• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Diversifikasi Petrosea (PTRO) Bikin Harga Saham Meroket, Cek Rekomendasinya

    Strategi Diversifikasi Petrosea (PTRO) Bikin Harga Saham Meroket, Cek Rekomendasinya

    Akses Tol Paramount Petals Hampir Jadi, Siap-siap Harga Properti Bakal Naik Lagi

    Akses Tol Paramount Petals Hampir Jadi, Siap-siap Harga Properti Bakal Naik Lagi

    Murino Group Garap Proyek Hunian dengan Konsep Wellness di Canggu

    Murino Group Garap Proyek Hunian dengan Konsep Wellness di Canggu

    RKAB 2026 Wajib Diajukan Lewat MinerbaOne, Pelaku Usaha Tambang Tunggu Aturan Turunan

    RKAB 2026 Wajib Diajukan Lewat MinerbaOne, Pelaku Usaha Tambang Tunggu Aturan Turunan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Diversifikasi Petrosea (PTRO) Bikin Harga Saham Meroket, Cek Rekomendasinya

    Strategi Diversifikasi Petrosea (PTRO) Bikin Harga Saham Meroket, Cek Rekomendasinya

    Akses Tol Paramount Petals Hampir Jadi, Siap-siap Harga Properti Bakal Naik Lagi

    Akses Tol Paramount Petals Hampir Jadi, Siap-siap Harga Properti Bakal Naik Lagi

    Murino Group Garap Proyek Hunian dengan Konsep Wellness di Canggu

    Murino Group Garap Proyek Hunian dengan Konsep Wellness di Canggu

    RKAB 2026 Wajib Diajukan Lewat MinerbaOne, Pelaku Usaha Tambang Tunggu Aturan Turunan

    RKAB 2026 Wajib Diajukan Lewat MinerbaOne, Pelaku Usaha Tambang Tunggu Aturan Turunan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar

KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) dan politikus Ahmad Ali (AA) terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan tersebut akan dilakukan apabila penyidik menilai perlu untuk dilakukan klarifikasi soal barang bukti yang ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah keduanya.

Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Meski demikian dirinya belum menerima informasi dari tim penyidik mengenai apakah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali memang akan memanggil keduanya dan kapan keduanya akan diperiksa.

Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik. Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan, ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya KPK mengungkapkan di rumah Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik.

Kemudian dari rumah Ahmad Ali penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan.

Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Pada saat yang sama, KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatan.

Barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan melalui proses pengadilan akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

KPK juga telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi tersebut untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 T Bisa Lunas? Prabowo Tugasi 3 Menteri Kunci Cari Jalan Keluar

2025-11-01
Kabar Pabrik Ban Michelin PHK Ratusan Karyawan, Kemenperin Bilang Begini

Kabar Pabrik Ban Michelin PHK Ratusan Karyawan, Kemenperin Bilang Begini

2025-11-01
Cerita AHY Bingung Dapat Undangan dari BI, Ternyata Bahas Soal Ini

Cerita AHY Bingung Dapat Undangan dari BI, Ternyata Bahas Soal Ini

2025-11-01
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Menyentuh Menkeu Purbaya

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Menyentuh Menkeu Purbaya

2025-10-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

USS 2025 Gandeng BRImo, Gabungkan Budaya Urban dan Teknologi Finansial

USS 2025 Gandeng BRImo, Gabungkan Budaya Urban dan Teknologi Finansial

2025-11-01
Bank Raya Catat Laba Bersih di Kuartal III 2025 sebesar Rp 41,97 Miliar

Bank Raya Catat Laba Bersih di Kuartal III 2025 sebesar Rp 41,97 Miliar

2025-11-01
Lewat Aksi Tanam 1.000 Kebaikan, Bank Raya Perkuat Implementasi ESG dan Dorong Inovasi Green Banking

Lewat Aksi Tanam 1.000 Kebaikan, Bank Raya Perkuat Implementasi ESG dan Dorong Inovasi Green Banking

2025-11-01
Harga Emas Pegadaian Turun Terus 4 Hari, Cek Rinciannya 31 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Turun Terus 4 Hari, Cek Rinciannya 31 Oktober 2025

2025-11-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pasangan Miliarder Ini Komitmen Penuhi Janji The Giving Pledge

Pasangan Miliarder Ini Komitmen Penuhi Janji The Giving Pledge

2025-11-01
0
BPDP Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Ini Link Daftarnya

BPDP Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Ini Link Daftarnya

2025-11-01
0
Harga Emas Menguat Setelah The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan

Harga Emas Menguat Setelah The Fed Pangkas Suku Bunga Acuan

2025-11-01
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Oktober 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Oktober 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2025-11-01
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Oktober 2025 Lebih Murah Rp 4.000, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

USS 2025 Gandeng BRImo, Gabungkan Budaya Urban dan Teknologi Finansial

USS 2025 Gandeng BRImo, Gabungkan Budaya Urban dan Teknologi Finansial

2025-11-01
Bank Raya Catat Laba Bersih di Kuartal III 2025 sebesar Rp 41,97 Miliar

Bank Raya Catat Laba Bersih di Kuartal III 2025 sebesar Rp 41,97 Miliar

2025-11-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.