• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Pedagang E-Commerce Wajib Punya Nomor Induk Berusaha, Akumindo Nilai Tak Jadi Beban

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

    Piala Dunia 2026 Berpotensi Picu Lonjakan Judi Bola, Ekonom Soroti Dampak ke Konsumsi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag

KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-04
0

Baca 10 detik
KPK memeriksa lima direktur travel terkait dugaan aliran uang kepada oknum Kementerian Agama dalam kasus kuota haji.Dua tersangka utama kasus korupsi kuota haji 2023-2024 adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.Penyidikan kasus ini dimulai sejak Agustus 2025 dan estimasi kerugian negara melebihi Rp1 triliun.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi yang berasal dari pihak travel terkait dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Adapun, kelima saksi kasus dugaan korupsi kuota haji yang diperiksa yakni Direktur PT Sindo Wisata Travel, Supratman Abdul Rahman, Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri, Boyke Abidin.

Selanjutnya, Direktur PT Cahya Madina Travel, Muchammad Romly; Direktur PT Starindo Mitradasa Cipta, Rini Indiriani; dan Komisaris Gema Shafa Marwa Tours, Ulfah Izzati.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih, para saksi diperiksa terkait dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama.

“Para saksi hari ini, penyidik mendalami kaitannya soal dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” kata Budi, di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Budi menyampaikan, kepada pihak-pihak travel agar mau kooperatif dalam memberikan keterangan dalam proses penyidikan perkara ini.

“KPK mengimbau untuk pihak-pihak biro travel lainnya agar juga kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus kuota haji di Kementerian Agama.

Penetapan ini menandai peningkatan signifikan penanganan perkara yang menyeret kebijakan strategis penyelenggaraan haji tahun 2023–2024. KPK menilai terdapat peran aktif pejabat tinggi negara dalam proses yang diduga merugikan keuangan negara.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Keduanya dijerat dengan pasal-pasal utama tindak pidana korupsi. Budi menyampaikan, Yaqut dan Gus Alex disangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Pada tahap awal, lembaga antirasuah menjalin koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan kuota haji.

Dua hari berselang, tepatnya 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan estimasi awal kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Bersamaan dengan itu, KPK juga menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Manajer Aset Kripto Coinshares Ekspansi ke AS, Buka Kantor di New York

Manajer Aset Kripto Coinshares Ekspansi ke AS, Buka Kantor di New York

2024-10-24
Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif dengan AS, UMKM-Industri Bakal Untung

Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif dengan AS, UMKM-Industri Bakal Untung

2026-02-20
Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

2026-10-13
Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

2026-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

2026-10-13
Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

2026-10-13
Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

Naik Tipis, Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026

2026-10-13
Daftar Harga Emas Pegadaian 12 Oktober 2026, Cek Galeri24, Antam, dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian 12 Oktober 2026, Cek Galeri24, Antam, dan UBS

2026-10-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Negara Ini Paling Berbahaya bagi Pengguna Bitcoin

Negara Ini Paling Berbahaya bagi Pengguna Bitcoin

2026-10-13
0
Harga Kripto 12 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Melonjak

Harga Kripto 12 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Melonjak

2026-10-13
0
Pria di Inggris Dipenjara 2,5 Tahun karena Penipuan Kripto Lewat SIM Swap

Pria di Inggris Dipenjara 2,5 Tahun karena Penipuan Kripto Lewat SIM Swap

2026-10-13
0
Simak Prediksi ChatGPT Soal Harga Bitcoin dan Cardano Akhir 2026

Simak Prediksi ChatGPT Soal Harga Bitcoin dan Cardano Akhir 2026

2026-10-13
0
Mantan Bos Celsius Dilarang Permanen di Industri Kripto, Terancam Bayar Rp 626 Miliar

Mantan Bos Celsius Dilarang Permanen di Industri Kripto, Terancam Bayar Rp 626 Miliar

2026-10-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

Harga Emas Dunia Pekan Ini Diprediksi Naik, Simak Hasil Survei Analis

2026-10-13
Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

Harga Emas Perhiasan 12 Oktober 2026: Pilihan Investasi dan Panduan Keaslian!

2026-10-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.