• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PLN Rampungkan Transmisi Pangkalan Brandan–Langsa, Listrik Aceh Tahap Pemulihan

    PLN Rampungkan Transmisi Pangkalan Brandan–Langsa, Listrik Aceh Tahap Pemulihan

    Apindo: Indeks Alfa UMP 2026 0,5-0,9 Berat Bagi Pengusaha dan Bisa Sebabkan PHK

    Apindo: Indeks Alfa UMP 2026 0,5-0,9 Berat Bagi Pengusaha dan Bisa Sebabkan PHK

    Tyeso Resmi Tunjuk PT Usaha Sukses Sentosa Sebagai Distributor Tunggal di Indonesia

    Tyeso Resmi Tunjuk PT Usaha Sukses Sentosa Sebagai Distributor Tunggal di Indonesia

    Yoshinoya Perkuat Inovasi Konsep Restoran dan Menu

    Yoshinoya Perkuat Inovasi Konsep Restoran dan Menu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PLN Rampungkan Transmisi Pangkalan Brandan–Langsa, Listrik Aceh Tahap Pemulihan

    PLN Rampungkan Transmisi Pangkalan Brandan–Langsa, Listrik Aceh Tahap Pemulihan

    Apindo: Indeks Alfa UMP 2026 0,5-0,9 Berat Bagi Pengusaha dan Bisa Sebabkan PHK

    Apindo: Indeks Alfa UMP 2026 0,5-0,9 Berat Bagi Pengusaha dan Bisa Sebabkan PHK

    Tyeso Resmi Tunjuk PT Usaha Sukses Sentosa Sebagai Distributor Tunggal di Indonesia

    Tyeso Resmi Tunjuk PT Usaha Sukses Sentosa Sebagai Distributor Tunggal di Indonesia

    Yoshinoya Perkuat Inovasi Konsep Restoran dan Menu

    Yoshinoya Perkuat Inovasi Konsep Restoran dan Menu

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka

KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-21
0

Baca 10 detik
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Bekasi.Penyegelan bertujuan menjaga kondisi rumah tetap utuh untuk kepentingan pembuktian selama penanganan perkara korupsi berlangsung.Setelah gelar perkara, Eddy tidak ditetapkan tersangka karena alat bukti tidak mencukupi, sehingga penyegelan rumah akan dibuka.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasannya melakukan penyegelan terhadap rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman.

Penyegelan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, Haji Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyegelan dengan memasang garis polisi bertujuan agar kondisi di rumah Eddy tetap utuh selama penanganan perkara.

“Jadi penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan penangkapan ya terhadap para terduga,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).

“Itu dalam rangka menjaga status quo. Jadi supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apapun yang ada di ruangan tersebut,” tambah dia.

Menurut Asep, tindakan penyegelan ini lazim dilakukan saat OTT agar mencegah potensi penghilangan atau pemindahan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Penyegelan rumah Eddy kemudian dibahas dalam ekspos perkara. Namun, dalam gelar perkara, KPK tidak menetapkan Eddy sebagai tersangka.

“Bagi pihak-pihak yang dibawa ke sini ataupun tidak dibawa kesini atau belum dibawa kesini, dan diduga ya, awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi, tapi kemudian kecukupan alat buktinya tidak mencukupi,” ujar Asep.

“Tidak mencukupi alat buktinya artinya tidak bisa ditetapkan atau belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Karena kekurangan alat buktinya, maka terhadap propertinya yang disegel tentunya kita akan buka,” tambah dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK) sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.

Atas perbuatannya, Ade dan ayahnya selaku pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi Jembatan Megawati hingga Abu Bakar Baasyir

Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi Jembatan Megawati hingga Abu Bakar Baasyir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Dorong Literasi Pembiayaan Hijau UMKM Guna Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan

OJK Dorong Literasi Pembiayaan Hijau UMKM Guna Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan

2026-02-13
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Laba BRI Life Nyaris Rp 1 Triliun, Meroket 25%

Laba BRI Life Nyaris Rp 1 Triliun, Meroket 25%

2026-02-13
3 Strategi Hidup Miliarder Thomas Kaplan Tanpa Terjebak Kemewahan Semu

3 Strategi Hidup Miliarder Thomas Kaplan Tanpa Terjebak Kemewahan Semu

2026-02-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat

2026-02-14

Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat Telur Busuk, Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja

2026-02-14

Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar

2026-02-14

Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik

2026-02-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat

2026-02-14
0

Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat Telur Busuk, Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja

2026-02-14
0

Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar

2026-02-14
0

Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik

2026-02-14
0

Bukan Inisiatif Prabowo, Ahmad Khozinudin Sebut 5 Pengusaha Panik dan Minta Ketemu

2026-02-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat

2026-02-14

Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat Telur Busuk, Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja

2026-02-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.