• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengurai Peluang dan Tantangan Industri Perumahan

    Mengurai Peluang dan Tantangan Industri Perumahan

    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

    Krakatau Steel (KRAS) Targetkan Produksi Baja Naik 38% di Tahun 2026, Ini Strateginya

    Krakatau Steel (KRAS) Targetkan Produksi Baja Naik 38% di Tahun 2026, Ini Strateginya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengurai Peluang dan Tantangan Industri Perumahan

    Mengurai Peluang dan Tantangan Industri Perumahan

    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Lonjakan Impor Nikel Filipina, Hilirisasi RI Terancam Jika Produksi Dipangkas

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

    Danantara Indonesia Targetkan Proyek Hilirisasi Bauksit Selesai pada 2028

    Krakatau Steel (KRAS) Targetkan Produksi Baja Naik 38% di Tahun 2026, Ini Strateginya

    Krakatau Steel (KRAS) Targetkan Produksi Baja Naik 38% di Tahun 2026, Ini Strateginya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA

KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-26
0

Baca 10 detik

KPK menahan Menas Erwin Djohansyah selama 20 hari pertama sejak 25 September 2025 terkait dugaan suap kepada Hasbi Hasan.
Dugaan suap melibatkan bantuan penyelesaian berbagai perkara hukum di beberapa daerah, termasuk sengketa lahan dan tambang.
Menas juga diduga meminta pengembalian uang muka perkara yang kalah, melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) Menas Erwin Djohansyah pada hari ini.

Menas merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) terkait pengkondisian perkara di lingkungan peradilan MA.

Penahanan ini dilakukan KPK setelah menjemput paksa Menas pada Rabu (24/9/2025) malam dan merampungkan pemeriksaan terhadap Menas.

“Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap Saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Menas diduga meminta bantuan kepada Hasbi Hasan untuk membantu menyelesaikan perkara hukum temannya berupa sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, dan lahan tambang di Samarinda.

Permintaan Menas itu kemudian disanggupi oleh Hasbi Hasan. Asep menjelaskan bahwa ada biaya pengurusan perkara yang besarannya berbeda-beda tergantung perkaranya.

“Biaya pengurusan perkara tersebut diberikan secara bertahap, yaitu berupa uang muka yang dibayarkan diawal pengurusan dan pelunasan apabila perkara tersebut berhasil dibantu pengurusannya oleh HH,” ujar Asep.

Namun, lanjut Asep, ternyata terdapat perkara yang kalah di antara kasus-kasus yang ditangani Hasbi Hasan. Untuk itu, Menas meminta bantuan orang yang memperkenalkannya dengan Hasbi Hasan, yaitu Fatahillah Ramli agar menyampaikan kepada Hasbi Hasan untuk mengembalikan uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan.

Untuk itu, Menas diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

PPP Siap Gelar Muktamar X: Presiden dan Ketum Partai Lain Diundang Sambut Ketua Umum Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

2026-04-02
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-03
Menko Airlangga: Peringkat Kinerja Logistik Indonesia Masih Kalah Ketimbang Malaysia hingga Thailand

Menko Airlangga: Peringkat Kinerja Logistik Indonesia Masih Kalah Ketimbang Malaysia hingga Thailand

2024-08-30
Rupiah Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 2 April 2026 Berkat Surplus Perdagangan

Rupiah Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 2 April 2026 Berkat Surplus Perdagangan

2026-04-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Peringati Earth Hour, BRI Dorong Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi di Operasional Perusahaan

Peringati Earth Hour, BRI Dorong Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi di Operasional Perusahaan

2026-04-03
Bank Mandiri Permudah Akses Nasabah Lewat Livin’ Call Bebas Pulsa di Livin’ by Mandiri

Bank Mandiri Permudah Akses Nasabah Lewat Livin’ Call Bebas Pulsa di Livin’ by Mandiri

2026-04-03
Harga Emas Dunia Hari Ini Perkasa, Tembus Level Segini

Harga Emas Dunia Hari Ini Perkasa, Tembus Level Segini

2026-04-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 April 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 April 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Melesat

2026-04-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 April 2026: Termahal Tembus Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 April 2026: Termahal Tembus Rp 2,4 Juta

2026-04-03
0
Terungkap, Warga di Provinsi Ini Terbanyak Tak Punya Rumah

Terungkap, Warga di Provinsi Ini Terbanyak Tak Punya Rumah

2026-04-03
0
Harga Minyak Tembus USD 100, Menkeu Purbaya Hitung Dampaknya ke Defisit APBN

Harga Minyak Tembus USD 100, Menkeu Purbaya Hitung Dampaknya ke Defisit APBN

2026-04-03
0
Subsidi Energi Tambah Rp 100 Triliun, Defisit APBN Tetap Aman

Subsidi Energi Tambah Rp 100 Triliun, Defisit APBN Tetap Aman

2026-04-03
0
Surplus Neraca Dagang Februari 2026 Naik, BI: Perkuat Ketahanan Ekonomi

Surplus Neraca Dagang Februari 2026 Naik, BI: Perkuat Ketahanan Ekonomi

2026-04-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Peringati Earth Hour, BRI Dorong Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi di Operasional Perusahaan

Peringati Earth Hour, BRI Dorong Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi di Operasional Perusahaan

2026-04-03
Bank Mandiri Permudah Akses Nasabah Lewat Livin’ Call Bebas Pulsa di Livin’ by Mandiri

Bank Mandiri Permudah Akses Nasabah Lewat Livin’ Call Bebas Pulsa di Livin’ by Mandiri

2026-04-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.