wmhg.org – Di balik amarah dan aksiwalk outSusi Pudjiastuti, ada sebuah rencana kebijakan yang dinilai bisa menjadi bom waktu ekologis bagi Pangandaran.
Ini bukan sekadar perdebatan biasa; ini adalah pertarungan visi antara pariwisata berkelanjutan melawan industri perikanan skala besar yang disebut mantan menteri ini sebagai izin gila.
Lantas, apa sebenarnya rencana keramba jaring apung (KJA) ini, dan mengapa ia mampu memicu ledakan emosi seorang Susi Pudjiastuti?
Apa Sebenarnya Rencana KJA di Pangandaran?
Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang dibahas, pemerintah berencana membuka kavling laut seluas1.000 hektareuntuk budidaya ikan melalui KJA.
Izin ini akan diberikan kepada investor untuk mengembangkan industri perikanan di lepas pantai Pangandaran.
Di atas kertas, ini adalah proyek untuk meningkatkan produksi perikanan. Namun di mata Susi, ini adalah resep bencana.
Kemarahan Susi bukan tanpa dasar.
Ia melihat setidaknya ada tiga dampak destruktif yang akan lahir dari kebijakan ini, mengubah surga pariwisata menjadi neraka ekologis.
Dampaknya dari limbah dari ribuan ton pakan ikan akan menumpuk di dasar laut, menciptakan zona mati (dead zone), meracuni terumbu karang, dan menyebabkan ledakan alga yang membuat air keruh dan berbau.
Selain itu, visi Pangandaran sebagai destinasisurfing, selam, dan wisata bahari kelas dunia akan hancur.
Lalu siapa yang mau berenang di pantai yang kotor dan bau?
Ini akan mematikan hotel, restoran, dan seluruh ekosistem pariwisata yang menghidupi puluhan ribu warga.
Susi juga menilai kebijakan tersebut akan menjadi ancaman bagi nelayan kecil.
Pemberian izin skala besar kepada korporasi berpotensi meminggirkan dan membatasi ruang gerak nelayan tradisional yang telah hidup dari laut Pangandaran selama bergenerasi.