• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    Ekspor Indonesia Diproyeksi Melambat pada Tahun 2026

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasional Khusus Malam Tahun Baru 2026, Simak Rinciannya

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Industri Baja Nasional Masih Tertekan pada 2026, Impor Kuasai 55% Pasar

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

    Impor Solar Swasta Dihentikan Mulai April 2026, Ruang Gerak SPBU Swasta Menyempit

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA

KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-26
0

Baca 10 detik

KPK memanggil ulang mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Kasus suap proyek infrastruktur transportasi ini terungkap melalui OTT pada 11 April 2023, menjerat 21 tersangka individu dan dua korporasi.
Pemeriksaan ulang dilakukan karena keterangan saksi dibutuhkan seiring perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi saudara BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Pemanggilan terhadap Budi Karya kembali dilakukan mengingat pada penjadwalan sebelumnya ia meminta penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang.

“Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya. Mengingat, sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” katanya.

“Setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” imbuh Budi Prasetyo.

Kasus korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur transportasi ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.

Operasi tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan. Saat ini, instansi tersebut telah mengalami perubahan nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejak dimulainya penyidikan pasca-OTT, jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah seiring ditemukannya bukti-bukti baru.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 orang tersangka.

Tidak hanya individu, lembaga antirasuah ini juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik suap proyek jalur rel kereta api tersebut.

Secara rinci, proyek-proyek yang menjadi objek tindak pidana korupsi ini meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso serta proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain itu, terdapat empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang yang berlokasi di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut, KPK menemukan indikasi kuat adanya rekayasa.

Pengaturan pemenang pelaksana proyek diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu melalui manipulasi proses administrasi hingga tahap penentuan pemenang tender dalam sistem pengadaan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tertentu mendapatkan kontrak meskipun dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Budi Karya Sumadi sendiri tercatat pernah memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam rangkaian kasus yang sama. Pemeriksaan terakhir terhadap dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA dilakukan pada 26 Juli 2023.

Namun, kebutuhan akan keterangan tambahan muncul seiring perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru dari klaster DPR.

Pada 18 Februari 2026, KPK sebenarnya telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Budi Karya Sumadi.

Namun, mantan Menteri Perhubungan tersebut tidak dapat memenuhi panggilan penyidik. Berdasarkan informasi yang diterima KPK, yang bersangkutan tidak hadir karena telah memiliki agenda lain yang terjadwal sebelumnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

2026-02-27
Penempatan SAL di Himbara Diperpanjang, Ini Respons BRI

Penempatan SAL di Himbara Diperpanjang, Ini Respons BRI

2026-02-27

Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India

2026-02-26
BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Pemerintah

BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Pemerintah

2026-02-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

2026-02-27
Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

2026-02-27
Bank BRI Catat Laba Bersih Rp 57,13 Triliun di 2025

Bank BRI Catat Laba Bersih Rp 57,13 Triliun di 2025

2026-02-27
Penyaluran KUR BRI Tembus Rp 178 Triliun sepanjang 2025

Penyaluran KUR BRI Tembus Rp 178 Triliun sepanjang 2025

2026-02-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Tertekan Akibat Aksi Jual Miner dan ETF, Level USD 60.000 Jadi Perhatian

Bitcoin Tertekan Akibat Aksi Jual Miner dan ETF, Level USD 60.000 Jadi Perhatian

2026-02-27
0
Mentan Amran Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah

Mentan Amran Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah

2026-02-27
0
Harga Kripto Hari Ini 26 Februari 2026: Bitcoin hingga Chainlink Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 26 Februari 2026: Bitcoin hingga Chainlink Kompak Menguat

2026-02-27
0
Pengamat: Regulasi Tar dan Nikotin Perlu Pertimbangkan Karakteristik Industri Tembakau

Pengamat: Regulasi Tar dan Nikotin Perlu Pertimbangkan Karakteristik Industri Tembakau

2026-02-27
0
Harga Bitcoin Naik 8%, Short Seller Rugi Triliunan

Harga Bitcoin Naik 8%, Short Seller Rugi Triliunan

2026-02-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

Bank Muamalat Hadirkan Program Rindu Haji 2026, Hadiahnya Menarik

2026-02-27
Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

Bank Mandiri Siapkan Rp 44 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2026, Ini Pertimbangannya

2026-02-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.