Baca 10 detik
Komnas HAM: Gelar pahlawan Soeharto mencederai fakta sejarah pelanggaran HAM berat era Orde Baru.
Sejumlah peristiwa kelam seperti Kerusuhan Mei 1998 adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang terbukti.
Penetapan ini melukai para korban yang keluarganya masih menuntut keadilan hingga saat ini.
wmhg.org – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyuarakan keprihatinan mendalam atas keputusan pemerintah menetapkan Presiden Kedua Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan fakta sejarah tetapi juga mencederai cita-cita luhur Reformasi 1998.
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional mencederai fakta sejarah dari pelbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi masa pemerintahan Soeharto 1966-1998, kata Anis, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Anis memaparkan bahwa selama 32 tahun rezim Orde Baru berkuasa, Indonesia diwarnai oleh serangkaian tragedi kemanusiaan, termasuk peristiwa 1965/1966, penembakan misterius (Petrus), peristiwa Talangsari, peristiwa Tanjung Priok, dan penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.
Peristiwa-peristiwa tersebut telah diselidiki Komnas HAM dengan kesimpulan merupakan pelanggaran HAM yang berat sesuai Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, jelasnya.
Secara spesifik, Anis juga menyoroti peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Berdasarkan hasil penyelidikan resmi Komnas HAM, tragedi tersebut diklasifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, sebuah kategori pelanggaran HAM berat yang serius.
Bentuk-bentuk tindakan dalam kejahatan terhadap Kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 yaitu pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, serta persekusi, jelasnya.
Ironisnya, pada tahun 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengakui dan menyatakan penyesalan atas terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang sebagian besar terjadi pada era Soeharto.
“Penetapan Soeharto tidak hanya melukai para korban pelanggaran HAM yang berat, namun juga keluarganya yang masih terus menuntut hak-haknya sampai saat ini,” ujarnya.
Anis menegaskan bahwa gelar pahlawan tidak seharusnya memberikan impunitas atau menghapus catatan kelam sejarah.
Proses hukum atas kejahatan kemanusiaan masa lalu harus tetap berjalan.
Bebagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat harus terus diproses, diusut, dan dituntaskan demi keadilan dan kebenaran yang hakiki,” katanya.
Anis menegaskan, seharusnya pemerintah berhati-hati dalam menetapkan pahlawan nasional.

Karena gelar kehormatan tersebut akan menjadi inspirasi dan teladan anak bangsa terhadap jejak perjuangan, keadilan, dan kemanusiaan dalam upaya membangun bangsa melalui nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia,” katanya.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446423/original/015831000_1765886069-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5202018/original/081952200_1745848757-8fe3048c-9730-4320-9de7-7387f3840566.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446432/original/065614100_1765886204-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025d.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446492/original/020412600_1765893590-3ecc2be2-4056-40ac-bb43-e9ab9fc7e2aa.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443861/original/082644900_1765763357-e3713982-5a7c-4562-bcd0-14ce84dfc738.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427942/original/088106400_1764463850-IMG_8736.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158570/original/067562500_1741665403-kosa-kata-bahasa-inggris-kata-kerja.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380861/original/054594700_1760436259-Wakil_Menteri_Keuangan__Wamenkeu__Suahasil_Nazara-1a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5376526/original/002811900_1760007161-sppg1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446498/original/070359100_1765893724-Menteri_Perhubungan_Dudy_Purwagandhi-16_Desember_2025b.jpg)