• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB Gantung Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?

KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB Gantung Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-05
0

Baca 10 detik

Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan lainnya ditangkap KPK dalam OTT terkait proyek Dinas PUPR.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan partainya menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum mengambil tindakan.

PKB belum memutuskan pemberian bantuan hukum dan sanksi internal untuk kadernya yang tersandung kasus korupsi.

wmhg.org – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Lembaga antirasuah tersebut terhadap kadernya, Abdul Wahid.

Pernyataan tersebut disampaikannya merespons OTT yang telah dilakukan kepada Gubernur Riau tersebut pada Senin (3/11/2025).

Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan kita ikuti, katanya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Ketika disinggung mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum dari partai untuk Abdul Wahid, Imin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari yang bersangkutan.

Belum ada permintaan, ujar Imin singkat.

Lebih lanjut, Imin juga belum dapat memutuskan nasib Abdul Wahid di partai, termasuk kemungkinan pemecatan. Menurutnya, semua keputusan akan bergantung pada perkembangan kasus yang ditangani oleh KPK.

Kita lihat kita tunggu perkembangan, tambahnya.

Senada dengan Cak Imin, Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga menegaskan bahwa partainya akan menunggu rilis resmi dari KPK sebelum mengambil langkah strategis.

Menurutnya, informasi yang beredar saat ini masih simpang siur.

Kita tunggu dulu keterangan resmi dari KPK, ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Cucun menambahkan bahwa informasi awal yang diterima oleh PKB hanya sebatas dugaan keterlibatan seorang kepala dinas, bukan pimpinan daerah secara langsung. Oleh karena itu, pihaknya masih akan mendalami sejauh mana keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus ini.

Kami belum tahu detail kasusnya. Nanti kami akan lihat apakah keterangan KPK sudah mengarah pada keterlibatan pimpinan daerah, karena informasi pertama hanya dari kepala dinasnya saja, jelasnya.

Terkait bantuan hukum, Cucun menyatakan bahwa PKB baru akan mengambil keputusan setelah status hukum Abdul Wahid ditetapkan secara resmi oleh KPK.

Kami akan menunggu statusnya jelas terlebih dahulu, tuturnya.

Dari Aktivis Hingga Kursi Gubernur

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

2026-04-02
Menko Airlangga: Peringkat Kinerja Logistik Indonesia Masih Kalah Ketimbang Malaysia hingga Thailand

Menko Airlangga: Peringkat Kinerja Logistik Indonesia Masih Kalah Ketimbang Malaysia hingga Thailand

2024-08-30
Desa Pajambon Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Lewat Program Desa BRILiaN

Desa Pajambon Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Lewat Program Desa BRILiaN

2026-04-02
Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang di IKN

Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang di IKN

2024-08-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02
Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

2026-04-02
Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

2026-04-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
0
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02
0
Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

2026-04-02
0
Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

2026-04-02
0
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun

Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun

2026-04-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.