• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Kejar Ekspor Manufaktur 30%, Apindo Minta Biaya Logistik dan Energi Dipangkas

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

    Salim Ivomas (SIMP) Buka Suara soal Pemeriksaan Transaksi Ekspor, Ini Penjelasannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta

KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-12
0

KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas atau PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021 mencapai USD 15 juta.

Awalnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada 7 November 2017, Direktur PT IAE Sofyan mengirimkan tagihan USD 15 juta kepada PT PGN untuk uang muka transaksi jual beli gas. Kemudian, PT PGN membayar tagihan tersebut pada 9 November 2017.

“Bahwa uang tersebut seluruhnya digunakan oleh PT IAE sebagaimana disebutkan dalam klausul kesepakatan bersama pembayaran di muka, yaitu untuk membayar kewajiban atau hutang PT IAE dan/atau Isargas Grup kepada pihak-pihak sebagai berikut yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PT PGN,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2025).

Uang tersebut justru digunakan PT IAE untuk membayar hutang kepada PT Pertagas Niaga sebesar USD 8 juta, PT Bank BNI sebesar USD 2 juta, dan PT Isar Aryaguna sebanyak USD 5 juta.


“Bahwa pada tanggal 15 Oktober 2024, BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan investigative dalam rangka perhitungan kerugian negara atas transaksi jual beli sas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017 sampai dengan 2021 dengan Nomor: 56/LHP/XXI/10/2024 tanggal 15 Oktober 2024 di mana kerugian negara yang terjadi sebesar USD 15 juta,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada perjanjian jual beli antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017–2021.

Adapun kedua tersangka yang dilakukan penahanan ialah Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahin dan Direktur Komersial PT PGN 2016-2019 Danny Praditya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari hingga 30 April 2025 terhadap kedua tersangka tersebut.


Komisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada perjanjian jual beli antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021. (wmhg.org/Dea)

“Dilakukan Penahanan terhadap Tersangka ISW dan Tersangka DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2925).

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi. Beberapa di antaranya ialah Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab

Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

2026-10-09
Perpres Ojol Rampung, Atur Juga Pengantaran Barang dan Makanan

Perpres Ojol Rampung, Atur Juga Pengantaran Barang dan Makanan

2026-10-09
Harga Pakan Ayam Melonjak, Opsi Subsidi Disiapkan

Harga Pakan Ayam Melonjak, Opsi Subsidi Disiapkan

2026-10-09
Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

2026-10-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

2026-10-09
Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

2026-10-09
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000, Buyback Anjlok Lebih Dalam

2026-10-09
Harga Emas Pegadaian 8 Oktober 2026: Cek Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian 8 Oktober 2026: Cek Antam, UBS, dan Galeri24

2026-10-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Solana Masuk Infrastruktur Keuangan Institusi, JPMorgan Jadi Penasihat

Solana Masuk Infrastruktur Keuangan Institusi, JPMorgan Jadi Penasihat

2026-10-09
0
Harga Kripto Hari Ini 8 Oktober 2026: Bitcoin Turun 2,45%, XRP Lebih Dalam

Harga Kripto Hari Ini 8 Oktober 2026: Bitcoin Turun 2,45%, XRP Lebih Dalam

2026-10-09
0
Robinhood Beli Bitcoin US$ 25 Juta, Masukkan ke Neraca Perusahaan

Robinhood Beli Bitcoin US$ 25 Juta, Masukkan ke Neraca Perusahaan

2026-10-09
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Siapkan Proyek Altcoin Baru

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Siapkan Proyek Altcoin Baru

2026-10-09
0
Investor Kripto Perlu Cermati Sentimen Ini pada Kuartal IV 2026

Investor Kripto Perlu Cermati Sentimen Ini pada Kuartal IV 2026

2026-10-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

Harga Emas Dunia Melemah 1%, Investor Tunggu Risalah The Fed

2026-10-09
Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

Harga Emas Perhiasan 8 Oktober 2026: Cermati Nilai Karat dan Cara Bedakan Keaslian

2026-10-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.