wmhg.org – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengklaim bahwa pihaknya telah membuat kajian potensi korupsi di bidang pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, kajian tersebut sudah dilakukan sebelum ramainya pembahasan adanya dugaan eksploitasi alam pada pertambangan nikel di Pulau Gag Kawasan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kajian itu ya memang dalam proses, dan nanti akan diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi. Akan tetapi, kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan mendetailkan kembali kajian yang sudah dibuat tersebut.
“Kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada. Salah satunya bahkan sudah ada pencabutan perizinan terhadap beberapa perusahaan nikel di sana,” ujar Setyo.
Dia juga menjelaskan bahwa perubahan kajian tersebut tidak hanya sebatas di wilayah Raja Ampat, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya.
Setelah itu, lanjut Setyo, KPK akan menyampaikan hasil kajian terbaru mengenai potensi korupsi di bidang pertambangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga pemerintah daerah.
Pemerintah Cabut IUP Nikel di Raja Ampat
Aksi penambangan nikel di wilayah Raja Ampat sendiri mulai mencuat setelah sejumlah aktivis Greenpeace menerobos masuk agenda Indonesia Minerals Conference & Expo di sebuah hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa 3 Juni 2025 lalu.
Mereka memasuki arena tersebut sembari membawa poster dan meneriakan Save Raja Ampat.
Sejak saat itu, aksi penambangan di ‘Surga Dunia’ ini mulai menjadi sorotan. Kekinian, izin usaha pertambangan (IUP) nikel di sana juga menjadi sorotan.
Imbas dari polemik nikel itu, Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) terkait eksplorasi pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Perihal pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat itu diungkapkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Bahlil menjelaskan bahwa empat perusahaan itu yang UIP-nya resmi dicabut yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.
“Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut, ucap Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.