• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Pengguna Mobil Listrik Antarkota Diprediksi Naik pada Libur Nataru

    Pengguna Mobil Listrik Antarkota Diprediksi Naik pada Libur Nataru

    Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

    Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

    RUPSLB Sahkan RKA 2026, JIEP Perkuat Transformasi Bisnis dan Pertumbuhan Kawasan

    RUPSLB Sahkan RKA 2026, JIEP Perkuat Transformasi Bisnis dan Pertumbuhan Kawasan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Modernisasi Gedung Mendorong Kebutuhan Efisiensi Operasional

    Pengguna Mobil Listrik Antarkota Diprediksi Naik pada Libur Nataru

    Pengguna Mobil Listrik Antarkota Diprediksi Naik pada Libur Nataru

    Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

    Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

    RUPSLB Sahkan RKA 2026, JIEP Perkuat Transformasi Bisnis dan Pertumbuhan Kawasan

    RUPSLB Sahkan RKA 2026, JIEP Perkuat Transformasi Bisnis dan Pertumbuhan Kawasan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi Super Power, Harus Dibatalkan

Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi Super Power, Harus Dibatalkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-16
0

Baca 10 detikDraf RUU KUHAP memperluas wewenang kepolisian menjadi super power.Keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mereformasi kepolisian dipertanyakan.Koalisi RFP mendesak agar draf RUU KUHAP sekarang dibatalkan dan paradigmanya diubah total.[batas-kesimpulan]

wmhg.org – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian atau RFP mendesak pemerintah untuk membatalkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP yang saat ini dibahas di DPR. Menurut mereka, alih-alih mereformasi, draf tersebut justru memperluas wewenang kepolisian menjadi super power dengan kontrol yang minim.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, yang tergabung dalam koalisi, menegaskan bahwa draf yang beredar saat ini tidak menjawab masalah, malah sebaliknya. Ia mendesak agar draf tersebut dibatalkan dan paradigmanya diubah total.

Maka KUHAP yang ada di-dropdulu ya, harus di-dropdulu. Dan diubah paradigmanya yang justru harus untuk mengontrol dan memberikan pengawasan lebih besar kepada penyidik dan seluruh sistem peradilan, kata Isnur dalam diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ujian Keseriusan Reformasi Polri bagi Presiden

Koalisi RFP memandang bahwa RUU KUHAP adalah ujian pertama bagi keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mereformasi kepolisian. Kegagalan dalam RUU ini akan menimbulkan keraguan terhadap komitmen reformasi secara keseluruhan.

Kalau di KUHAP saja kita gagal untuk mereformasi peran kepolisian dalam penanganan hukum, kami tidak yakin presiden punya keseriusan, punya ketegasan, punya keberanian dalam mereformasi kepolisian, tegasnya.

Oleh karena itu, Koalisi RFP menuntut agar Presiden dan DPR memastikan revisi KUHAP memuat dua jaminan utama:

Pengawasan Yudisial (Judicial Scrutiny): Harus ada mekanismecheck and balancesyang kuat dari pengadilan sebagai lembaga independen dan imparsial.Hak Gugat (Habeas Corpus):Setiap orang yang ditangkap dan ditahan harus memiliki hak untuk menggugat keabsahan penahanannya di hadapan hakim.

Ini adalah ikhtiar untuk menjamin tidak terulangnya praktik penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM oleh Kepolisian, pungkas Isnur.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Godok Perpres Ojol, Ini Kata Grab Indonesia

Pemerintah Godok Perpres Ojol, Ini Kata Grab Indonesia

2025-12-19
Dukung Asta Cita dan Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5 Persen

Dukung Asta Cita dan Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5 Persen

2026-02-16
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

Kementerian UMKM Kaji Pembatasan Kenaikan Biaya Admin E-commerce

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?

2026-02-17

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

2026-02-17
Tuntas, Ratusan Jurnalis Selesaikan Pelatihan AI dari  yang Didukung Google News Initiative

Tuntas, Ratusan Jurnalis Selesaikan Pelatihan AI dari yang Didukung Google News Initiative

2026-02-17

Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai

2026-02-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?

2026-02-17
0

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

2026-02-17
0
Tuntas, Ratusan Jurnalis Selesaikan Pelatihan AI dari  yang Didukung Google News Initiative

Tuntas, Ratusan Jurnalis Selesaikan Pelatihan AI dari yang Didukung Google News Initiative

2026-02-17
0

Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai

2026-02-17
0

DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau Cuci Tangan?

2026-02-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?

2026-02-17

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

2026-02-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.