• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan Digoreng Dulu, Negara Tekor Rp205 M

KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan Digoreng Dulu, Negara Tekor Rp205 M

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-13
0

Baca 10 detik

KPK mengungkap modus korupsi Tol Trans Sumatera di mana tersangka diduga membeli lahan dari warga terlebih dahulu untuk dijual kembali dengan harga tinggi ke Hutama Karya
Dua mantan petinggi Hutama Karya, Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
BPKP menghitung kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp205,14 miliar dari pengadaan lahan di Bakauheni dan Kalianda

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus operandi licik di balik skandal korupsi pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) periode 2018-2020.

Para tersangka diduga telah menggoreng harga tanah dengan membelinya terlebih dahulu dari warga sebelum dijual kembali ke PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai fantastis, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp205,14 miliar.

Babak baru penyelidikan ini terungkap setelah KPK memeriksa empat saksi kunci pada Kamis (9/10), yang terdiri dari tiga notaris, yakni Rudi Hartono, Genta Eranda, dan Ferry Irawan, serta seorang wiraswasta bernama Bastari. Pemeriksaan ini difokuskan untuk menelusuri alur proses jual beli lahan yang sarat kejanggalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa para saksi dicecar mengenai dugaan adanya permainan sejak awal dalam proses akuisisi lahan.

“Semua saksi hadir, dan penyidik meminta keterangan bagaimana proses awal jual beli lahan. Kemudian saksi juga didalami terkait dugaan bahwa lahan telah dikondisikan oleh tersangka sejak awal, yaitu melakukan pembelian kepada pemilik lahan untuk dimaksudkan akan dijual kepada PT HK atau Hutama Karya (Persero),” ujar Budi sebagaimana dilansir Antara, Minggu (12/10/2025).

Skandal ini telah menyeret nama-nama besar. KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP), dan mantan Kepala Divisi, M. Rizal Sutjipto (RS), sebagai tersangka. Keduanya telah resmi ditahan sejak 6 Agustus 2025 untuk kepentingan penyidikan.

Selain dua petinggi tersebut, KPK juga menjerat Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), Iskandar Zulkarnaen (IZ), dan korporasi PT STJ itu sendiri. Namun, penyidikan terhadap Iskandar Zulkarnaen dihentikan setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

Kerugian keuangan negara yang masif dalam proyek ini telah dihitung secara rinci oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Angka kerugian total mencapai Rp205,14 miliar, yang berasal dari dua lokasi pengadaan lahan di Provinsi Lampung.

Rinciannya adalah kerugian sebesar Rp133,73 miliar dari pembayaran yang dilakukan Hutama Karya kepada PT STJ untuk lahan di Bakauheni, dan Rp71,41 miliar untuk pembelian lahan di Kalianda. KPK mengumumkan kasus ini ke publik pertama kali pada 13 Maret 2024 dan terus melakukan pengembangan hingga kini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Berhasil Ditangani Kurang dari 2 Jam

Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Berhasil Ditangani Kurang dari 2 Jam

2026-06-09
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Teknologi Adepidyn untuk Padi

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Teknologi Adepidyn untuk Padi

2026-06-09
Bea Cukai Denda Tiffany & Co Rp 97 Miliar

Bea Cukai Denda Tiffany & Co Rp 97 Miliar

2026-06-06
Rupiah Tembus 18.000, Istana Buka Suara

Rupiah Tembus 18.000, Istana Buka Suara

2026-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

2026-06-09
Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

2026-06-09
BI Catat Uang Primer Rp 2.214,6 Triliun, Likuiditas Tetap Terjaga

BI Catat Uang Primer Rp 2.214,6 Triliun, Likuiditas Tetap Terjaga

2026-06-09
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Stagnan

2026-06-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Solana Anjlok ke Level Terendah Sejak 2023

Harga Solana Anjlok ke Level Terendah Sejak 2023

2026-06-09
0
Kripto Tak Lagi Sekadar Investasi, Kini Merambah Aset Riil

Kripto Tak Lagi Sekadar Investasi, Kini Merambah Aset Riil

2026-06-09
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Melonjak

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Melonjak

2026-06-09
0
Bybit Bakal Membuka Akses IPO SpaceX

Bybit Bakal Membuka Akses IPO SpaceX

2026-06-09
0
Bitcoin Kembali Bangkit Usai Sentuh US$ 60.000

Bitcoin Kembali Bangkit Usai Sentuh US$ 60.000

2026-06-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

Cadangan Devisa Indonesia Mei 2026 Sentuh US$ 144,9 Miliar

2026-06-09
Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

Rupiah Makin Melemah, Pagi Ini Tembus Rp 18.162 per Dolar AS

2026-06-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.