• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

    Harga Minyak Mendidih, Pemerintah Tambah Subsidi atau Naikkan Harga BBM?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Siap Buktikan Kebenaran di Sidang Praperadilan Hasto

KPK Siap Buktikan Kebenaran di Sidang Praperadilan Hasto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-21
0

KPK Siap Buktikan Kebenaran di Sidang Praperadilan Hasto

wmhg.org – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya kini sedang bersiap untuk menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Gugatan praperadilan ini diajukan Hasto sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

“Biro Hukum KPK sedang menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan praperadilan tersangka HK,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Dilihat dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana praperadilan Hasto akan digelar hari ini pada pukul 10.00 WIB.

Hasto sebelumnya resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan terhadap KPK diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu.

Permohonan praperadilan Hasto teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djumyanto bakal digelar pada 21 Januari 2025 mendatang.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pagar Misterius 30 Km dan Derita Nelayan Banten: Ini Penjajahan

Pagar Misterius 30 Km dan Derita Nelayan Banten: Ini Penjajahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Airlangga Bocorkan Strategi Kendalikan Rupiah

Airlangga Bocorkan Strategi Kendalikan Rupiah

2026-05-07
Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

Prabowo Pangkas Potongan Tarif Ojol Jadi 8%, Gojek Bilang Begini

2026-05-02
Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

2026-05-07
Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Bocoran Besaran Insentif Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

2026-05-08
Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

2026-05-08
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp 17.420 di Tengah Isu Damai AS-Iran

Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp 17.420 di Tengah Isu Damai AS-Iran

2026-05-08
BRI Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok KUR, Jangan Bagikan Data Pribadi

BRI Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok KUR, Jangan Bagikan Data Pribadi

2026-05-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Melemah Tipis, Zcash Justru Melonjak 7 Persen

Pasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Melemah Tipis, Zcash Justru Melonjak 7 Persen

2026-05-08
0
Ethereum Berjuang Tembus USD 2.400, Risiko Koreksi Masih Mengintai

Ethereum Berjuang Tembus USD 2.400, Risiko Koreksi Masih Mengintai

2026-05-08
0
Harga Solana Stagnan 3 Bulan, Tapi Siap-siap Lonjakan Besar

Harga Solana Stagnan 3 Bulan, Tapi Siap-siap Lonjakan Besar

2026-05-08
0
Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

2026-05-08
0
Bursa Kripto Bittrex Ingin SEC Kembalikan Denda Rp 415,92 Miliar

Bursa Kripto Bittrex Ingin SEC Kembalikan Denda Rp 415,92 Miliar

2026-05-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Sentuh hingga 5,7%

2026-05-08
Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

Rupiah Mulai Melawan, Cek Kurs Dolar AS di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI 7 Mei

2026-05-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.