• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA

KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-26
0

Baca 10 detik

KPK menahan Menas Erwin Djohansyah selama 20 hari pertama sejak 25 September 2025 terkait dugaan suap kepada Hasbi Hasan.
Dugaan suap melibatkan bantuan penyelesaian berbagai perkara hukum di beberapa daerah, termasuk sengketa lahan dan tambang.
Menas juga diduga meminta pengembalian uang muka perkara yang kalah, melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah pada hari ini.

Menas merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) terkait pengkondisian perkara di lingkungan peradilan MA.

Penahanan ini dilakukan KPK setelah menjemput paksa Menas pada Rabu (24/9/2025) malam dan merampungkan pemeriksaan terhadap Menas.

“Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap Saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Menas diduga meminta bantuan kepada Hasbi Hasan untuk membantu menyelesaikan perkara hukum temannya berupa sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, dan lahan tambang di Samarinda.

Permintaan Menas itu kemudian disanggupi oleh Hasbi Hasan. Asep menjelaskan bahwa ada biaya pengurusan perkara yang besarannya berbeda-beda tergantung perkaranya.

“Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap, yaitu berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh HH,” ujar Asep.

Namun, lanjut Asep, ternyata terdapat perkara yang kalah di antara kasus-kasus yang ditangani Hasbi Hasan. Untuk itu, Menas meminta bantuan orang yang memperkenalkannya dengan Hasbi Hasan, yaitu Fatahillah Ramli agar menyampaikan kepada Hasbi Hasan untuk mengembalikan uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan.

Untuk itu, Menas diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

PPP Siap Gelar Muktamar X: Presiden dan Ketum Partai Lain Diundang Sambut Ketua Umum Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

2025-10-30
Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

2025-10-29
Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

2025-10-30
BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

2025-10-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

2025-10-31
Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

2025-10-31
Bos OJK Usulkan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan Lagi

Bos OJK Usulkan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan Lagi

2025-10-31
BRI Torehkan Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan

BRI Torehkan Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan

2025-10-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mau Kerja di Bank BUMN? BTN Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi di Sini

Mau Kerja di Bank BUMN? BTN Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi di Sini

2025-10-31
0
Harga Emas Merosot ke Level Terendah Hari Ini 29 Oktober 2025

Harga Emas Merosot ke Level Terendah Hari Ini 29 Oktober 2025

2025-10-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2025, Termurah Cuma Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2025, Termurah Cuma Segini

2025-10-31
0
Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2025, Anjlok Lagi

Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2025, Anjlok Lagi

2025-10-31
0
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Oktober 2025 di Pegadaian hingga Antam, Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Oktober 2025 di Pegadaian hingga Antam, Termurah Sentuh Level Segini

2025-10-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

2025-10-31
Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

2025-10-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.