wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengetahui lokasi pesawat pribadi atau private jet yang diduga dibeli dari Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua.
Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto masih merahasiakan lokasi jet pribadi tersebut.
Sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. Ada di suatu tempat, kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Setyo menambahkan pihaknya telah mengetahui dan terinformasi detail dan keberadaan pesawat pribadi tersebut sehingga saat ini hanya tinggal memastikan saja.
Dia mengatakan tim penyidik bakal terus melakukan pendalaman secara maksimal mengenai pesawat tersebut. Hal itu bisa berdasarkan pemeriksaan para saksi maupun pengecekan lokasi pastinya.
Memastikan proses juga transaksinya gitu, bahwa memang betul dilakukan oleh para pihak yang satunya sudah meninggal (mantan Gubernur Papua Lukas Enembe), ujar Setyo.
Terkait penyitaan apabila pelacakannya membuahkan hasil, Setyo menyebut itu hanya sebatas persoalan teknis. Bila ternyata pesawat jet tersebut berada di luar negeri, Budi menyebut yang terpenting barang bukti pesawat tersebut tetap aman dan bisa dititipkan sementara.
Untuk penitipannya, bisa dilakukan aparat pemerintah setempat, baik di Indonesia atau di luar negeri. Selain itu, dia menjamin kondisinya tidak akan berubah dan tidak akan hilang.
Tapi kalau kemudian harus dibawa ke sini, tentu juga dipertimbangkan, ya posisinya apa gini-gini dan lain-lain, untuk memastikan keamanan, tandas Setyo.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua mencapai Rp1,2 triliun.
“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait dengan penggelembungan dan penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022 dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2025).

Dalam kasus ini, pihak yang berstatus tersangka ialah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) sebagai Gubernur Papua.
Budi menjelaskan KPK hanya akan mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe. Sebab, saat ini Lukas Enembe sudah gugur status tersangkanya dan tidak bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Menurut Budi, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Willie Taruna (WT) yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Budi.