• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!

Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-22
0

Konstitusi Dibegal, Alam Ganjar Serukan Perlawanan: Lawan!

wmhg.org – Alam Ganjar, anak Ganjar Pranowo, tidak tinggal diam melihat sikap para politisi di Senayan yang mencoba membegal konstitusi.

Lewat akun Twitter @ @alamganjar14, putra semata wayang Ganjar Pranowo ini mengaku tidak akan lari melihat situasi negara yang sedang gawat.

Masa lari? Lawan dong, tulis Alam Ganjar di akun Twitter-nya menjawab celotehan netizen yang mengira dirinya bakal pindah negara melihat situasi tanah air yang sedang kacau ini.

Sikap perlawanan pemuda berusia 22 tahun ini terlihat dari cuitan-cuitan di media sosialnya. Ia meminta orang-orang untuk membagikan pengetahuan apa yang sebenarnya terjadi di Republik ini agar semuanya memiliki pemahaman, kesadaran, dan semangat yang setara.

Feel free untuk share informasi-informasi edukatif dalam bentuk apapun (yang valid). Gerakan tetap harus disertai fakta, tutur Alam Ganjar.

Ia meminta warganet untuk menjadikan cuitannya sebagai sarang melaporkan situasi emergency di lapangan, secara khusus terkait masalah keamanan dan kesehatan.

Backingan kita adalah seluruh masyarakat Indonesia yang masih punya akal sehat. Lawan, ujarnya.

Alam Ganjar pun aktif membagikan informasi mengenai gerakan-gerakan perlawanan rakyat di daerah terhadap pemerintah.

Jadikan tweet ini untuk menampung informasi terkait aksi yang di inisiasi kawan-kawan. Share lokasi, waktu, dan catatan-catatan penting lainnya. Saatnya kita saling hadir untuk satu sama lain karena yang seharusnya hadir malah menginjak, papar Alam.

Menurut Alam, aksi-aksi yang digelar pegiat demokrasi harus sustain dan berkelanjutan. Kata dia, banyak jenis aksi yang bisa diexplore bareng-bareng agar pressure akan terus ada dan datang dari banyak sisi.

Buat temen-temen yang punya ide aksi selain demo bisa share disini biar semuanya tetep bisa ikut berkontribusi, tutur Alam Ganjar.

Gerakan rakyat menguat pascasikap DPR RI yang tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada 2024.

DPR RI dengan kecepatan tinggi langsung membahas RUU Pilkada. Sejumlah poin penting adalah mengenai bolehnya partai nonparlemen mengajukan calon kepala daerah di pilkada dan batas usia calon kepala daerah.

Salah satu muatan krusial RUU Pilkada yang disepakati DPR dan Pemerintah ialah perubahan Pasal 40 UU Pilkada yang mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada, dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.

Sedangkan, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama, yakni minimal 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan sah.

Berikut ketentuan Pasal 40 yang diubah:

(1) Partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi DPRD dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

(2) Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD provinsi dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur dengan ketentuan:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilin tetap sampai dengan 2.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut.

Pada Selasa (20/8), Mahkamah Konstitusi memutuskan putusan krusial terkait dengan tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lewat Platform AZEC, Menko Airlangga Sebut Indonesia Bakal Percepat Transisi Energi

Lewat Platform AZEC, Menko Airlangga Sebut Indonesia Bakal Percepat Transisi Energi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Jadi Rp 7.784 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Jadi Rp 7.784 Triliun

2026-06-16
Menkop Ingin Koperasi Desa Himpun Minyak Jelantah, Buat Apa?

Menkop Ingin Koperasi Desa Himpun Minyak Jelantah, Buat Apa?

2026-06-18
Kisah IDEacraft, UMKM Dekorasi Rumah yang Berkembang dari Hobi Melukis dan Dukungan BRI

Kisah IDEacraft, UMKM Dekorasi Rumah yang Berkembang dari Hobi Melukis dan Dukungan BRI

2026-06-21
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juni 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juni 2026

2026-06-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-06-21
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

2026-06-21
Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-21
Harga Emas Pegadaian 20 Juni 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 20 Juni 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Turun

2026-06-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Zimbabwe Resmi Atur Kripto, Penyedia Layanan Wajib Bayar US$ 500

Zimbabwe Resmi Atur Kripto, Penyedia Layanan Wajib Bayar US$ 500

2026-06-21
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Ethereum Lesu

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Ethereum Lesu

2026-06-21
0
Bitcoin atau Ethereum, Mana Sentuh Titik Terendah Lebih Dulu?

Bitcoin atau Ethereum, Mana Sentuh Titik Terendah Lebih Dulu?

2026-06-21
0
Harga Bitcoin Masih Lesu, Ini Prediksi Bos Coinbase dan Binance

Harga Bitcoin Masih Lesu, Ini Prediksi Bos Coinbase dan Binance

2026-06-21
0
Bitcoin Terancam Turun, Analis Ingatkan Trader Jangan Panik

Bitcoin Terancam Turun, Analis Ingatkan Trader Jangan Panik

2026-06-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-06-21
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

2026-06-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.