• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?

KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-28
0

Baca 10 detik
KPK belum menerima Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi tiga terpidana korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.Presiden Prabowo telah mengumumkan rehabilitasi bagi tiga eks direksi PT ASDP setelah usulan dari DPR.Ketiga terpidana divonis bersalah merugikan negara Rp1,25 triliun dalam kasus akuisisi tahun 2019-2022.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa hingga kini pihaknya belum menerima Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi untuk tiga terpidana kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Hal ini membuat nasib mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan dua mantan direksi lainnya masih menggantung meski pengumuman rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto telah disampaikan ke publik.

Sampai saat ini (Kamis, 27/11), KPK belum menerima surat keputusan rehabilitasi tersebut, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, pada Selasa, 25 November 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengumumkan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Budi Prasetyo menegaskan, KPK memerlukan Keppres tersebut sebagai dasar hukum untuk memproses pembebasan ketiga terpidana dari tahanan.

Tanpa adanya surat resmi, lembaga antirasuah tidak dapat menindaklanjuti keputusan rehabilitasi yang telah diumumkan.

Jejak Kasus yang Penuh Kontroversi

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Selain tiga direksi ASDP, KPK juga menetapkan pemilik PT JN bernama Adjie sebagai tersangka. Namun, KPK memastikan proses hukum terhadap Adjie akan terus berlanjut dan tidak terpengaruh oleh rehabilitasi yang diberikan kepada tiga eks direksi ASDP.

Pada persidangan tanggal 20 November 2025, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara untuk Ira Puspadewi, sementara Yusuf Hadi dan Harry Adhi Caksono divonis 4 tahun penjara. Mereka dinilai terbukti merugikan keuangan negara senilai Rp1,25 triliun.

Vonis tersebut tidak bulat. Hakim Ketua Sunoto menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion, dengan pandangan bahwa perbuatan ketiga terdakwa bukanlah tindak pidana korupsi, melainkan murni keputusan bisnis (business judgment rule).

Fakta bahwa para terdakwa tidak terbukti menerima aliran dana dari kasus tersebut juga menjadi sorotan.

Dalam pembelaannya pada 6 November 2025, Ira Puspadewi dengan tegas menolak tuduhan merugikan negara. Ira meyakini akuisisi tersebut tidak merugikan negara, tetapi menguntungkan karena mendapatkan 53 kapal dengan izin operasi.

Langkah Cepat Rehabilitasi oleh Presiden

Keputusan Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi sontak menjadi perbincangan hangat. Pemberian rehabilitasi ini diusulkan oleh DPR setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat sejak Juli 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

2026-09-17
Menkeu Purbaya Pastikan Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Pos Indonesia

Menkeu Purbaya Pastikan Pencairan BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Pos Indonesia

2025-10-24
Proyek LRT City Bakal Diaudit, Aparat Penegak Hukum Dilibatkan

Proyek LRT City Bakal Diaudit, Aparat Penegak Hukum Dilibatkan

2026-09-17
Genjot Investasi Masuk Bali, Pemerintah Beri Izin Dokter Asing di Rumah Sakit

Genjot Investasi Masuk Bali, Pemerintah Beri Izin Dokter Asing di Rumah Sakit

2026-09-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-09-17
Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-09-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 September 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 September 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-09-17
Harga Emas 24 Karat Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 16 September 2026

Harga Emas 24 Karat Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 16 September 2026

2026-09-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
3 Bank Besar Sukses Uji Transaksi Blockchain Pakai Dolar Singapura

3 Bank Besar Sukses Uji Transaksi Blockchain Pakai Dolar Singapura

2026-09-17
0
Harga Kripto 16 September 2026: Bitcoin Tertekan, XRP Pimpin Koreksi

Harga Kripto 16 September 2026: Bitcoin Tertekan, XRP Pimpin Koreksi

2026-09-17
0
Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

2026-09-17
0
Clarity Act Tersandung di Senat AS, Kripto Trump Jadi Sorotan

Clarity Act Tersandung di Senat AS, Kripto Trump Jadi Sorotan

2026-09-17
0
Kazakhstan Bentuk Pusat Analisis Kripto Nasional, Transaksi Bitcoin Bakal Dipantau

Kazakhstan Bentuk Pusat Analisis Kripto Nasional, Transaksi Bitcoin Bakal Dipantau

2026-09-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-09-17
Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-09-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.