• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Cekal 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA, Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

KPK Cekal 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA, Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-06
0

KPK Cekal 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA, Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah para tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berpergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, larangan berpergian ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 883 Tahun 2025 yang berlaku sejak 4 Juni 2025.

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” tambah dia.


Tetapkan 8 Tersangka

KPK sebelumnya mengungkapkan delapan orang yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK telah menetapkan 8 orang tersangka, kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Adapun para tersangka itu terdiri dari Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA).


Selain itu, tersangka lainnya ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Terakhir, Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS) serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE) juga berstatus sebagai tersangka.

Lalu tiga orang yang menjadi satu sprindik (surat perintah penyidikan) saja, yaitu saudara PCW, JS, dan AE. Semuanya adalah staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, ujar Budi.

Dia menjelaskan para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada agen penyalur calon TKA. Permintaan uang itu dilakukan dalam rangka pengurusan dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).


Dengan cara yaitu TKA yang masuk akan meminta izin berupa RPTKA. Kewenangan penerbitan RPTKA ada di Ditjen Binapenta, ungkap Budi.

Geledah Kantor Agen Hingga Rumah Pejabat

KPK melakukan penggeledahan di dua kantor agen pengurusan Tenaga Kerja Asing dan rumah seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KPK Beberkan Konstruksi Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker: Tak Bayar, Tak Dapat Jadwal Wawancara

KPK Beberkan Konstruksi Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker: Tak Bayar, Tak Dapat Jadwal Wawancara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

2025-05-07
Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

2025-05-10
Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Pinjaman Rp 6,7 Triliun untuk Pusat Data

Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Pinjaman Rp 6,7 Triliun untuk Pusat Data

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

2025-06-08
7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

2025-06-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
0
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
0
Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

2025-06-08
0
7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

2025-06-08
0
Lewat Program Ini, UMKM di NTT Bisa Lebih Cepat Dapat Perizinan BPOM

Lewat Program Ini, UMKM di NTT Bisa Lebih Cepat Dapat Perizinan BPOM

2025-06-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.