• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

    Wamendiktisaintek Stella Christie dan Denny JA Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Lindungi Hasto Lewat Amnesti? Eks Penyidik KPK Waswas Prabowo Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tercela!

Lindungi Hasto Lewat Amnesti? Eks Penyidik KPK Waswas Prabowo Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tercela!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-01
0

Lindungi Hasto Lewat Amnesti? Eks Penyidik KPK Waswas Prabowo Bisa Dijerat Pasal Perbuatan Tercela!

wmhg.org – Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha turut merespon keputusan Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus suap yang telah divonis tiga tahun enam bulan penjara.

Praswad menilai bahwa pemberian amnesti kepada Hasto merupakan bentuk impunitas terhadap pelaku korupsi.

Menyelesaikan perkara korupsi Hasto Kristiyanto melalui jalur amnesti masuk dalam kategori impunitas, menggunakan amnesti sebagai hak kekuasaan konstitusional yang melekat pada presiden untuk melindungi koruptor, kata Praswad lewat keteranganya yang diterimawmhg.org,Jumat(1/8/2025).

Dia memandang bahwa pemberian amnesti kepada Hasto masuk dalam kategori penyelundupan konstitusi. Dalam kasus Hasto amnesti seolah diberikan telah sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, dengan meminta persetujuan DPR dan dilaksanakan bersamaan dengan pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana.

Penyidik
Eks Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha (tunjuk tangan). [ISTIMEWA]

Namun substansinya justru menggunakan amnesti untuk membebaskan koruptor, kata Praswad.

Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan Presiden Prabowo bisa dituduh melakukan perbuatan tercelah.

Kekhawatiran kami Presiden Prabowo rentan dituduh telah melakukan perbuatan tercela sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. Hal ini merupakan pelanggaran serius atas sumpah jabatan Presiden di dalam konstitusi, kata Praswad.

Diketahui, usulan amnesti yang diberikan Prabowo kepada Hasto telah disetujui oleh DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut jika DPR menyetujui pemberian amnesti kepada Hasto dibarengi dengan ribuan orang yang telah terpidana.

Pernyataan itu disampaikan Sufmi usai DPR menggelar rapat bareng Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (31/7/2025).

Persetujuan atas surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto, beber Dasco.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Layak Dapat Rekor MURI, Presiden Pertama yang Mengampuni Koruptor

Prabowo Layak Dapat Rekor MURI, Presiden Pertama yang Mengampuni Koruptor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

Budi Arie Pamer Beberkan Data Kemenkop Jadi Pusat Perhatian Nasional Berkat Koperasi Merah Putih

2025-08-05
Profil Catur Budi Harto, Eks Pejabat BUMN yang Dipanggil KPK

Profil Catur Budi Harto, Eks Pejabat BUMN yang Dipanggil KPK

2025-08-06
Gen-Z Sebagai Generasi Paling Rentan di Tengah Tekanan Inflasi

Gen-Z Sebagai Generasi Paling Rentan di Tengah Tekanan Inflasi

2025-08-06
Potensi 1,5 Juta Jemaah Umrah dan 1 Juta PMI Jadi Fokus Ekspansi Bisnis Logistik

Potensi 1,5 Juta Jemaah Umrah dan 1 Juta PMI Jadi Fokus Ekspansi Bisnis Logistik

2025-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07
Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

2025-08-07
Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

2025-08-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
0
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07
0
Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

Top 3: Perputaran Uang Judol Diproyeksikan Sentuh Rp 1.100 Triliun

2025-08-07
0
Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

Ragam Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025

2025-08-07
0
Berapa Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025, Intip Harga Termurahnya

Berapa Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025, Intip Harga Termurahnya

2025-08-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

Harga Emas Naik Usai Tembus Level Tertinggi

2025-08-07
Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

Tarif Tol Klaten-Prambanan Berlaku Mulai Hari Ini, Jarak Terdekat Rp 15.000

2025-08-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.