• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    Daihatsu Ayla EV Siap Jadi Mobil Listrik Murah Pilihan First Car Buyer

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    GOTO Sebut Komisi Aplikasi 10% Bukan Solusi untuk Kesejahteraan Mitra Driver

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?

Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-03
0

Luka Akibat Demonstrasi Apakah Ditanggung BPJS?

wmhg.org – Korban akibat demonstrasi DPR yang yang berlangsung dari 25 Agustus 2025 hingga hari ini masih banyak yang melakukan perawatan di rumah sakit.

Adapun korban luka adalah dari kalangan demonstran maupun aparat.

Luka akibat demo ini pun menimbulkan pertanyaan apakah tragedi seperti ini bisa berobat dijamin BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan sendiri diketahui memiliki beberapa klasifikasi penyakit atau luka yang bisa ditanggung.

Peraturan ini tertuang dalam Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai luka akibat demo apakah termasuk dalam penyakit yang ditanggung atau tidak?

Berikut adalah 21 penyakit dan pelayanan kesehatan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan:

Penyakit akibat tindak pidana. Penyakit yang disebabkan oleh kekerasan seksual dan penganiayaan bukanlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS. Penyakit akibat konsumsi alkohol bukanlah penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit yang diakibatkan oleh kejadian tidak terduga. Misalnya luka dan penyakit yang diakibatkan tawuran bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit yang diakibatkan eksperimen. Penyakit yang disebabkan oleh tindakan percobaan atau malapraktik bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit yang merupakan wabah. Penderita wabah penyakit yang sedang terjadi bukan penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit cedera akibat usaha bunuh diri. Penyakit yang ditimbulkan setelah seseorang berusaha mengakhiri hidupnya sendiri bukan penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit akibat operasi plastik dan layanan operasi plastik. Tindakan yang berhubungan dengan estetika wajah dan tubuh tidak ditanggung BPJS. Lalu, penyakit yang diakibatkan oleh operasi estetika tubuh lainnya bukan merupakan penyakit yang ditanggung BPJS. Penyakit yang berhubungan dengan keestetikaan gigi. Perataan gigi atau penggunaan behel tidak ditanggung BPJS. Pengobatan mandul atau infertilitas tidak ditanggung BPJS. Pelayanan kesehatan di luar negeri tidak ditanggung BPJS. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. Pemasangan alat kontrasepsi tidak ditanggung BPJS. Perbekalan kesehatan rumah tangga. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
GOTO Buka Suara Soal Identitas Pengemudi Ojol yang Bertemu Gibran: Siapa Sebenarnya Cang Rahman?

GOTO Buka Suara Soal Identitas Pengemudi Ojol yang Bertemu Gibran: Siapa Sebenarnya Cang Rahman?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
AAUI Bali Rendezvous 2025 Jadi Ajang Industri Asuransi Bangun Jejaring

AAUI Bali Rendezvous 2025 Jadi Ajang Industri Asuransi Bangun Jejaring

2025-10-19
KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi

2025-09-18
Efek Demo Hanya Sementara, IHSG Diproyeksi Tembus 8.100

Efek Demo Hanya Sementara, IHSG Diproyeksi Tembus 8.100

2025-10-15
Prabowo Tunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Satgas Hilirisasi

Prabowo Tunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Satgas Hilirisasi

2024-12-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

2025-10-19
156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

2025-10-19
Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

2025-10-19
Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

2025-10-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

2025-10-19
0
156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

2025-10-19
0
Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

Indonesia Harus Siap Jadi Negara Penghubung Energi di ASEAN

2025-10-19
0
Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

2025-10-19
0
Menkeu Purbaya Janjikan Bangun Jembatan di Kalimantan Utara Desember 2025

Menkeu Purbaya Janjikan Bangun Jembatan di Kalimantan Utara Desember 2025

2025-10-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Menggila, Naik Rp 78.000 Jumat 17 Oktober 2025

2025-10-19
156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

156 Ribu Pelamar Berebut 26.181 Lowongan Magang Lulusan Baru Bergaji UMP

2025-10-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.