• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina

Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-21
0

Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina

wmhg.org – Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina berusia 39 tahun, akhirnya dapat kembali ke negaranya setelah lebih dari satu dekade menghadapi ancaman hukuman mati di Indonesia. Kabar pembebasannya disampaikan langsung oleh Presiden Filipina, Ferdinand Bongbong Marcos Jr., melalui akun Instagram resminya pada Rabu, 20 November 2024.

Dalam unggahannya, Presiden Marcos Jr. mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari upaya diplomasi panjang antara Filipina dan Indonesia. “Kami berhasil menunda eksekusi matinya cukup lama demi mencapai kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina,” tulisnya.

Namun, seperti apa perjalanan panjang Mary Jane hingga ia sempat divonis hukuman mati dan kini dinyatakan bebas? Berikut kronologi kasusnya.

Awal Penangkapan dan Tuduhan Penyelundupan Narkotika

Kisah tragis Mary Jane bermula pada 25 April 2010, ketika ia ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta. Saat itu, ia kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin yang disembunyikan dalam sebuah koper. Barang haram tersebut memiliki nilai sekitar Rp 5,5 miliar.

Mary Jane, yang berasal dari Bulacan, Filipina, kemudian diadili dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam persidangan, Mary Jane mengaku bahwa dirinya adalah korban perdagangan manusia. Ia menceritakan bahwa pada tahun 2010, ia ditawari pekerjaan di Kuala Lumpur. Sebelumnya, Mary Jane bekerja di Dubai, namun setelah hampir menjadi korban kekerasan seksual, ia memutuskan untuk mencari peluang kerja lain.

Setibanya di Kuala Lumpur, Mary Jane mendapati bahwa pekerjaan yang dijanjikan sudah tidak tersedia. Kristina, orang yang menjanjikan pekerjaan tersebut, kemudian meminta Mary Jane untuk pergi ke Yogyakarta. Sebelum berangkat, Kristina memberikan sebuah koper baru dan uang tunai sebesar USD 500. Tanpa menyadari bahwa koper tersebut berisi narkotika, Mary Jane menuju Yogyakarta dan akhirnya ditangkap.

Vonis Mati dan Penundaan Eksekusi

Pada tahun 2015, Mary Jane dijadwalkan menjalani eksekusi bersama sejumlah terpidana mati lainnya di Indonesia. Ia sempat dipenjara di Nusakambangan sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta.

Berbagai upaya hukum dilakukan, termasuk pengajuan peninjauan kembali (PK) dan permohonan grasi dari Presiden Filipina saat itu, Benigno S. Aquino III, kepada Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ketika pemerintahan berganti ke Presiden Joko Widodo, grasi tersebut ditolak.

Mary Jane nyaris menghadapi eksekusi mati pada tahun 2015, tetapi beberapa jam sebelum eksekusi, hukuman tersebut ditunda. Penundaan ini terjadi setelah muncul fakta baru bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia. Kesaksian ini membuka peluang untuk menyelidiki kembali keterlibatan pihak lain yang memanfaatkan dirinya.

Kehidupan di Penjara dan Akhirnya Dibebaskan

Selama berada di balik jeruji, Mary Jane terus menanti keputusan akhir atas nasibnya. Dalam sebuah dokumenter, ia pernah menyampaikan rasa sedihnya sebagai seorang ibu yang tidak dapat melihat kedua anaknya tumbuh besar. “Sebagai seorang ibu, saya kehilangan banyak momen berharga bersama anak-anak saya,” tuturnya.

Setelah bertahun-tahun menjalani hukuman, perjuangan diplomasi antara pemerintah Filipina dan Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Pada 20 November 2024, Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengumumkan kebebasan Mary Jane dan kepulangannya ke Filipina.

Kasus Mary Jane Veloso menjadi pengingat akan kompleksitas persoalan hukum lintas negara, khususnya yang melibatkan perdagangan manusia dan narkotika. Kebebasannya adalah hasil dari kombinasi advokasi hukum, diplomasi, dan pembuktian akan kebenaran yang sempat tersembunyi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Resmi Terima SK Kepengurusan Golkar, Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran

Resmi Terima SK Kepengurusan Golkar, Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Registrasi Tutup Hari Ini, Simak Jadwal Rekrutmen Calon Mitra BPS

Registrasi Tutup Hari Ini, Simak Jadwal Rekrutmen Calon Mitra BPS

2026-05-12
Aturan Dagang Online Direvisi, e-Commerce Harus Transparan Soal Biaya

Aturan Dagang Online Direvisi, e-Commerce Harus Transparan Soal Biaya

2026-05-14
Dolar AS Masih Perkasa, Begini Ramalan Rupiah Awal Pekan Ini

Dolar AS Masih Perkasa, Begini Ramalan Rupiah Awal Pekan Ini

2026-05-12
Purbaya dan Bahlil Susun Strategi Genjot Penerimaan Negara Lewat Sektor Energi

Purbaya dan Bahlil Susun Strategi Genjot Penerimaan Negara Lewat Sektor Energi

2026-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.