• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, November 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya

KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-12
0

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya 561 laporan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dari 453 pelapor yang berasal dari 106 instansi.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dari 561 laporan tersebut, tercatat ada 605 objek gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp341 juta.

Menerima sejumlah 561 pelaporan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pelaporan tersebut disampaikan oleh 453 pelapor yang berasal dari 106 instansi. Adapun jumlah objek gratifikasi atas seluruh laporan tersebut sebanyak 605 dengan total senilai Rp341 juta, kata Budi kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, Budi memerinci dari 561 laporan tersebut, sebanyak 520 di antaranya merupakan laporan penerimaan gratifikasi dan 41 lainnya adalah laporan penolakan gratifikasi.


Budi juga menyebut dari 605 objek gratifikasi tersebut, sebanyak 397 objek di antaranya senilai Rp211 juta berupa karangan bunga, hidangan, makanan, dan minuman.

Kemudian, terdapat 182 objek gratifikasi lainnya berupa tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga fasilitas lainnya dengan nilai Rp112 juta. Selain itu, ada juga 16 objek berupa cinderamata atau plakat senilai Rp7 juta.

Bukan hanya itu, ditemukan pula sembilan objek gratifikasi berupa uang tunai, voucher, dan alat tukar lainnya dengan nilai mencapai Rp9,9 juta. KPK juga menerima laporan atas satu objek gratifikasi lain senilai Rp100 ribu. Menurut Budi, KPK akan melakukan analisis terhadap seluruh laporan yang sudah diterima untuk menentukan statusnya.

Apakah termasuk yang wajib lapor dan diusulkan menjadi milik negara atau merupakan gratifikasi yang tidak wajib lapor dan dapat menjadi milik pelapor, ujar Budi.


Di sisi lain, dia juga menyampaikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi. Sebab, dia menilai hal ini sebagai komitmen awal dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini.

KPK masih membuka kesempatan pelaporan gratifikasi terkait Hari Raya Idulfitri lantaran batas waktu pelaporannya maksimal 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bank Permata Raup Laba Rp 3,6 Triliun di 2024

Bank Permata Raup Laba Rp 3,6 Triliun di 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur BI Kasih Beberapa Syarat

Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur BI Kasih Beberapa Syarat

2025-11-05
Rupiah Berfluktuasi, Pelaku Usaha Alat Berat Ungkap Prospek Penjualan Tahun 2025

Rupiah Berfluktuasi, Pelaku Usaha Alat Berat Ungkap Prospek Penjualan Tahun 2025

2025-09-29
Tarif Cukai Tak Naik 2026, Pebisnis Prediksi Produksi Rokok Capai 10,8 Miliar Batang

Tarif Cukai Tak Naik 2026, Pebisnis Prediksi Produksi Rokok Capai 10,8 Miliar Batang

2025-09-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

2025-11-06
Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

2025-11-06
Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

2025-11-06
Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

2025-11-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

2025-11-06
0
Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

2025-11-06
0
Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

2025-11-06
0
Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

2025-11-06
0
Cegah Main-Main Oknum, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih

Cegah Main-Main Oknum, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih

2025-11-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

2025-11-06
Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

2025-11-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.