• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja

Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-18
0

Baca 10 detik

Komnas Perempuan menyoroti masih beragamnya praktik implementasi cuti haid di tempat kerja, termasuk di lingkungan instansi pemerintah.
Banyak pekerja perempuan masih kesulitan mengakses hak cuti haid karena adanya berbagai prasyarat administratif yang tidak semestinya.
Prasyarat seperti surat dokter atau pemeriksaan invasif bertentangan dengan semangat perlindungan hak pekerja perempuan yang telah dijamin dalam undang-undang.

wmhg.org – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti masih beragamnya praktik implementasi cuti haid di tempat kerja, termasuk di lingkungan instansi pemerintah. Banyak pekerja perempuan masih kesulitan mengakses hak cuti haid karena adanya berbagai prasyarat administratif yang tidak semestinya.

Komisioner Komnas Perempuan, Devi Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik-praktik tersebut kerap bertentangan dengan semangat perlindungan hak pekerja perempuan.

Secara implementasi, kita dapatkan fakta yang sangat beragam antara perusahaan dan instansi pemerintah. Di mana banyak yang masih mensyaratkan surat dokter bahkan pemeriksaan invasif jika kemudian akan menggunakan hak cuti haid, kata Devi dalam webinar Konsultasi Publik Komnas Perempuan, Jumat (17/10/2025).

Ia menilai, prasyarat seperti surat dokter atau pemeriksaan invasif bertentangan dengan semangat perlindungan hak pekerja perempuan yang telah dijamin dalam undang-undang. Menurut Devi, cuti haid seharusnya bisa diakses tanpa hambatan administratif, mengingat kondisi biologis perempuan saat menstruasi adalah hal yang alamiah dan memengaruhi kenyamanan serta kesehatan kerja.

Cuti Haid Disamakan Cuti Sakit atau Tahunan

Devi juga mengungkapkan bahwa masih ada instansi pemerintah yang menyamakan cuti haid dengan cuti sakit atau cuti tahunan.

Sebagian instansi pemerintah menganggap cuti haid itu sama dengan cuti sakit atau tahunan. Jadi bukan merupakan cuti haid yang berdiri sendiri, tapi dia adalah bagian cuti sakit atau tahunan, ungkapnya.

Lebih jauh, Komnas Perempuan juga mengungkapkan adanya praktik diskriminatif terhadap dokter perusahaan yang membantu pekerja perempuan mendapatkan keterangan haid agar bisa cuti.

Praktik diskriminasi dan intimidasi termasuk pada dokter perusahaan yang memberikan keterangan haid. Jadi tadi yang saya sampaikan ada prasyarat yang dikeluarkan oleh dokter atau surat yang menjelaskan bahwa seseorang itu sedang mengalami cuti haid baru bisa mengakses, ujar Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan internal di instansi negara, termasuk BUMN dan lembaga pemerintah lainnya, agar selaras dengan prinsip kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan.

Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, juga telah menegaskan bahwa cuti haid termasuk hak maternitas yang merupakan bagian dari perlindungan negara terhadap pekerja perempuan yang menjalani proses biologis dan reproduksi.

Hak maternitas merupakan hak yang harus didapatkan, jadi bukan hak yang sifatnya opsional, boleh mengambil atau boleh tidak mengambil. Ini adalah hak yang menjadi bagian yang harus dipenuhi oleh perusahaan tanpa mengurangi upah, tetap mendapatkan gaji meskipun cuti karena proses reproduksi ini, ujar Maria.

Maria menjelaskan, pemenuhan hak maternitas di Indonesia telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi, terutama Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Aturan tersebut mencakup jaminan cuti haid, cuti melahirkan sebelum dan sesudah persalinan, serta cuti keguguran dengan tetap memperoleh upah penuh.

Selain itu, hak maternitas juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan terbaru, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2013 tentang penyediaan fasilitas menyusui di tempat kerja.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Siapa Pemilik Transmart? Ikut Didemo Santri Gara-Gara Trans7 Senggol Kiai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 2,4 Juta

2025-10-17
Segera Berakhir, Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Relaksasi Ekspor

Segera Berakhir, Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Relaksasi Ekspor

2025-09-16
10 Merek Mobil Paling Sepi Peminat di Agustus 2025

10 Merek Mobil Paling Sepi Peminat di Agustus 2025

2025-09-16
Langkah Kemendag Hadapi Marak Kasus Pencampuran Gula

Langkah Kemendag Hadapi Marak Kasus Pencampuran Gula

2025-09-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

2025-10-18
BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

Program 3 Juta Rumah Jadi Motor Ekonomi, BRI Perluas Akses Kredit

2025-10-18
BRI Group Luncurkan TRING! by Pegadaian, Super App Emas Digital untuk Perluas Inklusi Keuangan

BRI Group Luncurkan TRING! by Pegadaian, Super App Emas Digital untuk Perluas Inklusi Keuangan

2025-10-18
Usia 68 Tahun Pengen Kredit Mobil? Bisa, Cek di Sini!

Usia 68 Tahun Pengen Kredit Mobil? Bisa, Cek di Sini!

2025-10-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Top 3: Reli Harga Emas Tak Terbendung

Top 3: Reli Harga Emas Tak Terbendung

2025-10-18
0
Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Oktober 2025: UBS, Antam  hingga Galeri24 Kompak Makin Bersinar

Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Oktober 2025: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Makin Bersinar

2025-10-18
0
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 2,4 Juta

2025-10-18
0
Sejak Bullion Bank Diluncurkan, Harga Emas Melonjak Drastis

Sejak Bullion Bank Diluncurkan, Harga Emas Melonjak Drastis

2025-10-18
0
Anak Usaha GMF AeroAsia Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftar di Sini

Anak Usaha GMF AeroAsia Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftar di Sini

2025-10-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

2025-10-18
BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

Program 3 Juta Rumah Jadi Motor Ekonomi, BRI Perluas Akses Kredit

2025-10-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.