• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Buka Peluang Terbitkan Sprindik TPPU Kasus ASDP

KPK Buka Peluang Terbitkan Sprindik TPPU Kasus ASDP

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

KPK Buka Peluang Terbitkan Sprindik TPPU Kasus ASDP

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara ini.

“Untuk ini masih didalami oleh penyidik. TPPU tentunya dapat diterbitkan sprindiknya untuk menjangkau aset-aset yang sudah di alih namakan, sudah dialih bentuk, yang mana itu menyulitkan penyidik untuk penyelamatan aset atau aset recovery pada surat perintah penyidikan yang terbit,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).

Jika semua aset bisa dipulihkan atau recovery, Tessa menyebut pihaknya tidak perlu mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk perkara TPPU.

“Jadi terbitnya surat perintah penyidikan untuk TPPU ini pada prinsipnya untuk menjangkau atau pengembalian pemulihan aset yang sudah di alih bentuk atau alih namakan,” tandas Tessa.

Sekadar informasi, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun. Dengan begitu, PT ASDP kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Namun, KPK mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu, yaitu kondisi kapal-kapal tersebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi. KPK mentaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun.

Berdasarkan informasi dari sumber yang diterima wmhg.org, para tersangka dalam kasus ini terdiri dari Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, dan Pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ngaku Sudah Siap-siap, Mahfud MD Mendadak Batal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Kenapa?

Ngaku Sudah Siap-siap, Mahfud MD Mendadak Batal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Produksi Gula Petani Menumpuk, Ini Penyebabnya

Produksi Gula Petani Menumpuk, Ini Penyebabnya

2025-09-21
Cemas soal Kondisi Ekonomi, Orang RI jadi Lebih Hati-Hati Memilih Investasi

Cemas soal Kondisi Ekonomi, Orang RI jadi Lebih Hati-Hati Memilih Investasi

2025-07-10
Pemerintah & Gapki Sambut Putusan WTO Soal Biodiesel, Tapi Tunggu Respons Eropa

Pemerintah & Gapki Sambut Putusan WTO Soal Biodiesel, Tapi Tunggu Respons Eropa

2025-08-24
Trump Mau Pasang Tarif Impor Furnitur, Bagaimana Nasib Mebel dan Kerajinan Indonesia?

Trump Mau Pasang Tarif Impor Furnitur, Bagaimana Nasib Mebel dan Kerajinan Indonesia?

2025-08-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

2025-09-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-21
8 Cara Membeli Kalung Emas agar Tidak Rugi Investasi, Dijamin Aman

8 Cara Membeli Kalung Emas agar Tidak Rugi Investasi, Dijamin Aman

2025-09-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada yang Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada yang Turun

2025-09-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

2025-09-21
0
Dony Oskaria Bantah Tudingan Khianati Erick Thohir

Dony Oskaria Bantah Tudingan Khianati Erick Thohir

2025-09-21
0
Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat

Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat

2025-09-21
0
Pemberdayaan BRI Bawa JJC Rumah Jahit Naik Kelas, Omzet Miliaran dan Diminati Pasar Eropa

Pemberdayaan BRI Bawa JJC Rumah Jahit Naik Kelas, Omzet Miliaran dan Diminati Pasar Eropa

2025-09-21
0
Menkeu Purbaya Bakal Pantau Langsung Perkembangan Coretax

Menkeu Purbaya Bakal Pantau Langsung Perkembangan Coretax

2025-09-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

2025-09-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.