• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Ini Profil 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya

    Ini Profil 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Asthara Group Gandeng 4 Bank untuk Permudah Akses KPR di Skyfront City

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    Inilah Pemilik Resmi Kapal JKW & Iriana yang Viral Kala Polemik Tambang Raja Ampat

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Gag Nikel Tetap Beroperasi

    Ini Profil 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya

    Ini Profil 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-10
0

Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

wmhg.org – Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR dan pemerintah sepakat kasus penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Panja Revisi KUHAP antara Komisi III DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Ketua Panja Revisi KUHAP Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pendekatan restoratif terhadap kasus penghinaan presiden telah banyak dikan masyarakat.

Menurutnya, banyak kasus ujaran kebencian terhadap Presiden yang sesungguhnya adalah bentuk kritik.

Karena itu bagian dari kesiapan kita menerima kritikan, harus ada mekanisme penyelesaian di luar pengadilan RJ terhadap perkara yang disebut ini, kata Habiburokhman dalam rapat.

Pembahasan tersebut berkaitan dengan Pasal 77 Revisi KUHAP, yang mengatur jenis perkara yang bisa diselesaikan melalui restorative justice.

Salah satu sorotan adalah Pasal 77 huruf a, yang mencakup kasus penghinaan terhadap martabat Presiden, Wakil Presiden, dan kepala negara sahabat.

Habiburokhman mengusulkan agar pasal tersebut turut mencantumkan mekanisme penyelesaian melalui restorative justice.

Ia menekankan pentingnya pendekatan dialog dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

Menurutnya, banyak orang yang akhirnya dipenjara karena kritiknya dianggap sebagai penghinaan terhadap presiden.

Kadang-kadang orang bermaksud mengkritik, menyampaikan kritikan, tetapi dianggap menghina, di situ letak pentingnya restorative justice, katanya.

Ketua
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memulai pembahasan RKUHAP di DPR. [Tangkapan layar]

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menyatakan bahwa pemerintah setuju agar jenis kasus ini tidak dikecualikan dari mekanisme restorative justice dalam revisi KUHAP.

Menurut Eddy, kasus penghinaan atau defamation law merupakan delik aduan absolut (klacht delict), sehingga memungkinkan diselesaikan secara restoratif.

Karena dia delik aduan absolut, kalau memang mau dilakukan restorative ya nggak apa-apa, ujar Eddy.

Selain pembahasan tersebut, Panja juga melakukan revisi mengenai kewenangan tambahan bagi advokat dalam mendampingi kliennya saat diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya

Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

Rupiah Cepat Dipanggil OJK, Berikut Daftar 508 Pinjol Ilegal Terbaru

2025-07-09
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepat Adopsi AI di Indonesia

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepat Adopsi AI di Indonesia

2025-07-09
Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

Sosok Pemilik AdaKami, Pinjaman Online dengan Pendapatan Hingga Lebih dari Rp1 T

2025-07-10
Klaim Link DANA Kaget untuk Beli Cushion Terbaik, Saldo Hari Ini Rp166 Ribu Cair

Klaim Link DANA Kaget untuk Beli Cushion Terbaik, Saldo Hari Ini Rp166 Ribu Cair

2025-07-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BTN Perkuat Bisnis di Indonesia Timur, Genjot KPR di NTT

BTN Perkuat Bisnis di Indonesia Timur, Genjot KPR di NTT

2025-07-10
OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera, Ini Alasannya

2025-07-10
Harga Emas Hari Ini Sentuh Level Terendah Imbas Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Sentuh Level Terendah Imbas Penguatan Dolar AS

2025-07-10
TOP 3: Kado Mewah Maia Estianty, Gaya Blazer Dress Hijaber, dan Tips Beli Cincin Emas

TOP 3: Kado Mewah Maia Estianty, Gaya Blazer Dress Hijaber, dan Tips Beli Cincin Emas

2025-07-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Cerita Arya Daru Pangayunan Ditugasi Jadi Intel Awasi Demo OPM di Australia

Cerita Arya Daru Pangayunan Ditugasi Jadi Intel Awasi Demo OPM di Australia

2025-07-10
0
Hasil Autopsi Juliana Marins Bikin Medsos Panas, Netizen Internasional Saling Serang

Hasil Autopsi Juliana Marins Bikin Medsos Panas, Netizen Internasional Saling Serang

2025-07-10
0
Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel

Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel

2025-07-10
0
Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya

Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya

2025-07-10
0
Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

Kritik Presiden Tak Harus Bui? DPR dan Pemerintah Setuju Pakai Restorative Justice

2025-07-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BTN Perkuat Bisnis di Indonesia Timur, Genjot KPR di NTT

BTN Perkuat Bisnis di Indonesia Timur, Genjot KPR di NTT

2025-07-10
OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera, Ini Alasannya

2025-07-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.