• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Voksel (VOKS) Bidik Peluang Permintaan Kabel dari Tender PLN dan RUPTL

    Voksel (VOKS) Bidik Peluang Permintaan Kabel dari Tender PLN dan RUPTL

    Melihat Upaya Summarecon Serpong Perkuat Fondasi Kota Terpadu Berkelanjutan

    Melihat Upaya Summarecon Serpong Perkuat Fondasi Kota Terpadu Berkelanjutan

    MTI Desak Pemerintah Cabut Subsidi Motor Listrik, Alihkan ke Angkutan Umum

    MTI Desak Pemerintah Cabut Subsidi Motor Listrik, Alihkan ke Angkutan Umum

    Proyek Jababeka Bizpark Tahap II Garapan Jababeka (KIJA) Ludes Terjual

    Proyek Jababeka Bizpark Tahap II Garapan Jababeka (KIJA) Ludes Terjual

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Voksel (VOKS) Bidik Peluang Permintaan Kabel dari Tender PLN dan RUPTL

    Voksel (VOKS) Bidik Peluang Permintaan Kabel dari Tender PLN dan RUPTL

    Melihat Upaya Summarecon Serpong Perkuat Fondasi Kota Terpadu Berkelanjutan

    Melihat Upaya Summarecon Serpong Perkuat Fondasi Kota Terpadu Berkelanjutan

    MTI Desak Pemerintah Cabut Subsidi Motor Listrik, Alihkan ke Angkutan Umum

    MTI Desak Pemerintah Cabut Subsidi Motor Listrik, Alihkan ke Angkutan Umum

    Proyek Jababeka Bizpark Tahap II Garapan Jababeka (KIJA) Ludes Terjual

    Proyek Jababeka Bizpark Tahap II Garapan Jababeka (KIJA) Ludes Terjual

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Korupsi yang Menjerat Suami Sadarestuwati, DPR Fraksi PDIP Viral Joget Saat Sidang

Korupsi yang Menjerat Suami Sadarestuwati, DPR Fraksi PDIP Viral Joget Saat Sidang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-23
0

Korupsi yang Menjerat Suami Sadarestuwati, DPR Fraksi PDIP Viral Joget Saat Sidang

wmhg.org – Profil Sadarestuwati, anggota DPR Fraksi PDIP yang kedapatan berjoget di sidang MPR disorot, sekaligus profil suaminya yang diketahui merupakan seorang koruptor.

Baru-baru ini memang tengah viral video sejumlahanggota DPRberjoget sambil bersenandung lagu Gemu Fa Mi Re usai sidang tahunan MPR pada Jumat (15/8/2025).

Di media sosial, video ini justru menuai cibiran dari masyarakat. Aktivitas berjoget dianggap tak patut dipertontonkan oleh wakil rakyat. Terlebih di tengah masyarakat yang sedang terhimpit masalah ekonomi.

Dalam video tersebut salah satu yang paling disorot adalah sosok Sadarestuwati. Dia menjadi anggota DPR yang dinilai paling heboh berjoget.

Saat itu, Sadarestuwati berkebaya putih dengan jilbab merah, senada dengan tema hari kemerdekaan. Sadarestuwati terlihat heboh menggoyangkan badan sambil tertawa seakan-akan tidak mengingat penderitaan rakyat. Profil suami Sadarestuwati pun tak luput dari perhatian.

Suami Sadarestuwati adalah Masykur Affandi. Dia dijebloskan ke penjara atas kasus Kredit Usaha Peternakan Sapi (KUPS) pada 2022 lalu.

Melansir arsip berita wmhg.org terpidanakasus korupsiKUPS padaBank JatimCabangJombang, Masykur Affandi menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jombang, Jumat (4/2/2022). Nilai uang yang dikorupsi sebesar Rp 49,5 miliar.

“Tadi datang ke Kejaksaan diantar keluarganya. Yang bersangkutan tidak didampingi oleh penasihat hukum. Sempat kita melengkapi persyaratan administrasi. Kemudian kita bawa ke Lapas Porong untuk menjalani putusan pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran.

