• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-12
0

Baca 10 detik

KPK mengimbau wajib pajak yang diperas oknum petugas pajak segera melapor, asalkan tidak sedang bernegosiasi ilegal.
Imbauan ini muncul setelah KPK menetapkan lima tersangka dari kasus dugaan suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Penindakan ini merupakan fungsi pengawasan KPK untuk mengatasi kebocoran penerimaan negara akibat kolusi oknum DJP dan konsultan pajak.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan sinyal tegas bagi para wajib pajak di seluruh Indonesia yang merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum petugas atau pegawai pajak.

KPK secara terbuka mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan segera melapor ke aparat penegak hukum jika mengalami praktik lancung tersebut.

Namun, ada satu syarat krusial yang harus dipenuhi oleh wajib pajak sebelum melapor. Imbauan ini hanya berlaku bagi mereka yang berada di posisi yang benar dan tidak sedang mencoba melakukan negosiasi ilegal untuk mengurangi kewajiban pajaknya.

Dengan catatan, wajib pajak tidak dalam posisi berusaha untuk meminta pengurangan (pajak, red.), ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/1/2026).

Menurut Asep, seruan ini merupakan bagian dari aksi nyata dan fungsi pengawasan KPK untuk menjaga kedaulatan keuangan negara dari praktik korupsi yang merugikan. Langkah ini diambil menyusul operasi senyap yang baru saja menjerat sejumlah pejabat pajak.

Pernyataan keras KPK ini tidak lepas dari kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Asep berharap, penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat mencederai amanah dan hak negara dari sektor penerimaan pajak.

KPK menyoroti modus korupsi yang kerap berulang, di mana oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berkolusi dengan konsultan pajak untuk merekayasa atau mengurangi nilai pajak demi keuntungan pribadi. Praktik semacam ini dinilai sebagai kebocoran serius yang harus segera ditambal.

Celah kerawanan ini harus dilakukan perbaikan yang lebih serius agar penerimaan negara tidak bocor terus, katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, KPK sukses menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama di tahun 2026 pada 9–10 Januari lalu. Dalam operasi tersebut, tim penindakan berhasil mengamankan delapan orang.

KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan bahwa OTT tersebut berkaitan erat dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan, sebuah sektor yang memiliki nilai strategis bagi penerimaan negara.

Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, pada 11 Januari 2026, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi di KPP yang sama Agus Syaifudin (AGS), serta seorang Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara bernama Askob Bahtiar (ASB).

Dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.

Kelimanya kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan persekongkolan jahat untuk mengakali kewajiban pajak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

2026-02-27
Penempatan SAL di Himbara Diperpanjang, Ini Respons BRI

Penempatan SAL di Himbara Diperpanjang, Ini Respons BRI

2026-02-27

Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India

2026-02-26
BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Pemerintah

BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Pemerintah

2026-02-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

2026-02-27
Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

2026-02-27
Bank BRI Catat Laba Bersih Rp 57,13 Triliun di 2025

Bank BRI Catat Laba Bersih Rp 57,13 Triliun di 2025

2026-02-27
Penyaluran KUR BRI Tembus Rp 178 Triliun sepanjang 2025

Penyaluran KUR BRI Tembus Rp 178 Triliun sepanjang 2025

2026-02-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Tertekan Akibat Aksi Jual Miner dan ETF, Level USD 60.000 Jadi Perhatian

Bitcoin Tertekan Akibat Aksi Jual Miner dan ETF, Level USD 60.000 Jadi Perhatian

2026-02-27
0
Mentan Amran Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah

Mentan Amran Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah

2026-02-27
0
Harga Kripto Hari Ini 26 Februari 2026: Bitcoin hingga Chainlink Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 26 Februari 2026: Bitcoin hingga Chainlink Kompak Menguat

2026-02-27
0
Pengamat: Regulasi Tar dan Nikotin Perlu Pertimbangkan Karakteristik Industri Tembakau

Pengamat: Regulasi Tar dan Nikotin Perlu Pertimbangkan Karakteristik Industri Tembakau

2026-02-27
0
Harga Bitcoin Naik 8%, Short Seller Rugi Triliunan

Harga Bitcoin Naik 8%, Short Seller Rugi Triliunan

2026-02-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

2026-02-27
Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

2026-02-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.