Baca 10 detik
KPK menduga ada pihak-pihak yang mengakali penjualan tanah negara dalam proses pembebasan lahan ini.
Asep mengaku belum bisa mengungkapkan informasi lebih rinci lantaran penanganan perkara ini.
Kasus yang berkaitan dengan pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya masalah dalam pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh, khususnya pada proses pembebasan lahan yang digunakan untuk pengadaan Whoosh.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah menduga ada pihak-pihak yang mengakali penjualan tanah negara dalam proses pembebasan lahan ini.
“Ada oknum-oknum di mana dia, yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).
“Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam pengadaan tanahnya ini,” tambah dia.
Hal ini dinilai bisa merugikan negara lantaran biaya pembebasan lahan bisa lebih murah tanpa adanya pihak yang mengakali penjualan tanah negara.
Namun, Asep mengaku belum bisa mengungkapkan informasi lebih rinci lantaran penanganan perkara ini masih di tahap penyelidikan yang prosesnya bersifat tertutup.

Dia juga belum bisa menyampaikan perihal wilayah mana lokasi tanah tersebut berada.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara ini dan akan menjerat pihak-pihak yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan Whoosh.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (27/10/2025).




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3188318/original/047441700_1595493633-20200723-Usai-Cetak-Rekor_-Harga-Emas-Antam-Kembali-Turun-IQBAL-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343428/original/035237300_1757416683-9_september_2025-2.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/976571/original/042940100_1441279137-harga-emas-3.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5407643/original/051410900_1762749280-WhatsApp_Image_2025-11-10_at_07.47.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2053635/original/071518800_1522820303-20180404-BI-MER-AB2a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532280/original/085965300_1628161371-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976571/original/042940100_1441279137-harga-emas-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3546286/original/004546200_1629449459-Warren_Buffet.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4103061/original/071480700_1658923819-Harga_emas_menguat_tipis-ANGGA_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3346254/original/067505500_1610368215-WhatsApp_Image_2021-01-11_at_14.56.59.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1360915/original/045635300_1475232910-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-09.jpg)