• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » LBH Medan Minta Anggota TNI Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sumut Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka

LBH Medan Minta Anggota TNI Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sumut Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-05
0

LBH Medan Minta Anggota TNI Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sumut Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka

wmhg.org – Seorang anak berinsial MHS dikabarkan tewas, diduga akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas saat membubarkan aksi tawuran, di Jalan Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban MHS sedang ingin membeli makanan. Namun saat berada di lokasi, ada petugas gabungan dari Babinsa, Babinkabtimnas, dan Satpol PP sedang membubarkan tawuran.

Korban yang saat itu berada di lokasi menjadi sasaran oleh petugas yang menggunakan seragam loreng.

“Setelah beberapa waktu kemudian Babinsa, Babinkabtimnas, dan Satpol PP mengamankan lokasi yang membuat para pemuda berhamburan, namun naas MHS yang bukan pelaku tawuran malah menjadi Korban sasaran dari seseorang yang berbaju loreng dan diduga dari Babinsa,” jelas Irvan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wahyu akibat luka yang dialaminya. Korban juga sempat dibawa pulang ke rumah.

“Namun sesampainya di rumah Korban mengerang kesakitan dan pada saat diurut oleh tukang pijat,” ujar Irvan.

Akibat rasa sakit yang tidak terbentung, lanjut Irvan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakut Muhammadiyah. Namun akibat keterbatasan alat atau tidak lengkap, akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Madani.

“Sesampainya di Rumah Sakit Madani, korban tidak sempat tertolong dan meregang nyawa,” jelas Irvan.

Melihat korban dengan tidak wajar, dan menduga ada kekerasan fisik, maka pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak Denpom TNI.

Laporan ini teregister dengan Nomor TBLP-58/V/2024 tertanggal 28 Mei 2024 Di Denpom I/5 Medan.

Laporan ini kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi dengan laporan nomor LP-01/A-01/I/2025/Idik tertanggal 5 Januari 2025. Serta telah menetapkan serda SD sebagai Tersangka.

Namun perkara ini dianggap berjalan lambat. Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, tersangka SD belum juga dilakukan penahanan.

Pasal yang disangkakan terhadap SD juga diduga tidak tepat. Seharusnya, SD dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak jo 351 ayat 3 tentang Penyiksaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Serta dilapis dengan UU No. 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam atau tidak Manusiawi.

“Secara tegas LBH Medan juga meminta agar pasal tersebut dirubah dan ditambahkan sebagaimana amat Undang-undang,” katanya.

“Bahwa diketahui hingga saat ini Tersangka belum ditahan dengan dasar berkelakuan baik. Hal tersebut membuat orang korban tidak mendapatkan keadilan,” tambah Irvan.

Irvan menduga, jika dalam penanganan perkara ini, SD mendapat keistimewaan. Sebabnya, Irvan meminta agar Denpom I/BB untuk segera menahan yang bersangkutan demi tegaknya hukum dan keadilan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Pada 4-11 Maret, Pemerintah Daerah Diminta Respons Cepat

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Pada 4-11 Maret, Pemerintah Daerah Diminta Respons Cepat

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

2026-08-21
Temui Petani Banyuwangi, Zulkifli Siap Kawal Perbaikan Irigasi

Temui Petani Banyuwangi, Zulkifli Siap Kawal Perbaikan Irigasi

2026-08-21
Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap 2 Dibuka September

Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap 2 Dibuka September

2026-08-21
IBMA Targetkan Integrasi Hulu-Hilir Demi Perkuat Ekosistem Bullion

IBMA Targetkan Integrasi Hulu-Hilir Demi Perkuat Ekosistem Bullion

2026-08-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

2026-08-21
Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-08-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

2026-08-21
0
Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-21
0
Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

2026-08-21
0
Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

2026-08-21
0
Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

2026-08-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.