• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor

Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-23
0

Baca 10 detik

Sidang dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi berlanjut di Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saksi Liyanto bersaksi tentang transfer Rp11 miliar dari ayahnya kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Kuasa hukum Nurhadi memprotes dakwaan jaksa dianggap asumtif dan mengkritik prosedur serta kualitas kesaksian yang dihadirkan.

wmhg.org – Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan Direktur Java Energy Semesta (JES), Liyanto, sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim, Liyanto menerangkan bahwa ayahnya, almarhum Bambang Hartono Tjahjono, pernah mentransfer sejumlah uang kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Pernyataan itu kemudian mendapat perhatian Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

Hakim mengonfirmasi ulang keterangan Liyanto karena nilai transfer yang disebutkan saksi, yakni Rp11 miliar, memiliki kesesuaian dengan jumlah uang yang tercantum dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Nurhadi.

“Saudara saksi, ini terdakwa didakwa oleh penuntut umum menerima sejumlah uang. Nilainya sama dengan yang saudara sebutkan tadi,” ujar Hakim Fajar kepada Liyanto di ruang sidang.

“Iya,” jawab Liyanto singkat.

Namun, keterangan saksi tersebut langsung menuai protes dari tim penasihat hukum Nurhadi.

Kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, menilai dakwaan jaksa penuntut umum dibangun atas dasar asumsi yang lemah dan berpotensi menggerus prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana.

Menurut Maqdir, hukum pidana tidak boleh mendasarkan pemidanaan pada dugaan atau penafsiran tanpa bukti faktual yang kuat.

Ia menegaskan, apabila seseorang dapat dihukum hanya karena asumsi bahwa uang yang diterima berkaitan dengan pengurusan perkara, maka hal itu berbahaya bagi tegaknya keadilan.

“Jika seseorang dapat dihukum hanya karena asumsi bahwa uang yang diterima berkaitan dengan pengurusan perkara, tanpa bukti faktual yang jelas, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara, tetapi seluruh sistem hukum kita,” tegas Maqdir di hadapan wartawan.

Lebih lanjut, Maqdir menyoroti kualitas kesaksian Liyanto yang menurutnya tidak memenuhi syarat sebagai saksi fakta.

Ia menjelaskan bahwa hukum pidana mensyaratkan kesaksian yang berdasarkan apa yang benar-benar dilihat, didengar, dan dialami langsung oleh saksi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

2026-02-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

2026-02-17
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Menteri UMKM Sebut Peran Pertamina Sangat Strategis bagi UMKM

Menteri UMKM Sebut Peran Pertamina Sangat Strategis bagi UMKM

2025-11-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

2026-02-17
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-17
Antrean Beli Emas di JCC Bukan FOMO, tapi Strategi saat Diskon

Antrean Beli Emas di JCC Bukan FOMO, tapi Strategi saat Diskon

2026-02-17
Emas jadi Primadona Investasi saat Gejolak Timur Tengah dan Politik AS Memanas

Emas jadi Primadona Investasi saat Gejolak Timur Tengah dan Politik AS Memanas

2026-02-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

2026-02-17
0
Strategi Teranyar Prabowo di Sektor Ekonomi

Strategi Teranyar Prabowo di Sektor Ekonomi

2026-02-17
0
Incar Pasar Global, IAS Hospitality Gandeng PPG Tawarkan Layanan Lounge Premium

Incar Pasar Global, IAS Hospitality Gandeng PPG Tawarkan Layanan Lounge Premium

2026-02-17
0
Indonesia Hadapi Kesenjangan Pensiun, Apa Itu?

Indonesia Hadapi Kesenjangan Pensiun, Apa Itu?

2026-02-17
0
Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

2026-02-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

2026-02-17
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.