• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Komdigi Siapkan Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Komdigi Siapkan Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-05
0

Komdigi Siapkan Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan regulasi perlindungan anak untuk mengantisipasi dampak negatif ruang digital. Komdigi menargetkan pembahasan regulasi itu selesai dalam dua bulan ke depan karena telah ditetapkan sebagai prioritas nasional.

Regulasi itu merupakan turunan dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, penyiapan regulasi itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman di dunia digital. 

Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturannya selesai dalam satu hingga dua bulan, kata Meutya Hafid, Senin (3/2).

Menurut Meutya, regulasi yang tengah disiapkan itu bertujuan untuk mencegah anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya. Nantinya, regulasi ini fokus mengatur terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia, sehingga mereka dapat berkembang tanpa terpapar konten yang merugikan.

Upaya itu memang tak mudah lantaran pelaku kejahatan digital terus mencari cara untuk menghindari pengawasan.  Pendekatan ini sudah seperti permainan kucing-kucingan, di mana konten negatif selalu muncul kembali setelah diblokir, ujar Menkomdigi.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya gencar memutus akses terhadap lebih dari empat juta konten negatif. Namun kenyataannya, konten ilegal kembali bermunculan. Ini menunjukkan bahwa pemblokiran saja tidak cukup efektif, cetusnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) pada awal Februari 2025. SAMAN ini memastikan bahwa platform digital bertanggung jawab atas pengawasan kontennya. 

Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu maksimal empat jam setelah menerima peringatan, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik langkah pemerintah yang berencana menerbitkan regulasi perlindungan anak terhadap dampak negatif ruang digital. 

KPAI berharap aturan tersebut mencakup pembatasan usia dan durasi penggunaan medsos bagi anak-anak demi memastikan kepentingan terbaik mereka.

Kami kira ini langkah yang positif terkait pembatasan usia anak, termasuk dalam bermain media sosial di internet, ujar Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono dikutip dari Antara, Senin (3/2).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Desak Kemendiktisaintek Segera Cairkan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR: Kami akan Kawal sampai Tuntas!

Desak Kemendiktisaintek Segera Cairkan Tukin Dosen ASN, Komisi X DPR: Kami akan Kawal sampai Tuntas!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

2024-07-25
Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

2024-07-31
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.