• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-12
0

Baca 10 detik

Komnas HAM: Gelar pahlawan Soeharto mencederai fakta sejarah pelanggaran HAM berat era Orde Baru.

Sejumlah peristiwa kelam seperti Kerusuhan Mei 1998 adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang terbukti.

Penetapan ini melukai para korban yang keluarganya masih menuntut keadilan hingga saat ini.

wmhg.org – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyuarakan keprihatinan mendalam atas keputusan pemerintah menetapkan Presiden Kedua Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan fakta sejarah tetapi juga mencederai cita-cita luhur Reformasi 1998.

Penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional mencederai fakta sejarah dari pelbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi masa pemerintahan Soeharto 1966-1998, kata Anis, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Anis memaparkan bahwa selama 32 tahun rezim Orde Baru berkuasa, Indonesia diwarnai oleh serangkaian tragedi kemanusiaan, termasuk peristiwa 1965/1966, penembakan misterius (Petrus), peristiwa Talangsari, peristiwa Tanjung Priok, dan penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

Peristiwa-peristiwa tersebut telah diselidiki Komnas HAM dengan kesimpulan merupakan pelanggaran HAM yang berat sesuai Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, jelasnya.

Secara spesifik, Anis juga menyoroti peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Berdasarkan hasil penyelidikan resmi Komnas HAM, tragedi tersebut diklasifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, sebuah kategori pelanggaran HAM berat yang serius.

Bentuk-bentuk tindakan dalam kejahatan terhadap Kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 yaitu pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, serta persekusi, jelasnya.

Ironisnya, pada tahun 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengakui dan menyatakan penyesalan atas terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang sebagian besar terjadi pada era Soeharto.

“Penetapan Soeharto tidak hanya melukai para korban pelanggaran HAM yang berat, namun juga keluarganya yang masih terus menuntut hak-haknya sampai saat ini,” ujarnya.

Anis menegaskan bahwa gelar pahlawan tidak seharusnya memberikan impunitas atau menghapus catatan kelam sejarah.

Proses hukum atas kejahatan kemanusiaan masa lalu harus tetap berjalan.

Bebagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat harus terus diproses, diusut, dan dituntaskan demi keadilan dan kebenaran yang hakiki,” katanya.

Anis menegaskan, seharusnya pemerintah berhati-hati dalam menetapkan pahlawan nasional.

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Antara)

Karena gelar kehormatan tersebut akan menjadi inspirasi dan teladan anak bangsa terhadap jejak perjuangan, keadilan, dan kemanusiaan dalam upaya membangun bangsa melalui nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia,” katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Ikut Terluka hingga Tulis Pesan DIE, Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Mau Terbang ke China Promosikan Panda Bond

Purbaya Mau Terbang ke China Promosikan Panda Bond

2026-06-06
Trump Anggarkan Rp 12,6 Triliun untuk Industri Batu Bara

Trump Anggarkan Rp 12,6 Triliun untuk Industri Batu Bara

2026-06-06
Revisi Harga Tiket Pesawat Masuk Tahap Akhir, Skema Baru Lebih Fleksibel

Revisi Harga Tiket Pesawat Masuk Tahap Akhir, Skema Baru Lebih Fleksibel

2026-06-06
Penyebab Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas Jadi 42 KM

Penyebab Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas Jadi 42 KM

2026-06-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali, Dorong Industri Wellness dan Beauty UMKM Indonesia Bersaing Global

BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali, Dorong Industri Wellness dan Beauty UMKM Indonesia Bersaing Global

2026-06-07
BRI jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun

BRI jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun

2026-06-07
BRI Tebar Promo dan Hadiah di Bali Wellness and Beauty Expo 2026, dari Cashback hingga Lucky Wheel

BRI Tebar Promo dan Hadiah di Bali Wellness and Beauty Expo 2026, dari Cashback hingga Lucky Wheel

2026-06-07
BRI Tebar Promo dan Hadiah di Bali Wellness and Beauty Expo 2026, dari Cashback hingga Lucky Wheel

BRI Tebar Promo dan Hadiah di Bali Wellness and Beauty Expo 2026, dari Cashback hingga Lucky Wheel

2026-06-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jepang Bersiap Luncurkan ETF Kripto dan Stablecoin Yen

Jepang Bersiap Luncurkan ETF Kripto dan Stablecoin Yen

2026-06-07
0
Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

Harga Kripto Hari ini 6 Juni 2026, Mayoritas Melemah

2026-06-07
0
Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

Korea Selatan Perketat Pengawasan Kripto, Polisi Sasar Pengguna Polymarket

2026-06-07
0
Grayscale Sebut Bitcoin Butuh Pembeli Selain Strategy

Grayscale Sebut Bitcoin Butuh Pembeli Selain Strategy

2026-06-07
0
Ekonomi Global Bergejolak, Aset Kripto Masih Menarik Bagi Investor?

Ekonomi Global Bergejolak, Aset Kripto Masih Menarik Bagi Investor?

2026-06-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali, Dorong Industri Wellness dan Beauty UMKM Indonesia Bersaing Global

BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali, Dorong Industri Wellness dan Beauty UMKM Indonesia Bersaing Global

2026-06-07
BRI jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun

BRI jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun

2026-06-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.