Baca 10 detik
Komisi XIII DPR dorong konflik TPL dibawa ke Pansus Agraria.
DPR minta Kemenkumham, Komnas HAM, dan LPSK bentuk TGPF.
DPR tekankan penyelesaian non-represif dan pembukaan akses masyarakat di Danau Toba.
wmhg.org – Komisi XIII DPR RI merekomendasikan agar konflik antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan warga di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara, ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Medan pada Jumat (3/10/ 2025).
Rapat itu dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan manajemen PT TPL.
Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR, kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, Komisi XIII juga mendorong keterlibatan sejumlah kementerian dan lembaga dalam penyelesaian konflik tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Menurut Sugiat, TGPF akan dipimpin langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dan beranggotakan Komnas HAM, LPSK, serta aparat penegak hukum.
Tim ini bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran HAM di kasus tersebut, ujarnya.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah mengedepankan penyelesaian konflik dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM, serta menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.
Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak, kata Sugiat.
Ia menegaskan, DPR berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba dan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas di tingkat nasional.
Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba, katanya.