• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

    B50 Berlaku 1 Juli 2026, Industri Sawit Siap, Sektor Tambang Soroti Risiko Biaya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri

Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-27
0

Baca 10 detik
Komisi III DPR RI memutuskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.Raker pada 26 Januari 2026 menyetujui Perpol Nomor 10 Tahun 2025 terkait penugasan anggota Polri di luar struktur.DPR mendorong reformasi kultural Polri melalui perbaikan kurikulum pendidikan serta maksimalisasi pemanfaatan teknologi mutakhir.

wmhg.org – Komisi III DPR RI secara resmi menegaskan dukungannya agar kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden.

Penegasan ini merupakan satu dari delapan poin kesimpulan rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat membacakan kesimpulan rapat tersebut menyatakan bahwa struktur Polri saat ini sudah sesuai dengan amanat TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI, ujar Habiburokhman.

Terkait fungsi pengawasan, Komisi III berkomitmen memaksimalkan peran Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri.

Selain itu, DPR juga meminta penguatan pengawasan internal melalui optimalisasi Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam.

Poin penting lainnya dalam kesimpulan tersebut adalah mengenai penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian.

Komisi III menyetujui implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 sebagai landasan hukum penugasan tersebut.

Penugasan anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Materi tersebut juga akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri, lanjutnya.

Mengenai regulasi, Komisi III menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan secara kolaboratif antara DPR RI dan Pemerintah dengan mempedomani aturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, DPR menekankan pentingnya reformasi Polri yang dititikberatkan pada aspek kultural.

Komisi III meminta adanya perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan menanamkan nilai-nilai penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi sorotan. Komisi III mendorong Polri untuk memaksimalkan penggunaan teknologi mutakhir dalam bertugas demi transparansi dan akuntabilitas.

Komisi III meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh (body cam), kamera mobil, serta penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dalam proses pemeriksaan, tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Terakhir, terkait pengelolaan keuangan, Komisi III mengapresiasi dan meminta Polri mempertahankan mekanisme penyusunan anggaran berbasis akar rumput (bottom up).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
CEO Coinbase: Bank Besar Kini Nilai Kripto sebagai Ancaman “Eksistensial” Bisnisnya

CEO Coinbase: Bank Besar Kini Nilai Kripto sebagai Ancaman “Eksistensial” Bisnisnya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pertarungan Nike vs Adidas Memanas di Piala Dunia

Pertarungan Nike vs Adidas Memanas di Piala Dunia

2026-06-22
Intip Strategi Keuangan saat BI Rate Naik jadi 5,75%

Intip Strategi Keuangan saat BI Rate Naik jadi 5,75%

2026-06-22
IMD: Peringkat Daya Saing Indonesia ke Posisi 48 dari 70 Negara

IMD: Peringkat Daya Saing Indonesia ke Posisi 48 dari 70 Negara

2026-06-22
Harga Perak Antam Hari Ini Stabil di Rp 43.150

Harga Perak Antam Hari Ini Stabil di Rp 43.150

2026-06-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-22
Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-22
BSI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lebih Produktif Lewat Program Green Zakat

BSI Ajak Masyarakat Kelola Sampah Lebih Produktif Lewat Program Green Zakat

2026-06-22
Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

2026-06-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

Nvidia Kucurkan Dana Jumbo, Penambang Bitcoin Ramai-Ramai Masuk Bisnis AI

2026-06-22
0
Harga Kripto 21 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

Harga Kripto 21 Juni 2026: Bitcoin dan Ethereum Melesat

2026-06-22
0
Stablecoin Main Street USD Anjlok

Stablecoin Main Street USD Anjlok

2026-06-22
0
Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia Belum Pernah Lepas BTC

Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia Belum Pernah Lepas BTC

2026-06-22
0
Dana Pensiun di Jepang Bakal Investasi Kripto

Dana Pensiun di Jepang Bakal Investasi Kripto

2026-06-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Hartadinata Abadi

2026-06-22
Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 21 Juni 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.