Sebelumnya, lanjut Imran, pihaknya sempat beberapa kali menyambangi kediaman Masykur Affandi. Nah, hari ini yang bersangkutan datang untuk menjalankan amar putusan,” ujar Imran.

Masykur akan dijebloskan ke penjara dengan hukuman pidana selama 12 tahun. “Kondisi Masykur sehat. Dia langsung kita bawa ke Lapas Porong untuk menjalani penahanan selama 12 tahun ke depan sesuai putusan pengadilan,” lanjutnya.

Imran mengatakan, eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Kejari Jombang menyusul terbitnya kasasi dari Mahkamah Agung (MA) satu bulan lalu. Setelah itu, Kejari langsung memburu warga Kecamatan Ngoro ini.

“Hari ini kita lakukan eksekusi guna melaksanakan putusan MA,” ungkapnya.

Kasuskorupsiprogram KUPS senilai Rp 49,5 miliar mengemuka sejak 2015. Perkara ini disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2016.

Hakim menyatakan Masykur terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi program KUPS tahun 2010-2011.

Ia dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan, serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti Rp 45.885.166.358.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Garuda Indonesia Siapkan 6.800 Kursi Tambahan Sambut MotoGP Mandalika 2025

Garuda Indonesia Siapkan 6.800 Kursi Tambahan Sambut MotoGP Mandalika 2025

2025-10-03
Rusia Peringatkan Ukraina: Jika Menunda, Syarat Perdamaian akan Semakin Berat

Rusia Peringatkan Ukraina: Jika Menunda, Syarat Perdamaian akan Semakin Berat

2024-08-07
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji

KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji

2025-10-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Raih 4 Penghargaan Sekaligus, BRI Buktikan Fundamental Solid di Indeks Tempo-IDN Financials 52

Raih 4 Penghargaan Sekaligus, BRI Buktikan Fundamental Solid di Indeks Tempo-IDN Financials 52

2025-10-10
Raih 4 Penghargaan Sekaligus, BRI Buktikan Fundamental Solid di Indeks Tempo-IDN Financials 52

BRI Buktikan Kinerja Unggul, Sabet 4 Penghargaan di Indeks Tempo-IDNFinancials 52

2025-10-10
Rupiah Perkasa Hari Ini 9 Oktober 2025, Simak Pendorongnya

Rupiah Perkasa Hari Ini 9 Oktober 2025, Simak Pendorongnya

2025-10-10
BRI Insurance Catat Laba Rp 467 Miliar di Kuartal III 2025

BRI Insurance Catat Laba Rp 467 Miliar di Kuartal III 2025

2025-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bank Dunia: Ekonomi China Akan Tumbuh 4,8% pada 2025

Bank Dunia: Ekonomi China Akan Tumbuh 4,8% pada 2025

2025-10-10
0
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 8 Oktober 2025, Cek Logam Mulia di Pegadaian hingga Semar

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 8 Oktober 2025, Cek Logam Mulia di Pegadaian hingga Semar

2025-10-10
0
Harga Emas Dunia Tembus USD 4.011, Begini Strategi Investasinya

Harga Emas Dunia Tembus USD 4.011, Begini Strategi Investasinya

2025-10-10
0
Harga Emas di Pasar Domestik Tembus Rp 2,4 Juta per Gram, Ini Penyebabnya

Harga Emas di Pasar Domestik Tembus Rp 2,4 Juta per Gram, Ini Penyebabnya

2025-10-10
0
Bank Dunia: Ekonomi China Akan Tumbuh 4,8% pada 2025

Bank Dunia: Ekonomi China Akan Tumbuh 4,8% pada 2025

2025-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Raih 4 Penghargaan Sekaligus, BRI Buktikan Fundamental Solid di Indeks Tempo-IDN Financials 52

Raih 4 Penghargaan Sekaligus, BRI Buktikan Fundamental Solid di Indeks Tempo-IDN Financials 52

2025-10-10
Raih 4 Penghargaan Sekaligus, BRI Buktikan Fundamental Solid di Indeks Tempo-IDN Financials 52

BRI Buktikan Kinerja Unggul, Sabet 4 Penghargaan di Indeks Tempo-IDNFinancials 52

2025-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.