• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Marketing Sales Agung Podomoro (APLN) Capai Rp 445 Miliar Hingga April 2025

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Rumah Mewah di Kawasan Township Tetap Diminati Orang Berduit

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar

KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

KPK Buka Peluang Panggil Japto dan Ahmad Ali Terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) dan politikus Ahmad Ali (AA) terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan tersebut akan dilakukan apabila penyidik menilai perlu untuk dilakukan klarifikasi soal barang bukti yang ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah keduanya.

Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Meski demikian dirinya belum menerima informasi dari tim penyidik mengenai apakah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali memang akan memanggil keduanya dan kapan keduanya akan diperiksa.

Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik. Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan, ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya KPK mengungkapkan di rumah Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik.

Kemudian dari rumah Ahmad Ali penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan.

Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Pada saat yang sama, KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatan.

Barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan melalui proses pengadilan akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

KPK juga telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi tersebut untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Heboh WNI Ditangkap Aparat Malaysia karena Bekerja Jadi PSK, BP3MI Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ramai Pembangunan SPKLU, Prospek Bisnis SPKLU di Indonesia Diklaim Menjanjikan

Ramai Pembangunan SPKLU, Prospek Bisnis SPKLU di Indonesia Diklaim Menjanjikan

2025-05-18
Targetkan Penjualan Rp 160,60 Miliar, Mitra Angkasa (BAUT) Siapkan Strategi Ini

Targetkan Penjualan Rp 160,60 Miliar, Mitra Angkasa (BAUT) Siapkan Strategi Ini

2025-05-18
Bos Freeport: Smelter Gresik Beroperasi Akhir Juni 2025

Bos Freeport: Smelter Gresik Beroperasi Akhir Juni 2025

2025-05-22
Agung Podomoro (APLN) Catatkan Marketing Sales Rp 445 Miliar hingga April 2025

Agung Podomoro (APLN) Catatkan Marketing Sales Rp 445 Miliar hingga April 2025

2025-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

2025-06-18
Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

2025-06-18
Cegah Oplosan, Zulkifli Hasan Bakal Sebar Beras SPHP ke Koperasi Desa Merah Putih

Cegah Oplosan, Zulkifli Hasan Bakal Sebar Beras SPHP ke Koperasi Desa Merah Putih

2025-06-18
Bareng Chandra Asri, Danantara Bakal Garap Proyek Senilai Rp 13 Triliun

Bareng Chandra Asri, Danantara Bakal Garap Proyek Senilai Rp 13 Triliun

2025-06-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

2025-06-18
0
Cegah Oplosan, Zulkifli Hasan Bakal Sebar Beras SPHP ke Koperasi Desa Merah Putih

Cegah Oplosan, Zulkifli Hasan Bakal Sebar Beras SPHP ke Koperasi Desa Merah Putih

2025-06-18
0
Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

2025-06-18
0
Bareng Chandra Asri, Danantara Bakal Garap Proyek Senilai Rp 13 Triliun

Bareng Chandra Asri, Danantara Bakal Garap Proyek Senilai Rp 13 Triliun

2025-06-18
0
Penerbangan di Bandara Kediri Setop Operasi Sementara

Penerbangan di Bandara Kediri Setop Operasi Sementara

2025-06-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

Kemenperin: Kampus Jadi Kunci Percepat Transformasi Industri Hijau Berkelanjutan

2025-06-18
Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

Kurs Dolar AS Hari Ini 17 Juni 2025: Rupiah Dibuka Melemah

2025-06-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.