• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    RKAB Tambang Dipangkas, United Tractors (UNTR) Siapkan Strategi Baru

    RKAB Tambang Dipangkas, United Tractors (UNTR) Siapkan Strategi Baru

    Target Bumi Resources Minerals (BRMS) 2026: Tambang Emas Palu Siap Kerek Produksi 15%

    Target Bumi Resources Minerals (BRMS) 2026: Tambang Emas Palu Siap Kerek Produksi 15%

    BP3R Siap Dibentuk Sebelum Lebaran 2026: Percepatan Properti Dimulai

    BP3R Siap Dibentuk Sebelum Lebaran 2026: Percepatan Properti Dimulai

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    RKAB Tambang Dipangkas, United Tractors (UNTR) Siapkan Strategi Baru

    RKAB Tambang Dipangkas, United Tractors (UNTR) Siapkan Strategi Baru

    Target Bumi Resources Minerals (BRMS) 2026: Tambang Emas Palu Siap Kerek Produksi 15%

    Target Bumi Resources Minerals (BRMS) 2026: Tambang Emas Palu Siap Kerek Produksi 15%

    BP3R Siap Dibentuk Sebelum Lebaran 2026: Percepatan Properti Dimulai

    BP3R Siap Dibentuk Sebelum Lebaran 2026: Percepatan Properti Dimulai

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?

Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?

wmhg.org – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi peringatan keras untuk tiga penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalam nomor perkara yang berbeda.

Tiga penyelenggara pemilu tersebut adalah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Muhamad Romadhon, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja Intan Parerungan.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Jajang Miftahudin selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis,” kata Ketua DKPP RI sekaligus Ketua Majelis Persidangan, Heddy Lugito, dalam persidangan yang disaksikan dari Jakarta, Senin (4/11/2024).

Jajang yang merupakan teradu dalam perkara nomor 139-PKE-DKPP/VII/2024 disebut oleh Majelis Persidangan terbukti tidak profesional, dan tidak mengedepankan kepastian hukum saat menangani laporan pengadu.

Selain itu, Jajang juga terbukti mengubah pemberitahuan status laporan sebanyak dua kali tanpa diberitahukan kepada pihak pelapor.

Untuk nomor perkara 145-PKE-DKPP/VII/2024, Majelis Persidangan memutuskan Romadhon terbukti berkomunikasi secara asusila dengan menggunakan video dengan pihak yang tidak memiliki hubungan perkawinan.

“Sehingga tindakan teradu tidak dapat dibenarkan secara etik,” kata Anggota DKPP RI sekaligus Anggota Majelis Persidangan, Muhammad Tio Aliansyah saat membacakan pertimbangan putusan dalam persidangan yang disaksikan dari Jakarta, Senin.

Terakhir, dengan nomor perkara 160-PKE-DKPP/VII/2024, Intan mendapatkan sanksi peringatan keras karena terbukti membiarkan penerbitan formulir model A atau surat pindah memilih kepada empat pemilih di tempat pemungutan (TPS) setelah pemungutan selesai.

Keempat pemilih yang diberi formulir model A tersebut diketahui dalam sidang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hari Ayah Nasional 2024 Tanggal Berapa? Ini Sejarah dan Desain Ucapannya Bentuk PNG

Hari Ayah Nasional 2024 Tanggal Berapa? Ini Sejarah dan Desain Ucapannya Bentuk PNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dorong Transparansi, CFX Rilis Laporan Data Industri Kripto

Dorong Transparansi, CFX Rilis Laporan Data Industri Kripto

2026-03-13
Perjanjian Dagang ART 2026 Bisa Beri Indonesia Posisi Strategis di ASEAN, Ini Komoditasnya

Perjanjian Dagang ART 2026 Bisa Beri Indonesia Posisi Strategis di ASEAN, Ini Komoditasnya

2026-03-07
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Pemerintah Hentikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Tanggapan Pakar Otomotif

Pemerintah Hentikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Tanggapan Pakar Otomotif

2024-08-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran

2026-03-14

Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme

2026-03-14

Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump

2026-03-14
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

2026-03-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran

2026-03-14
0

Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme

2026-03-14
0

Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump

2026-03-14
0
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

2026-03-14
0

KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!

2026-03-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran

2026-03-14

Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme

2026-03-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.