• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: Permainan Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu

KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: Permainan Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-10
0

Baca 10 detik

KPK menetapkan YCQ dan IAA sebagai tersangka kasus korupsi haji 2023-2024 terkait dugaan permainan kuota tambahan Arab Saudi.
Dugaan perbuatan melawan hukum berupa pembagian kuota haji 50:50 melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji.
Kasus ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1 triliun, termasuk dugaan aliran dana dari penyelenggara haji.

wmhg.org – Teka-teki di balik penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka kasus korupsi akhirnya terjawab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara gamblang membeberkan alasan utama yang menjerat Gus Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam pusaran rasuah penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Pemicu utamanya adalah dugaan adanya permainan dalam proses pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sadar dalam proses diskresi pembagian puluhan ribu kuota tersebut, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai angka fantastis, Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada temuan bukti yang kuat mengenai adanya pelanggaran hukum dalam kebijakan tersebut.

“Dari perbuatan melawan hukum yang bersangkutan ini, maka kemudian penyidik menetapkan tersangka kepada dua orang, yaitu saudara YCQ dan IAA,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Dugaan perbuatan melawan hukum yang dimaksud KPK ini selaras dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya.

Pansus menyoroti kejanggalan fatal dalam pembagian 20.000 kuota tambahan, di mana Kementerian Agama saat itu membaginya rata 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (ONH Plus).

Kebijakan ini secara terang-terangan menabrak aturan main yang tertuang dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam beleid tersebut, komposisi pembagian kuota haji sudah diatur secara tegas, yakni 92 persen untuk kuota haji reguler dan hanya 8 persen untuk kuota haji khusus. Pembagian 50:50 jelas merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.

Lebih jauh, KPK juga mendalami peran aktif Gus Alex sebagai orang kepercayaan Gus Yaqut.

Menurut penyidik, Gus Alex tidak hanya pasif, melainkan terlibat langsung dalam proses penerbitan diskresi yang bermasalah itu hingga pendistribusian kuota haji. Bahkan, KPK mencium adanya dugaan aliran dana haram dalam proses ini.

“Penyidik tentu mempertimbangkan peran-peran aktif yang dilakukan oleh tersangka saudara IAA dalam proses diskresi, kemudian juga bagaimana pendistribusian dari kuota haji tersebut, termasuk juga terkait dengan dugaan aliran uang dari pihak-pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) atau biro travel (perjalanan, red.) haji kepada oknum di Kementerian Agama ini,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Perjalanan kasus ini sendiri sudah memakan waktu cukup lama. KPK pertama kali mengumumkan dimulainya penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025.

Dua hari berselang, pada 11 Agustus 2025, lembaga antirasuah ini mengumumkan taksiran awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun dan langsung menerbitkan surat perintah pencegahan bepergian ke luar negeri untuk tiga orang.

Ketiganya adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur, yang dikenal sebagai pemilik biro penyelenggara haji ternama, Maktour.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan

2026-01-10

Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal

2026-01-13
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal

Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal

2025-10-03
Siap-siap, Pajak Rumah dan Tanah di Jakarta Kini Bisa Dapat Diskon Hingga 100%

Siap-siap, Pajak Rumah dan Tanah di Jakarta Kini Bisa Dapat Diskon Hingga 100%

2025-10-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

2026-01-15
Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

2026-01-15
Mengenal Gates Foundation: Yayasan Filantropi Milik Bill Gates dengan Misi Global

Mengenal Gates Foundation: Yayasan Filantropi Milik Bill Gates dengan Misi Global

2026-01-15
Kurs Dolar AS Menguat Hari Ini 13 Januari 2026, Rupiah Sentuh 16.877

Kurs Dolar AS Menguat Hari Ini 13 Januari 2026, Rupiah Sentuh 16.877

2026-01-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

2026-01-15
0
Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

2026-01-15
0
Mengenal Gates Foundation: Yayasan Filantropi Milik Bill Gates dengan Misi Global

Mengenal Gates Foundation: Yayasan Filantropi Milik Bill Gates dengan Misi Global

2026-01-15
0
Kurs Dolar AS Menguat Hari Ini 13 Januari 2026, Rupiah Sentuh 16.877

Kurs Dolar AS Menguat Hari Ini 13 Januari 2026, Rupiah Sentuh 16.877

2026-01-15
0
Bill Gates Kuasai 1 dari 4.000 Hektar Lahan Pertanian AS, Ini Alasan Miliarder Teknologi Melirik Investasi Agrikultur

Bill Gates Kuasai 1 dari 4.000 Hektar Lahan Pertanian AS, Ini Alasan Miliarder Teknologi Melirik Investasi Agrikultur

2026-01-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

Awali Bulan K3, Bos BUMN BKI: Keselamatan Bukan Sekadar Prosedur

2026-01-15
Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya Ungkap 3 Mesin Genjot Pertumbuhan Ekonomi

2026-01-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.