjalan mulus, bahkan hilang, saat berada di tangan Kepolisian.

Mahfud menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang membuat nota kesepahaman (MoU) langsung dengan TNI untuk pengamanan para jaksa. Menurutnya, langkah ini mengejutkan dan secara terang-terangan melanggar prosedur hukum yang berlaku.

“Saya tidak tahu kalau sekarang. Ya kan ini dimulai dari peristiwa yang mengejutkan ketika TNI membuat MOU dengan Kejaksaan Agung bahwa keamanan keselamatan para jaksa dilindungi oleh TNI. itu kan melanggar undang-undang,” tegas Mahfud dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV.

Ia menjelaskan bahwa menurut hierarki dan peraturan perundang-undangan, permintaan bantuan pengamanan dari TNI seharusnya datang melalui Polri, bukan secara langsung dari Kejaksaan.

Menurutnya di dalam Undang-Undang tentang Kejaksaan Agung, kerja sama TNI dengan Kejaksaan Agung untuk pengamanan itu boleh dilakukan atas permintaan Polri.

Ini Jaksa Agung langsung minta ke TNI ya kan. Kalau Polri merasa masih sanggup menjaga Kejaksaan Agung berarti harus Polri yang menjaga. Ini ada baik di Undang-Undang Kejaksaan Agung, Undang-Undang Polri, Undang-Undang TNI kan begitu caranya. Kalau yang jaga keamanan dan keselamatan orang tuh polisi, kenapa sekarang langsung TNI?” tanyanya retoris.

Skandal Pagar Laut yang Lenyap Misterius

Menurut Mahfud ini terjadi karena ada perbedaan mendasar antara Kejaksaan dan Polri dalam menangani kasus-kasus hukum yang besar.

Mahfud MD menunjuk pada sebuah kasus kakap yang menjadi contoh nyata friksi antara kedua lembaga: Skandal Pagar Laut.

Menurut Mahfud, kasus ini menjadi bukti bagaimana perbedaan cara pandang antara Kejaksaan dan Polri bisa membuat sebuah perkara besar menguap begitu saja.

Kejaksaan Agung meyakini kasus Pagar Laut adalah tindak pidana korupsi berskala masif, sementara Polri mengajukannya hanya sebagai kasus pidana ringan berupa pemalsuan dokumen.

“Kalau saya karena memang banyak hal-hal yang tidak jalan di Kejaksaan Agung sulit lewat Polri. Anda tahu kasus pagar laut. Jaksa Agung mengatakan bahwa pagar laut kasus korupsi. polisi mengajukan ke Kejaksaan Agung itu adalah kasus pemalsuan dokumen. Kasus pidana ringan,” ungkap Mahfud.

Ia merinci skala dugaan kejahatan tersebut yang dinilainya tidak mungkin hanya sekadar pemalsuan biasa.

“Kan tidak mungkin itu pemalsuan dokumen karena apa? Itu melibatkan lebih dari 300 sertifikat laut. Kalau satu mungkin ya bisa. Sertifikat laut di 16 desa yang mengaku memalsu dokumen itu satu kepala desa padahal 16 kepala desanya. Kan itu pasti korupsi karena melibatkan BPN ke atas lagi ke atas lagi,” ujar dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Eks Tentara Israel Jalankan Bisnis Vila di Bali? MER-C Desak Pemerintah Bertindak Tegas!

Eks Tentara Israel Jalankan Bisnis Vila di Bali? MER-C Desak Pemerintah Bertindak Tegas!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Minta Perusahaan Sawit Tiru PalmCo PTPN soal Ini

Pemerintah Minta Perusahaan Sawit Tiru PalmCo PTPN soal Ini

2025-05-13
Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

2026-10-03
Global Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan

Global Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan

2026-10-04
Banjir Promo dan Program Undian Saldo Tabungan Bank Mandiri Senilai Rp300 Juta di FJGS 2025

Banjir Promo dan Program Undian Saldo Tabungan Bank Mandiri Senilai Rp300 Juta di FJGS 2025

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

2026-10-05
Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

2026-10-05
Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

2026-10-05
Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

2026-10-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

2026-10-05
0
Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

Harga Kripto 4 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,52 Miliar, Zcash Melonjak 21%

2026-10-05
0
Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

Ripple Siapkan Layanan Kredit dengan Jaminan XRP, Target 2027

2026-10-05
0
Polisi Yunani Tangkap 17 Orang Terkait Penipuan Kripto US$ 8 Juta

Polisi Yunani Tangkap 17 Orang Terkait Penipuan Kripto US$ 8 Juta

2026-10-05
0
Kelompok Perbankan AS Gugat Regulator soal Izin Bank Kripto

Kelompok Perbankan AS Gugat Regulator soal Izin Bank Kripto

2026-10-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 23.000

2026-10-05
Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

Regulator AS Siapkan Aturan Baru Penyimpanan Kripto

2026-10-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.