• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Lewat PMK 69/2024, Pemerintah Perpanjang Insentif Tax Holiday Hingga Desember 2025

Lewat PMK 69/2024, Pemerintah Perpanjang Insentif Tax Holiday Hingga Desember 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-15
0

Lewat PMK 69/2024, Pemerintah Perpanjang Insentif Tax Holiday Hingga Desember 2025

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024 yang mengatur perpajangan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (PPh Badan) alias tax holiday.

Penerbitkan aturan ini dilakukan sebagai respons atas berakhirnya masa berlaku pengajuan fasilitas pajak pada 8 Oktober 2024 lalu, serta untuk mendukung sistem administrasi perpajakan yang baru.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan penerapan pajak minimum global yang berdampak pada kebijakan insentif pajak di Indonesia.

Melalui PMK ini, diatur juga perpanjangan jangka waktu usulan pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan yang ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

Di sisi lain, terbitnya PMK ini sebagai upaya memberikan kepastian hukum dalam rangka menjaga iklim investasi sebagai upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi Wajib Pajak sehubungan dengan implementasi pembaruan sistem administrasi perpajakan serta penyesuaian ketentuan pemanfaatan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagai langkah antisipasi penerapan kebijakan pajak minimum global.

PMK ini memuat penyesuaian kriteria untuk memperoleh fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan. Penyesuaian tersebut yaitu Wajib Pajak badan harus melakukan penanaman modal baru yang belum pernah diterbitkan keputusan atau pemberitahuan mengenai pemberian fasilitas Pajak Penghasilan badan berbasis penanaman modal, termasuk keputusan mengenai pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Ibu Kota Nusantara.

Pada PMK ini, terdapat penambahan klausul pengaturan sebagai langkah antisipasi penerapan kebijakan pajak minimum global. Penambahan klausul yakni Wajib Pajak yang telah memperoleh penetapan keputusan pemanfaatan fasilitas pengurangan PPh Badan yang masih berlaku baik sebelum maupun sesudah berlakunya PMK69/2024 dan termasuk ke dalam ruang lingkup Wajib Pajak tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai pengenaan pajak minimum global terhadap grup perusahaan multinasional di Indonesia, akan dikenai pajak tambahan minimum domestik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengimbau agar seluruh Wajib Pajak badan yang ingin memperoleh fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan dapat memedomani PMK ini.

“Kami siap membantu memberikan pemahaman atas ketentuan dalam PMK 69/2024 tersebut,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Kamis (14/11).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lanjut Kunker ke Peru, Presiden Prabowo dan Presiden Dina Boluarte Gelar Pertemuan Tete-a-Tete

Lanjut Kunker ke Peru, Presiden Prabowo dan Presiden Dina Boluarte Gelar Pertemuan Tete-a-Tete

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

2026-10-13
Manajer Aset Kripto Coinshares Ekspansi ke AS, Buka Kantor di New York

Manajer Aset Kripto Coinshares Ekspansi ke AS, Buka Kantor di New York

2024-10-24
Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

2026-10-13
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Siap-Siap Daftar!

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Siap-Siap Daftar!

2026-04-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

2026-10-13
Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

2026-10-13
Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

2026-10-13
Daftar Harga Emas Pegadaian 12 Oktober 2026, Cek Galeri24, Antam, dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian 12 Oktober 2026, Cek Galeri24, Antam, dan UBS

2026-10-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Negara Ini Paling Berbahaya bagi Pengguna Bitcoin

Negara Ini Paling Berbahaya bagi Pengguna Bitcoin

2026-10-13
0
Harga Kripto 12 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Melonjak

Harga Kripto 12 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Melonjak

2026-10-13
0
Pria di Inggris Dipenjara 2,5 Tahun karena Penipuan Kripto Lewat SIM Swap

Pria di Inggris Dipenjara 2,5 Tahun karena Penipuan Kripto Lewat SIM Swap

2026-10-13
0
Simak Prediksi ChatGPT Soal Harga Bitcoin dan Cardano Akhir 2026

Simak Prediksi ChatGPT Soal Harga Bitcoin dan Cardano Akhir 2026

2026-10-13
0
Mantan Bos Celsius Dilarang Permanen di Industri Kripto, Terancam Bayar Rp 626 Miliar

Mantan Bos Celsius Dilarang Permanen di Industri Kripto, Terancam Bayar Rp 626 Miliar

2026-10-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

2026-10-13
Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

2026-10-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.